Doa Bersama Lintas Agama di Sekolah, Bahaya bagi Generasi.

Doa Bersama Lintas Agama di Sekolah, Bahaya bagi Generasi.

Catatan.co – OPINI. Doa Bersama Lintas Agama di Sekolah, Bahaya bagi Generasi. Sikap toleransi dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekaligus penguatan karakter religius terus ditanamkan melalui berbagai kegiatan keagamaan di lingkungan satuan pendidikan. Salah satunya berlangsung di SMKN 18 Samarinda, Selasa (15/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 542 peserta didik beragama Islam melaksanakan salat Istisqa secara bersama-sama dengan penuh kekhidmatan. Kegiatan juga melibatkan peserta didik dari berbagai latar belakang agama dan disebut sebagai salah satu bentuk penerapan moderasi beragama di lingkungan sekolah.

Setiap peserta didik diberikan ruang untuk menjalankan keyakinannya masing-masing dengan bimbingan guru agama. Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk menumbuhkan sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan.

Sumber: https://kemenagsamarinda.id/berita/doa-bersama-lintas-agama-smkn-18-samarinda-perkuat-moderasi-beragama

Sekilas, konsep ini tampak sebagai bentuk toleransi dan kerukunan. Namun, benarkah keterlibatan lintas agama dalam kegiatan keagamaan merupakan cara yang tepat untuk membangun toleransi? Ataukah justru terdapat persoalan mendasar yang perlu dicermati, khususnya terkait penjagaan akidah generasi Muslim?

Batas Akidah

Moderasi beragama kerap dijadikan tolok ukur keberhasilan dalam membangun kerukunan antarumat beragama. Tingginya indeks kerukunan kemudian dianggap sebagai bukti bahwa masyarakat semakin mampu menerima perbedaan.Persoalannya, kerukunan tidak boleh dibangun dengan mengorbankan prinsip akidah.

Islam memang memerintahkan umatnya untuk hidup berdampingan secara damai dengan pemeluk agama lain.

Namun, toleransi dalam Islam memiliki batas yang jelas. Toleransi bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama atau menganggap seluruh agama sama benarnya.

Ketika generasi terus diarahkan pada pemahaman bahwa semua agama memiliki kebenaran yang sama dan setiap bentuk ekspresi keagamaan dapat dilakukan secara bersama-sama, dikhawatirkan mereka tidak lagi memiliki standar yang tegas dalam membedakan perkara haq dan batil.

Padahal, akidah merupakan perkara prinsip yang tidak boleh dikompromikan. Generasi Muslim harus memahami bahwa menghormati pemeluk agama lain berbeda dengan membenarkan keyakinannya. Berbuat baik kepada orang lain berbeda dengan mengikuti ritual ibadah agama lain. Hidup berdampingan secara damai juga berbeda dengan mencampuradukkan keyakinan.

Baca Juga: Kuliah Gratis 

Jika batas-batas tersebut semakin kabur, generasi dapat tumbuh dengan pemahaman bahwa semua agama pada hakikatnya sama dan hanya berbeda dalam cara beribadah. Padahal, bagi seorang Muslim, keyakinan terhadap Islam sebagai agama yang benar merupakan bagian mendasar dari akidah.

Islam Mengajarkan Toleransi Tanpa Menggadaikan Akidah

Islam memiliki konsep yang jelas dalam menyikapi perbedaan agama.

Allah Swt. berfirman:

“Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” (QS Al-Kafirun: 6)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak mengajarkan pemaksaan keyakinan sekaligus tidak membenarkan pencampuradukan agama.

Allah Swt. juga berfirman:

“Tidak ada paksaan dalam agama.”

(Al-Baqarah: 256)

Artinya, seorang Muslim tidak boleh memaksa orang lain untuk memeluk Islam. Namun, prinsip tersebut tidak berarti seorang Muslim harus menganggap semua agama sama benarnya.

Islam justru memberikan batas yang tegas antara toleransi dan sinkretisme.

Umat Islam diperintahkan menghormati pemeluk agama lain, berbuat adil, menjaga hubungan sosial, dan hidup damai. Akan tetapi, dalam perkara ibadah dan akidah, seorang Muslim tetap berpegang teguh pada keyakinannya.

Karena itu, pendidikan agama seharusnya membentuk generasi yang memiliki akidah kokoh sekaligus berakhlak mulia kepada siapa pun, bukan generasi yang kehilangan batas antara toleransi dan pembenaran terhadap keyakinan lain.

