Kriminalitas Jalanan Merajalela, Bukti Minimnya Peran Negara

Kriminalitas Jalanan Merajalela, Bukti Minimnya Peran Negara

Catatan.co – Kriminalitas Jalanan Merajalela, Bukti Minimnya Peran Negara. Merusak fasilitas publik termasuk tindak kriminalitas jalanan yang membahayakan banyak orang. Pencurian sejumlah road stud atau sering disebut “mata kucing” di flyover Metropolitan Mall Bekasi menyebabkan risiko keselamatan kian dipertaruhkan. Fasilitas publik yang harusnya dijaga dan menjadi amanah bersama, justru menjadi objek kriminal, akibat impitan ekonomi dan ketimpangan yang terlalu besar di antara warga.

Fakta Kriminalitas Jalanan

Rabu, 11 Februari 2026 terpantau media kompas.com, di jalur jalan DI Panjaitan, dari arah Pulogadung menuju Cililitan sejumlah “mata kucing” hilang dan terlihat mengaga bekas congkelannya di badan jalan. Sebelumnya, kejadian yang sama juga sempat terekam kamera di sekitar Underpass Cawang, Jakarta Timur, tepatnya pada Selasa (10/2/2026) dini hari.

https://www.instagram.com/reel/DUsoN27j-w_/?igsh=amNvODB3cWs4Y2Vw)

Suasana lengang diwarnai dengan aksi pencurian fasilitas jalan. Seorang pria bertopeng beberapa kali memungut benda berbahan besi, usai dilepaskannya dari aspal. Pria yang wajahnya tertutup masker tersebut mencongkel “mata kucing” yang tertanam di badan jalan. Dibelakang pria itu, terdapat karung yang didunakan untuk menampung hasil congkelan. Setelah video beredar luas, aksinya menjadi viral. Dari penelusuran video tersebut, pihak kepolisian menduga pelakunya adalah seorang pemulung.

Road stud atau dikenal juga sebagai mata kucing, adalah alat keselamatan jalan yang digunakan untuk meningkatkan visibilitas garis marka jalan, terutama pada malam hari atau kondisi cuaca buruk. Mereka biasanya terbuat dari plastik atau karet dan memiliki reflektor yang memantulkan cahaya lampu kendaraan. Hal tersebut membuatnya lebih mudah dilihat oleh pengemudi.

Ada beberapa jenis road stud, sebut saja, cat’s eye (mata kucing) paling umum, dengan reflektor di tengah. Kemudian, solar stud yang menggunakan tenaga surya untuk memancarkan cahaya. Terakhir, LED stud yang menggunakan lampu LED untuk visibilitas lebih baik.

Road stud dipasang di sepanjang garis marka jalan untuk membantu pengemudi tetap di jalur dan meningkatkan keselamatan berkendara.

Jika “mata kucing” hilang, maka beberapa bahaya bisa terjadi seperti berkurangnya visibilitas garis marka jalan, terutama pada malam hari atau kondisi cuaca buruk, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. Hilangnya mata kucing juga dapat menyebabkan kerusakan pada kendaraan yang melintasinya, seperti kerusakan ban atau suspensi, menghabiskan biaya untuk perbaikan atau penggantian road stud yang rusak, serta dapat mengganggu keselamatan pengemudi dan penumpang lainnya di jalan.

Selain itu, mencongkel road stud juga merupakan tindakan ilegal dan termasuk kriminalitas jalanan yang dapat dikenakan sanksi hukum. Sebanyak 18 buah road stud yang hilang dari flyover Metropolitan Mall Bekasi, menyebabkan risiko keselamatan terutama pada malam hari. Hingga kini, aparat masih menyelidiki pelaku yang diduga pemulung serta motifnya mencuri fasilitas jalanan tersebut.

Buah dari Tekanan Ekonomi Sistemis

Dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme sebagai ideologinya, impitan ekonomi dan ketimpangan akan selalu terjadi. Sehingga hal tersebut mendorong sebagian orang mencari jalan pintas demi bertahan hidup. Bahkan mereka dengan sengaja merusak fasilitas publik yang membahayakan banyak orang, tanpa peduli keselamatan orang lain demi kepentingannya sendiri. Maka tak heran, jika nanti terbukti bahwa para pemulung yang menjadi pelaku perusakan fasilitas jalan itu, tidak lain karena mereka terimpit ekonomi.

