Inspektorat Kukar Perketat Pengawasan Dana Desa Lewat Audit Sampling

Inspektur Daerah Kukar, Heriansyah (Istimewa)

CATATAN.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat tata kelola penggunaan Dana Desa (DD) di 193 desa agar tepat sasaran dan terhindar dari penyelewengan. Melalui Inspektorat Daerah Kukar, audit dilakukan dengan metode sampling atau pemeriksaan acak, dengan fokus pada desa-desa yang mengelola anggaran cukup besar.

Inspektur Daerah Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa metode sampling dipilih lantaran jumlah auditor masih terbatas. Meski begitu, pemeriksaan dilakukan berbasis risiko untuk memastikan pengawasan tetap efektif.

“Kami melakukan pemeriksaan secara acak dengan memprioritaskan desa yang memiliki nilai anggaran besar dan potensi risiko tinggi. Dengan keterbatasan personel, metode ini memungkinkan pengawasan lebih tepat sasaran,” ujarnya, Kamis (7/8).

Sebelum audit dilakukan, inspektorat terlebih dahulu memetakan desa yang akan menjadi sampel pemeriksaan. Proses ini penting untuk menilai risiko dan memastikan bahwa pengelolaan dana sesuai aturan. Tak hanya mengawal program strategis daerah, inspektorat juga memastikan program kementerian yang dijalankan di desa tetap berjalan dengan baik.

Heriansyah menambahkan, pengawasan dilakukan melalui tiga pendekatan utama: Assurance Quality (penjaminan kualitas), Consulting (pendampingan dan konsultasi), serta pencegahan korupsi.

“Banyak laporan masuk dari masyarakat, dan kami memilahnya agar dapat ditindaklanjuti sesuai prioritas. Jika ada dugaan penyimpangan, kami lakukan audit investigasi untuk menghitung potensi kerugian negara,” jelasnya.

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kukar juga bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kukar untuk memperkuat penegakan hukum. Kolaborasi ini mengutamakan pemulihan kerugian negara daripada sekadar penindakan.

“Fokus kami adalah bagaimana dana desa bisa kembali bermanfaat untuk masyarakat. Jika ada laporan yang masuk ke kejaksaan, biasanya diarahkan ke inspektorat lebih dulu untuk audit internal,” tutup Heriansyah. (adv)