Catatan.co – Guru Sejahtera: Ironi di Balik Piala Kepala Daerah. Pada puncak perayaan HUT PGRI ke-80 di Mahakam Square, Jakarta (29-11-2025), Kabupaten Paser dan Berau menjadi satu-satunya wakil Kaltim yang meraih penghargaan bergengsi Dwija Praja Nugraha. PGRI mengklaim penghargaan ini diberikan melalui penilaian ketat berdasarkan 16 dimensi, termasuk verifikasi faktual di lapangan.
Keberhasilan tersebut ditopang oleh sejumlah kebijakan. Paser mengangkat 1.400 guru honorer menjadi PPPK dalam tiga tahap. Sementara Berau mempertahankan guru honorer, meningkatkan tunjangan dan honor, mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan, serta menjalankan program beasiswa dan sekolah ramah anak.
Link:
https://pusaranmedia.com/read/44121/bupati-paser-raih-penghargaan-dwija-praja-nugraha-dari-kemendikdasmen-ri-di-momen-hut-pgri
Tentu hal ini adalah kabar menggembirakan, setelah sebelumnya nasib guru honorer bak anak tiri di negeri sendiri.
Ironi yang Mengemuka
Akan tetapi, di balik panggung penghargaan ini, ironi besar justru tampak nyata. Dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja. Tak hanya persoalan kesejahteraan pendidik, tetapi juga kurikulum hingga masalah moral generasi kian terpuruk.
Lantas, layakkah perayaan penghargaan digelar ketika persoalan mendasar pendidikan masih menumpuk?
Kesejahteraan guru masih jauh dari ideal. Di Berau, polemik pembayaran gaji guru honorer nondatabase menjadi bukti bahwa sistem yang berjalan belum mampu menjamin hak dasar para pendidik. Piala untuk kepala daerah terasa kontras dengan nasib ribuan guru yang terus berjuang tanpa kepastian finansial yang layak.
Pendidikan Kita Masih Krisis
Apresiasi kepada kepala daerah nyatanya belum berbanding lurus dengan hasil pendidikan. Banyak sekolah masih menghadapi persoalan serius: output siswa yang tidak sesuai harapan, maraknya pergaulan bebas, kenakalan remaja, hingga rendahnya motivasi belajar. Semua itu menunjukkan kualitas SDM yang masih bermasalah.
Di sisi lain, fasilitas pendidikan di banyak desa terpencil jauh dari standar layak. Penghargaan seolah menjadi tirai yang menutupi realitas pahit ini, menciptakan kesan kemajuan semu pada tingkat kebijakan.
Kapitalisme dan Diskriminasi Pendidikan
Persoalan guru honorer muncul hampir di seluruh daerah. Sistem yang memperlakukan guru berdasarkan “kasta” guru pusat, provinsi, kabupaten, honorer, hingga PPPK menjadi hal yang dianggap wajar, padahal jelas menciptakan diskriminasi.
Dalam sistem kapitalisme, guru hanya dipandang sebagai tenaga kerja dengan nilai ekonomi rendah karena tidak menghasilkan keuntungan. Pendidikan pun tidak menjadi prioritas, sebab dianggap beban yang tidak mendatangkan manfaat finansial bagi negara.
Beban Mandiri Daerah vs Tanggung Jawab Negara
Daerah dipaksa mandiri dan saling berlomba untuk menanggung beban kesejahteraan guru serta pembangunan pendidikan. Padahal, negara seharusnya menjadi pihak yang memikul tanggung jawab utama tersebut.
Baca Juga: Gen Z di Bawah Hegemoni
Ironinya, negeri ini memiliki Sumber Daya Alam dan Energi (SDAE) yang melimpah, tetapi banyak yang dikelola korporasi. Akibatnya, pendapatan daerah minim dan rakyat tidak menikmati hasil kekayaan alam, termasuk untuk pembiayaan pendidikan. Guru pun akhirnya ikut menjadi korban dari struktur yang timpang.
Pendidikan Sebagai Hak Komunal dan Pemuliaan Guru
Pendidikan bukan komoditas atau ladang bisnis, melainkan amanah negara untuk memuliakan rakyatnya. Dalam Islam, pendidikan merupakan hak fundamental yang wajib dipenuhi negara. Negara berkewajiban mengelola urusan publik (ri‘ayah asy-syu’un) secara menyeluruh, termasuk memastikan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru tanpa membebani daerah maupun masyarakat.
Guru dalam Islam
Rasulullah saw. bersabda,
“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Dawud)
Islam memuliakan guru sebagai pewaris Nabi dan pilar peradaban. Negara wajib menyiapkan dan mengangkat guru, bahkan menempatkannya hingga pelosok dengan fasilitas memadai. Pendanaan pendidikan tidak menjadi persoalan karena baitulmal menanggungnya secara penuh.
Teladan Khalifah dalam Memuliakan Guru
Khalifah Harun ar-Rasyid menjadi teladan nyata dalam memuliakan guru. Ia menempatkan guru putranya Al-Amin dan Al-Ma’mun pada posisi terhormat, memberikan gaji besar, dan bahkan menasihati putranya agar menghormati guru mereka.
Dalam sebuah riwayat, beliau berkata kepada Al-Ashma’i, guru putranya:
“Aku menyerahkan putraku kepadamu. Ajarkan ia ilmu dan adab, dan jangan bersikap lunak dalam menanamkan adab.”
Sejarah Islam menunjukkan bahwa gaji guru pada masa Daulah Islam sering kali lebih tinggi dari profesi lain, menandakan penghargaan sosial dan finansial yang besar kepada para pendidik.
Peran Guru dalam Membentuk Identitas Generasi
Guru dalam Islam tidak sekadar mentransfer pengetahuan, tetapi juga menanamkan tsaqafah Islam dan membentuk generasi beridentitas kuat. Mereka membentengi siswa dari pergaulan bebas, pengaruh budaya asing, serta pemikiran yang merusak akhlak.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menegaskan bahwa negara wajib menanggung seluruh kebutuhan pokok rakyat dan menyelenggarakan pendidikan gratis, dari dasar hingga tinggi. Negara juga wajib memastikan guru menerima gaji layak agar mereka dapat fokus mendidik tanpa mencari pekerjaan tambahan.
Khatimah
Penghargaan seperti Dwija Praja Nugraha mungkin dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi. Namun, penghargaan tidak boleh mengaburkan fakta bahwa masih ada diskriminasi guru, fasilitas tidak layak, dan kualitas generasi yang bermasalah. Tanpa perbaikan sistemis, penghargaan hanya menjadi pemanis seremonial yang tidak menyentuh akar persoalan.
Kita membutuhkan pemimpin yang berani menggeser paradigma dari sistem kapitalisme yang memandang guru sebagai pekerja murah menuju sistem Islam yang memuliakan guru sebagai pilar peradaban.
Hanya dengan menjadikan pendidikan sebagai hak komunal yang dibiayai penuh oleh negara melalui pengelolaan SDAE yang sesuai syariat, guru dapat memperoleh gaji besar, martabat tinggi, dan peran strategis sebagaimana dicontohkan para khalifah. Dengan itu, kualitas pendidikan akan terangkat dan penghargaan tertinggi akan datang dari Allah Swt. serta dari hati nurani rakyat.
Wallahu a’lam. []
Penulis: Mimi Muthmainnah
Pegiat Literasi




