Catatan.co Kutai Timur — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Long Mesangat menyatakan komitmennya untuk mengawal tuntas dugaan penganiayaan terhadap Mbah Dolog, seorang warga lanjut usia di Desa Tanah Abang, Kecamatan Long Mesangat. Aksi pengawalan dimulai Senin (18/8/2025), bertepatan dengan berlangsungnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban di hadapan aparat kepolisian.
Carateker KNPI Kecamatan Long Mesangat, Fazillah, menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mengambil alih proses hukum, melainkan memastikan jalannya penyidikan berjalan transparan dan adil. “Kami tidak ingin mengambil alih proses hukum, tapi kami berkewajiban mengawal agar korban mendapat perlindungan dan proses hukum berjalan adil,” ujarnya.
Dorongan agar kasus ini ditangani secara terbuka juga datang dari berbagai kalangan masyarakat. Mereka menilai bahwa proses hukum harus dijalankan dengan prinsip keadilan tanpa adanya keberpihakan. Setiap pihak yang terlibat, baik korban maupun terlapor, diharapkan diperlakukan secara setara di hadapan hukum agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Kalangan pemuda menekankan pentingnya keterbukaan polisi dalam menangani perkara, sebagai kunci untuk meredam kecurigaan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Harapannya, aparat benar-benar bekerja profesional sehingga kasus dugaan penganiayaan terhadap warga lansia ini dapat segera diproses dengan adil dan transparan, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang seimbang bagi seluruh warga.
Rujukan terhadap suara publik tersebut memperkuat inisiatif KNPI untuk terus mengawal jalannya proses hukum. Bagi masyarakat, kehadiran KNPI menjadi simbol solidaritas dan kepedulian generasi muda dalam memastikan hak-hak korban lansia tidak diabaikan.
Kasus dugaan penganiayaan Mbah Dolog pada akhirnya menjadi ujian bagi aparat penegak hukum. Publik kini menanti langkah nyata kepolisian untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan imparsial, demi mengembalikan rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Long Mesangat.