Catatan.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memacu proses pemekaran wilayah desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menargetkan tujuh desa persiapan yang saat ini dalam proses pengesahan, bisa berstatus desa definitif pada tahun 2026, agar bisa ikut serta dalam Pilkades serentak 2027.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar ke-7 dan ke-8 dengan agenda penyampaian nota penjelasan pemerintah serta pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan tujuh desa, di ruang sidang utama DPRD Kukar, Senin (16/6).
“Target kami, tahun depan tujuh desa ini sudah berstatus definitif. Dengan begitu, tahun 2027 mereka bisa ikut Pilkades serentak,” kata Arianto.
Ketujuh desa persiapan yang sedang dalam tahap pematangan administratif dan legalitas tersebut adalah Desa Jembayan Ilir dan Desa Sungai Payang Ilir, Kecamatan Loa Kulu. Desa Loa Duri Seberang, Loa Janan, Desa Sumber Rejo, Tenggarong Seberang, Desa Badak Makmur, Muara Badak, Desa Tanjung Barukang, Anggana dan Desa Kembang Janggut Ulu, Kembang Janggut.
Arianto menjelaskan, Paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses menuju desa definitif. Salah satu dokumen krusial yang harus dilengkapi adalah Ranperda pembentukan desa, yang nantinya menjadi dasar untuk pengajuan ke tingkat provinsi hingga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Setelah Ranperda disetujui, kami lengkapi dokumen pendukung lainnya seperti laporan kinerja pemerintahan desa persiapan, lalu meminta rekomendasi dari Bupati. Semua itu akan dibawa ke Pemprov Kaltim,” paparnya.
Tahapan akhir untuk menjadikan desa persiapan sebagai desa definitif adalah mendapatkan kode registrasi desa dari Kemendagri. Arianto berharap proses ini bisa rampung dalam waktu dekat, setidaknya tahun ini atau awal 2026.
Saat ini, seluruh desa persiapan masih dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang berasal dari kalangan ASN. Namun jika telah berstatus definitif, desa tersebut akan memiliki kepala desa definitif hasil Pilkades.
Arianto juga menyebutkan bahwa sejumlah desa lain kini mulai masuk tahap penjajakan untuk menjadi desa persiapan berikutnya. Di antaranya Desa Bukit Pariaman, Desa Batuah, Desa Bakungan, Desa Lamin Telihan, Desa Loa Janan Ulu, dan rencana pemekaran Desa Tanjung Limau.
“Proses pemekaran ini bukan hanya soal jumlah, tapi untuk pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif,” pungkasnya. (adv)