CATATAN.CO, TENGGARONG – Sudah lima hari Linda tidak menempati rumahnya di Jalan Gunung Pegat, RT 35 Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Plafon runtuh, lantai amblas dan dinding retak, semua dikarenakan bencana longsor yang menimpanya hari Rabu (28/5) lalu. Membuat rumahnya tidak layak huni dan Linda harus evakuasi meninggalkan rumah kesayangannya.
Selama lima hari ini juga Linda terpaksa harus mengontrak sementara di Jalan Kartini, Kelurahan Loa Ipuh sembari menunggu kepastian penanganan longsor yang parah tersebut. Dan pada hari Rabu (2/7) ini, ia mendapat kepastian langsung dari Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.
Aulia turun bersama jajaran, meninjau langsung kondisi rumah Linda yang sudah tidak layak huni. Linda mengaku di hadapan Bupati dan jajaran bahwa ia khawatir akan ada longsor susulan. Dan ia pun memutuskan untuk bersurat langsung ke Bupati mengenai kondisi malang yang dialaminya pada Senin (30/6) lalu.
“Saya harus mengontrak, saya perlu tempat tinggal dan kepastian penanganan. Jadi saya bersurat ke pak Bupati, tolong bantu saya,” ungkap Linda.
Menanggapi surat yang dilayangkan kepadanya, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri tidak menunggu lama untuk mengunjungi kondisi longsor yang juga berdampak pada rumah Linda. Dari peninjauan, tujuh rumah terdampak, lima di antaranya cukup parah termasuk rumah Linda yang tak lagi bisa dihuni.
“Peninjauan hari ini kita melihat rumah yang terkena dampak longsor. Ibu Linda ada ngirim surat ke kami, pakai tulis tangan berharap saya bisa meninjau,” ungkap Aulia.
Dijelaskan Aulia, penanganan bencana alam berbeda dengan bencana kebakaran. Jikalau kebakaran ditangani saat ada api, bencana alam ditangani dengan mitigasi. Untuk mengetahui penanganan yang perlu dilakukan sebelum terjadi bencana.
Dari peninjauan yang dilakukannya, Aulia menyebut Pemkab Kukar berencana merelokasi warga terdampak ke rumah baru. Yakni di lahan 1,3 hektare yang terletak di belakang RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang untuk membangun rumah hunian.
Setelah melakukan peninjauan, pihaknya berencana merelokasi warga yang terdampak. Pemkab Kukar sudah menyiapkan lahan 1.3 hektare di belakang RSUD AM Parikesit untuk digunakan membangun rumah hunian. Ia mendorong OPD terkait untuk segera mempersiapkan pembangunan rumah layak huni bagi warga yang akan direlokasi ini.
“Saya telah meminta Dinas PU, Disperkim dan Dinas Pertanahan untuk mempersiapkan lahan pembangunan rumah layak huni dan segera memproses relokasi bagi warga setempat,” tutup Aulia. (adv)




