Catatan.co – OPINI. Karhutla Membawa Petaka, Syariat Penjaga Semesta. Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi masalah tahunan yang tak kunjung usai. Kepulan kabut asap tebal menyelimuti berbagai sudut wilayah di Sumatra, Kalimantan, dan wilayah Indonesia lainnya. Kabut asap telah menembus ambang batas aman dan berada pada fase membahayakan bagi kesehatan warga. Udara beracun yang terkontaminasi polutan ekstrem ini secara nyata mengancam jiwa, terutama bagi kelompok rentan yang memiliki riwayat penyakit bawaan, lansia dan anak-anak.
BNPB menyatakan dampak dari karhutla di Kalimantan, Sumatra, dan Papua memakan korban jiwa sebanyak 422 orang, 21 orang hilang, dan sebanyak 5,8 juta orang harus mengungsi. Hingga saat ini dari 1.024 hektare lahan yang terbakar, sebanyak 454,25 hektare lahan berhasil dipadamkan. Sedangkan yang belum dipadamkan sebesar 570,08 hektare. Adapun daerah penyumbang asap karhutla terbanyak saat ini adalah Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20261020175434-4-777941/2179-bencana-hantam-ri-21-orang-hilang-dan-58-juta-warga-mengungsi/amp
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 21 Oktober 2026, akumulasi kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla sebanyak 333.470 kasus, 75.172 kasus dialami oleh anak usia nol hingga lima tahun. Lonjakan drastis kasus ISPA sejalan dengan pekatnya kabut asap yang mencemari lingkungan. Ikatan Dokter Anak Indonesia mendesak negara untuk melindungi anak-anak korban pencemaran asap karhutla.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/10/23/11003951/75712-balita-terjangkit-ispa-karena-karhutla-idai-desak-negara-beri
Penduduk terdampak bukan sekadar angka atau statistik, melainkan nyawa yang harus dilindungi. Duka mendalam dirasakan ketika warga kehilangan nyawa secara mendadak akibat paparan asap pekat. Kisah memilukan seorang pengemudi ojek online di Sumatra Selatan dan seorang guru di Kalimantan Selatan yang mendadak mengalami sesak napas parah hingga mengembuskan napas terakhir menjadi bukti nyata betapa mematikan ancaman kabut asap ini. Kondisi karhutla telah terjadi berbulan-bulan, menghadirkan krisis, mulai dari krisis kesehatan, kelumpuhan roda ekonomi, kerusakan ekosistem lingkungan, hingga ancaman keselamatan jiwa.
Cengkeraman Sistem Sekuler Kapitalis
Pengelolaan hutan dalam sistem kapitalistik menjadikan keuntungan materi sebagai asas. Hutan dan sumber daya alam dieksploitasi demi efisiensi biaya korporasi dan keuntungan pihak kapital. Kebakaran hutan bukan muncul baru-baru ini, melainkan sebagai agenda rutin tahunan. Sanksi hukum yang tidak tegas dan tidak menjerakan juga menyebabkan aksi pembakaran hutan terus terjadi berulang.
Penindakan sering kali hanya menyasar pekerja lapangan atau petani kecil, sementara korporasi pemilik konsesi lahan tetap aman dan leluasa. Meskipun dampak karhutla sangat besar dan merugikan masyarakat, pemerintah belum juga melakukan penanganan secara serius.
Baca Juga: Merindukan Keberkahan
Sampai akhir Oktober ini, kebakaran masih terus terjadi. Api semakin meluas ke pemukiman warga dan rakyat kesulitan dalam beraktivitas. Di samping itu, relawan pemadam kebakaran telah kelelahan, korban jiwa pun berjatuhan. Telah sedemikian gentingnya kondisi masyarakat yang terdampak, sementara pemerintah sampai saat ini masih belum menetapkannya sebagai bencana nasional. Di tengah-tengah bencana yang terjadi, ternyata masih ada orang yang melakukan pengkhianatan dengan melakukan korupsi dana BNPB.
Jika pemerintah serius dalam melaksanakan amanah, maka seharusnya pemerintah mengambil sikap dengan melakukan mitigasi. Karena para akademisi menilai mitigasi sangat lemah, di mana pengawasan dan pembasahan lahan gambut saat musim kemarau tidak berjalan. Pemerintah cenderung reaktif, pemerintah baru bergerak ketika api sudah membesar. Padahal bisa dilakukan mitigasi supaya tidak terjadi kebakaran seperti yang terjadi saat ini.
Islam Menjamin Keselamatan
Untuk mengakhiri karhutla yang terus berulang, diperlukan perubahan paradigma secara fundamental dalam memandang tanggung jawab kekuasaan dan pengelolaan lingkungan. Dalam ajaran Islam, nyawa dan kesehatan manusia memiliki kedudukan yang sangat mulia, penyelamatan masyarakat dari bahaya kabut asap merupakan prioritas utama. Negara wajib menyediakan layanan kesehatan secara gratis, pengungsian yang layak huni dan nyaman, hingga logistik memadai bagi korban terdampak karhutla tanpa menunda-nunda.
Negara juga berperan sebagai ra’in dan junnah. Rasulullah menegaskan bahwa seorang pemimpin adalah ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Peran ini harus dilakukan secara maksimal oleh pemerintah. Sebagai ra’in, negara wajib mengarahkan seluruh sumber daya, teknologi canggih (seperti satelit deteksi dini, drone pemadam, dan modifikasi cuaca), serta pendanaan penuh dari kas negara (baitulmal) untuk menanggulangi bencana hingga tuntas.
Dalam Islam, hutan tergolong sebagai harta milik umum yang harus dikelola oleh negara. Sehingga Islam melarang penguasaan hutan oleh individu atau korporasi swasta karena pengelolaan hutan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat atau rakyat dan mencegah timbulnya kerusakan lingkungan. Hutan sangat dilindungi dalam Islam karena bisa menjadi sumber daya alam yang bisa bermanfaat banyak untuk umat terutama warga di sekitar. Pembebasan lahan pun dilakukan dengan penuh pertimbangan agar tidak merugikan umat dan makhluk hidup di dalam hutan.
Dalam riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah, Rasulullah saw. bersabda:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
”Kaum muslimin berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
Mitigasi di musim kemarau tentu akan dilakukan dan berjalan dengan baik, bukan hanya sekadar laporan atau penelitian semata, melainkan sebuah eksekusi yang jelas dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Para pakar dalam bidangnya akan dikerahkan dalam menjalankan mitigasi, sehingga mitigasi berfungsi sebagaimana mestinya.
Selain itu, penerapan sanksi dalam sistem hukum Islam sangat tegas, adil, dan tidak tebang pilih terhadap siapa pun yang terbukti merusak alam apalagi membakar hutan, sehingga memberikan efek jera yang efektif agar bencana tidak pernah berulang lagi.
Khatimah
Karhutla yang membawa asap beracun dan menelan korban jiwa merupakan bukti nyata dari lemahnya penanganan serta salahnya tata kelola lingkungan saat ini. Kejadian berulang bukan terjadi begitu saja, melainkan ada sebuah penyebab yang telah terorganisir, yaitu sebuah sistem. Sudah saatnya kita beralih ke paradigma Islam, sebuah sistem yang meletakkan kekuasaan sebagai sarana pelayanan demi menjamin keselamatan, kesehatan, kesejahteraan seluruh rakyat dan tentunya untuk meraih rida Allah Swt.
Wallahualam bishawab. []
Penulis: Ummu Riri
Aktivis Muslimah




