Catatan.co, TENGGARONG – Sebanyak 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap pertama tahun 2024 resmi dilantik oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Senin (26/5).
Dalam sambutannya, Edi menekankan pentingnya peningkatan kinerja pasca pelantikan, mengingat kontrak kerja PPPK yang berlaku mulai 1 Maret 2025 hingga 28 Februari 2026 hanya berdurasi satu tahun.
“Evaluasi akan dilakukan secara berkala. Jika kinerja PPPK terbukti produktif, terampil, dan kreatif, maka kontrak dapat diperpanjang hingga lima tahun ke depan,” tegas Edi.
Ia juga menyampaikan bahwa penataan tenaga non-ASN terus menjadi prioritas Pemkab Kukar. Salah satu bentuk komitmennya adalah alokasi belanja pegawai sebesar Rp11,6 miliar atau 23,44 persen dari total APBD Kukar 2025.
Edi berharap, status baru sebagai PPPK turut mengubah pola pikir dan budaya kerja, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa penghargaan dan sanksi disiplin tetap akan diberlakukan sesuai ketentuan.
“Jika ada yang malas bekerja, maka sanksi hingga pemutusan kontrak bisa diberlakukan sesuai perjanjian kerja,” ujarnya.
Untuk mendukung hal itu, Bupati juga meminta seluruh kepala OPD dan camat melakukan pembinaan menyeluruh terhadap jajaran PPPK masing-masing. Mulai dari melarang penggadaian SK PPPK ke bank, hingga melakukan evaluasi objektif dan pemantauan kedisiplinan sebagai dasar perpanjangan kontrak.
Ia juga menekankan pentingnya monitoring pelaksanaan Gerakan Etam Mengaji dan Aktivitas (GEMA) di masing-masing perangkat daerah.
“Selamat atas pelantikan ini. Semoga saudara-saudari semua dapat memberikan yang terbaik bagi Kukar,” tutup Edi. (adv)