Catatan.co – Perceraian Marak: Keluarga dan Generasi Terkoyak. Pernikahan adalah sebuah fase yang akan dilalui oleh sepasang suami istri. Ikatan suci terpatri dalam hati untuk mengarungi samudra kehidupan sampai mati. Dari ikatan pernikahan ini lahirlah generasi yang menjadi penerus perjuangan bangsa ini.
Namun, faktanya ikatan pernikahan ini telah terkoyak. Ikatan janji suci kita tak lagi terpatri dalam hati. Kasus perceraian telah menghantui pasangan suami istri di negeri ini. Perceraian merupakan terputusnya ikatan perkawinan karena kehendak kedua belah pihak. Perceraian dianggap sebagai sebuah kegagalan dalam membina dan mencapai tujuan perkawinan.
Perceraian tak hanya di masyarakat umum, publik figur juga banyak yang mengumumkan perceraian. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang 2024 terjadi 399.921 kasus perceraian di Indonesia.
https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20251030090211-33-680582/fenomena-artis-cerai-ini-13-penyebab-utama-perceraian-di-indonesia
Lantas, apa yang melatarbelakangi menjamurnya perceraian di masyarakat?
Pertama, perbedaan pendapat dan pertengkaran. Hal yang wajar dalam perjalanan perkawinan terdapat perbedaan pendapat antara suami istri. Itulah alamiahnya seorang manusia yang mempunyai ego. Namun, hal ini jangan sampai membawa pada pertengkaran. Komunikasi antara suami istri diperlukan untuk mencari jalan keluar. Tentu ini harus dilakukan dengan kepala dingin.
Faktanya, dari perselisihan ini mengakibatkan pertengkaran hebat antara suami-istri. Hal ini menjadi salah satu penyebab perceraian. Perceraian kini seolah bukan lagi hal tabu untuk dibicarakan, terutama di kalangan perempuan. Tak sedikit kasus perceraian merupakan cerai gugat, yaitu perceraian yang dilakukan oleh istri. Artinya semakin banyak perempuan yang mengambil langkah hukum untuk mengakhiri hubungan yang tidak sehat.
Kedua, faktor ekonomi. Kondisi ekonomi bangsa kita hari ini sedang tidak baik-baik saja. PHK terjadi secara besar-besaran, pengangguran semakin meninggi, daya beli masyarakat semakin menurun dan masih banyak lagi kondisi ketidakstabilan ekonomi hari ini. Hal ini berpengaruh terhadap kondisi rumah tangga yang ada di negara kita.
Faktor ekonomi dan tekanan pasca pandemi mengakibatkan tekanan finansial dalam sebuah keluarga. Meningkatnya kebutuhan biaya hidup menjadi alasan umum yang membuat banyak pasangan rumah tangga tak lagi mampu bertahan. Mereka mengakhiri kehidupan rumah tangganya dengan perceraian.
Ketiga, KDRT. Dalam kasus KDRT mayoritas perempuan yang menjadi korban. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah masalah serius yang harus segera diatasi dalam kehidupan rumah tangga. KDRT merupakan perilaku yang digunakan dalam sebuah hubungan untuk mempertahankan kendali atas pasangannya.
Baca Juga: Lonjakan Bunuh Diri
Tidak hanya kekerasan fisik, kekerasan dalam rumah tangga juga dapat berupa kekerasan verbal, seksual, emosional, dan finansial. Sering kali, kondisi ini dikaitkan dengan penyalahgunaan alkohol atau narkoba. KDRT biasanya dipicu konflik internal dalam rumah tangga misalnya, masalah ekonomi, keuangan, depresi dll. Dari KDRT inilah rumah tangga yang dibangun berujung pada perceraian.
Keempat, perselingkuhan. Perselingkuhan adalah hubungan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan yang tidak ada ikatan pernikahan. Hubungan ini dipicu karena seringnya interaksi antarlawan jenis sehingga menimbulkan ketertarikan satu sama lain. Setelah ada keterkaitan, selanjutnya menjalin hubungan yang lebih intens. Kasus perselingkuhan ini cukup banyak menyumbang angka perceraian.
Kelima, penerapan sistem kapitalisme-sekuler. Kasus perceraian tidak hanya dilatarbelakangi oleh individu (suami-istri), tetapi juga ada faktor sistem yang diterapkan di negeri ini, yaitu sistem kapitalisme-sekuler. Sistem kapitalisme-sekuler saat ini terlah memengaruhi sistem pendidikan, sistem pergaulan sosial, dan sistem politik ekonomi hingga membuat ketahanan keluarga dan generasi semakin terkoyak.