Bahaya bagi Generasi

Generasi adalah aset masa depan. Mereka membutuhkan pendidikan yang mampu membangun kepribadian Islam secara utuh, bukan sekadar mengajarkan bahwa perbedaan harus diterima tanpa memberikan standar benar dan salah.

Kegiatan keagamaan di sekolah semestinya menjadi sarana untuk memperkuat keimanan peserta didik sesuai agama masing-masing. Bagi siswa Muslim, pembinaan harus semakin menguatkan tauhid, pemahaman syariat, dan kecintaan kepada Islam. Sikap menghormati pemeluk agama lain dapat ditanamkan tanpa harus menghadirkan pemahaman bahwa seluruh keyakinan memiliki kebenaran yang sama.

Sebab, ketika toleransi dipahami tanpa batas, generasi berpotensi mengalami relativisme agama, yakni memandang kebenaran agama sebagai sesuatu yang relatif dan bergantung pada keyakinan masing-masing. Pada akhirnya, standar benar dan salah dalam perkara agama menjadi kabur. Padahal, seorang Muslim membutuhkan keyakinan yang pasti terhadap agamanya agar tidak mudah terombang-ambing oleh berbagai pemikiran.

Pendidikan Harus Menjaga Akidah

Sekolah bukan hanya tempat mentransfer pengetahuan, tetapi juga tempat membentuk kepribadian generasi. Guru memiliki posisi strategis dalam membimbing peserta didik agar mampu memahami perbedaan dengan cara yang benar.

Guru agama, khususnya, memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman Islam yang lurus dan menyeluruh. Peserta didik perlu diajarkan bahwa toleransi tidak berarti mengikuti atau membenarkan ibadah agama lain.

Begitu pula, ibadah harus ditujukan hanya kepada Allah Swt. Keikhlasan menjadi bagian penting dalam diterimanya amal.

Allah Swt. berfirman:

“Padahal mereka hanya diperintah untuk menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya...”

(QS Al-Bayyinah: 5)

Karena itu, pendidikan Islam harus mampu membangun ihsanul amal, yakni amal yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah sekaligus sesuai dengan tuntunan syariat.

Butuh Pembinaan Islam Kaffah

Persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan mengganti satu kegiatan dengan kegiatan lain. Yang dibutuhkan adalah pembinaan generasi secara menyeluruh agar mereka memahami Islam sebagai agama yang sempurna.

Islam bukan hanya mengatur ibadah individual, tetapi juga mengatur hubungan sosial, pendidikan, ekonomi, politik, hukum, dan berbagai aspek kehidupan.

Generasi Muslim harus dibekali pemahaman Islam kaffah sehingga memiliki kepribadian yang kuat, mampu menghormati perbedaan, tetapi tetap kokoh dalam akidah.

Dakwah menjadi kebutuhan penting. Masyarakat harus terus diberikan pemahaman mengenai batas toleransi dalam Islam, sehingga tidak mudah menerima gagasan yang mengaburkan prinsip-prinsip akidah atas nama kerukunan.

Pada saat yang sama, negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga akidah dan pendidikan generasi. Negara semestinya memastikan sistem pendidikan tidak menjadi pintu masuk bagi pemikiran yang bertentangan dengan prinsip dasar Islam, sekaligus menjamin setiap warga dapat menjalankan agamanya dengan aman.

Khatimah

Toleransi adalah ajaran Islam. Namun, toleransi bukan berarti mencampuradukkan akidah. Menghormati pemeluk agama lain bukan berarti membenarkan keyakinannya. Hidup berdampingan secara damai bukan berarti meleburkan batas-batas ibadah.

Generasi Muslim justru harus dididik agar memiliki akidah yang kokoh, memahami perbedaan dengan bijak, dan tetap mampu berbuat baik kepada siapa pun.

Jangan sampai atas nama moderasi dan kerukunan, batas antara haq dan batil justru dihilangkan. Sebab, generasi yang kehilangan pijakan akidah akan mudah terseret arus pemikiran yang menjadikan kebenaran agama sebagai sesuatu yang relatif.

Karena itu, pendidikan harus kembali diarahkan untuk membentuk generasi yang beriman, berilmu, berakhlak, sekaligus memiliki pemahaman Islam yang utuh. Dengan pembinaan dan dakwah Islam kaffah, insyaallah generasi Muslim dapat tetap menghormati perbedaan tanpa kehilangan jati diri dan akidahnya.

Wallahualam bishawwab []

Penulis: Mimi M

Pegiat Literasi