Catatan.co, TENGGARONG – Fenomena meningkatnya angka perkawinan anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah. Menyikapi hal ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar bakal meluncurkan inovasi strategis bertajuk GenCAR – Gerakan Cegah Nikah Anak.
Program ini tak sekadar menjadi inisiatif biasa, tapi digagas sebagai gerakan kolaboratif lintas sektor (pentahelix) untuk menekan laju pernikahan usia dini yang dikhawatirkan merusak masa depan generasi muda Kukar.
“GenCAR adalah gerakan masif yang melibatkan semua unsur—pemerintah, sekolah, masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, hingga anak-anak itu sendiri,” ujar Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3A Kukar, Nurul Fitriningsih.
Data tahun 2024 mencatat sebanyak 91 pasangan menikah di bawah usia legal (di bawah 19 tahun). Angka ini melonjak drastis dibanding tahun 2023 yang hanya berjumlah 37 pasangan. Nurul menyebut kondisi ini sudah mengkhawatirkan dan perlu penanganan lintas sektor.
“Faktor penyebabnya beragam, mulai dari pergaulan bebas, tekanan ekonomi, hingga minimnya pemahaman tentang risiko kesehatan dan sosial dari pernikahan dini,” jelasnya.
DP3A Kukar menegaskan bahwa pernikahan anak dapat berdampak serius, mulai dari meningkatnya risiko stunting akibat kehamilan pada usia muda, hingga putusnya akses pendidikan yang berujung pada kemiskinan struktural.
Saat ini, GenCAR tengah disosialisasikan melalui berbagai media massa, termasuk radio lokal, sebagai langkah awal membangun kesadaran kolektif. DP3A Kukar juga tengah membentuk Gugus Tugas GenCAR, yang berisi unsur pemerintah desa, organisasi perempuan, forum anak, pendidik, dan tokoh agama.
“Pemerintah desa dan kelurahan adalah ujung tombak. Mereka paling memahami kondisi sosial di masyarakatnya,” terang Nurul.
Jika tidak ada perubahan, GenCAR akan resmi diluncurkan pada 23 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Anak Nasional. Acara peluncuran akan dipusatkan di Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang.
“Harapannya, dalam satu tahun pertama pelaksanaan GenCAR, kita sudah bisa melihat tren penurunan angka pernikahan anak dan permohonan dispensasi nikah,” tutup Nurul. (adv)