May Day 2025, Disnakertrans Kaltim Gelar Jalan Sehat dan Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja

Catatan.co, SAMARINDA – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2025, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur tidak hanya menggelar kegiatan jalan sehat bersama ratusan pekerja, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja di daerah.

Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erwandi, menekankan bahwa perlindungan dan kesejahteraan buruh tak hanya sebatas seremonial. Pemerintah, kata dia, terus berupaya menghadirkan kebijakan nyata, seperti pengawalan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang ditetapkan tepat waktu serta menyesuaikan kenaikan yang telah diinstruksikan secara nasional.

“Upah sektoral juga sudah ditetapkan di level provinsi, dan itu menjadi acuan bagi kabupaten/kota yang belum punya regulasi sektoral sendiri,” ujar Rozani, Kamis (1/5/2025).

Selain pengaturan upah, Pemprov Kaltim juga mendorong penguatan perlindungan sosial bagi pekerja lewat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan. Satgas ini akan menjadi penghubung antara buruh dan perusahaan, serta mengawasi pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan agar tercipta hubungan kerja yang sehat dan adil.

“Satgas ini bukan hanya pengawas, tapi juga fasilitator. Tempat buruh mengadu dan tempat perusahaan mendapat pendampingan agar aturan dipahami dan diterapkan,” jelasnya.

Rozani juga menyinggung program GRATISPOL (gratis pendidikan, kesehatan, dan administrasi rumah) dari Pemerintah Provinsi yang dinilai sangat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja.

Dengan berbagai langkah ini, Disnakertrans Kaltim berharap pekerja di Kaltim tidak hanya sehat secara fisik melalui jalan sehat May Day, tetapi juga terlindungi dan sejahtera secara berkelanjutan.(DSH)