Hal ini mencerminkan perubahan besar dalam cara masyarakat memandang pernikahan dan perceraian, terutama di tengah meningkatnya kesadaran terhadap hak perempuan dan kesehatan mental. Jika dulu perceraian dianggap aib, kini semakin banyak perempuan yang berani menentukan arah hidupnya sendiri. Perempuan yang berpisah pun sering menjadi simbol perubahan, bahwa kebahagiaan pribadi dan kesejahteraan mental layak diperjuangkan.
Namun di sisi lain, tren ini juga jadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya memperkuat ketahanan keluarga. Sebab ketika pernikahan kian sedikit dan perceraian tetap tinggi, stabilitas sosial pun ikut diuji. Semua ini menunjukkan lemahnya pemahaman masyarakat tentang pernikahan.
Akibat Perceraian
Perceraian memberikan dampak yang cukup signifikan bagi keluarga dan perkembangan anak. Bangunan keluarga yang dibangun bertahun-tahun terkoyak akibat perceraian. Kehangatan keluarga yang diharapkan menjadi obat dari anggotanya hilang begitu saja.
Perceraian juga memberikan dampak negatif bagi anak. Peran orang tua sangat penting dalam perkembangan anak. Pada hakikatnya, orang tua adalah guru pertama bagi anak dalam kehidupan. Mereka membentuk fondasi yang akan membimbing anak meraih masa depan yang baik.
Namun, hal ini tidak didapat lagi karena perceraian. Kondisi ini memengaruhi kesehatan mental dan psikologis anak. Tak jarang akibat perceraian anak lebih pendiam dan tertutup. Selain itu, perceraian membuat anak merasa kehilangan rasa kasih sayang dan perhatian, hal ini bisa mengganggu emosi dan pola pikir mereka.
Sistem Islam Membangun Ketahanan Keluarga yang Kuat
Ketika Allah mensyariatkan tentang hukum-hukum pernikahan, Allah juga mensyariatkan hukum-hukum tentang talak (cerai). Dalam pandangan Islam sangat tidak dianjurkan untuk bermudah-mudahan dalam mengucapkan talak. Hal ini sebagaimana hadis Rasulullah saw. yang artinya, ”Wanita mana saja yang meminta cerai pada suaminya tanpa sebab yang syar’i, maka haram baginya wangi surga.” (HR. Abu Dawud)
Perceraian tidak hanya dipandang sebagai masalah individu. Namun, ada sistem yang melingkupinya. Sistem Islam memberikan solusi sempurna untuk menjaga keutuhan bangunan keluarga dan generasi. Ada sejumlah mekanisme dalam sistem Islam untuk menjaga keutuhan bangunan rumah tangga.
Mekanisme tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, sistem pendidikan Islam mengantarkan pada pembinaan kepribadian Islam yang kokoh dan siap membangun keluarga samara (Sakinah, Mawaddah, Warrahmah). Dengan kepribadian Islam yang kuat, maka umat akan kuat dalam mengarungi bahtera rumah tangga sehingga tidak bermudah-mudahan dalam mengucapkan kata cerai, baik dari pihak istri maupun suami, karena perceraian akan membawa dampak bagi keluarga dan anak.
Kedua, sistem pergaulan Islam menjaga hubungan dalam keluarga dan sosial masyarakat tetap harmonis berlandaskan pada ketakwaan. Hal ini untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya perselingkuhan. Dengan diterapkannya sistem pergaulan Islam, maka akan mengukuhkan fondasi keluarga dan menjaga generasi dari badai perceraian.
Ketiga, sistem ekonomi: kesejahteraan keluarga dan masyarakat dijamin oleh sistem politik ekonomi Islam. Hal ini agar kepala keluarga tidak kebingungan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Demikianlah cara sistem Islam menjaga ketahanan rumah tangga dari badai perceraian. Perceraian tidak dianggap hanya permasalahan individu. Namun, ada sistem yang melingkupinya. Dengan penerapan sistem Islam, maka perceraian akan terminimalisasi, ketahanan keluarga kuat, generasi hebat. Allahu a’lam. []
Penulis: Lia Ummu Thoriq
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)