Tekanan yang begitu besar membuat mereka tidak lagi merasa perlu memperhatikan keselamatan warga lainnya. Kriminalitas jalan merajalela, hal ini merupakan buah dari tekanan ekonomi yang sistemis. Sistem kapitalisme diadopsi negara ini telah menjadikan ketimpangan yang begitu besar antara si kaya dan si miskin. Sehingga banyak sekali perbuatan kriminal yang terjadi untuk mempertahankan kelangsungan hidup bagi si miskin.

Contohnya, mata kucing atau road stud yang dicuri bisa jadi karena beberapa faktor, seperti kurangnya pengawasan di lokasi, minimnya patroli keamanan, harga mata kucing yang relatif mahal dan mudah dijual, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya fasilitas jalan, hingga keterpaksaan karena tuntutan ekonomi pelaku.

Tindakan pencurian mata kucing bukan hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Hilangnya mata kucing yang dicuri pemulung termasuk hasil dari tekanan ekonomi sistemis. Penyebab dari semua ini yakni kurangnya penegakan hukum yang efektif, korupsi dan penyalahgunaan wewenang, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya fasilitas umum, kemiskinan dan kebutuhan ekonomi yang mendesak. Selain itu, jelas karena kurangnya peran negara sebagai penjaga.

Minimnya Peran Negara

Negara seharusnya berperan sebagai penjamin kesejahteraan. Kini bahkan perannya sebagai penjaga pun bisa dikatakan sangat minim. Sekularisme memisahkan moral dari tata kelola, sehingga negara fokus pada penindakan setelah kejadian, bukan pencegahan melalui jaminan kebutuhan dasar dan pembinaan nilai.

Kerusakan peran dan sistem ini bisa memicu tindakan kriminal seperti pencurian fasilitas publik. Sebab fasilitas publik dipandang sebagai aset material semata. Ketika orientasi masyarakat dibentuk oleh nilai materi, road stud bernilai keselamatan berubah menjadi komoditas yang bisa dijual. Hal ini menunjukkan krisis amanah dan lemahnya tanggung jawab kolektif dalam sistem kapitalisme sekularisme.

Peran Negara dalam Islam

Negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat. Sebab negara merupakan penjaga dan pemberi kesejahteraan. Maka siapa pun yang menjadi pemimpin negara, wajib baginya melindungi rakyatnya.

Imam (pemimpin) adalah pelindung dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa pemimpin memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan memelihara rakyatnya, serta akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah atas tindakan mereka.

Baca Juga: Nestapa Koran Bencana

Dalam perspektif Islam juga, sudah diatur dengan rapi tentang sistem ekonomi dalam negara. Sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan pokok terpenuhi sehingga dorongan kriminal karena tekanan ekonomi dapat dicegah dari akarnya. Selain itu, penerapan sistem sanksi (uqubat) yang tegas dan menjerakan juga senantiasa ada.

Alhasil, pelaku tidak akan berani berbuat tanpa berpikir panjang dengan pertimbangan yang matang. Misalnya, pencurian fasilitas publik diproses dengan hukum syarak untuk menjaga keamanan umum dan melindungi hak masyarakat. Hukuman bagi seorang pencuri dengan nasib tertentu adalah potong tangan.

Tak cukup sampai disitu, peran negra dalam Islam juga meliputi, pembinaan akidah dan kontrol sosial berbasis Islam. Negara berkewajiban membangun ketakwaan individu melalui pendidikan dan media, serta menghidupkan fungsi hisbah agar masyarakat ikut menjaga fasilitas umum sebagai amanah.

Dalam surah Al-Nisa ayat 58 difirmankan:

إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا

Artinya:

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al-Nisa: 58)

Ayat ini menunjukkan bahwa negara harus bertindak adil dan melindungi hak-hak rakyatnya. Termasuk di antaranya fasilitas jalan yang baik dan aman, serta kesejahteraan yang merata.

Wallau’alam bishawab.[]

Penulis. Desi Nurjanah

(Aktivis Muslimah Bekasi)