Catatan.co – Menguak Tirai Penerbangan Internasional di Samarinda. Kabar bahwa Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda tengah mempersiapkan penerbangan internasional perdana menuju Kuala Lumpur pada Februari 2026 memang terdengar menggembirakan bagi sebagian pihak. Unit Penyelenggara Bandara (UPBU) Kelas I terus berbenah dengan mengonversi terminal kedatangan menjadi terminal internasional, menyiapkan pos imigrasi dan Bea Cukai, hingga membenahi sumber daya manusia internal.
Di saat bersamaan, persiapan menghadapi musim libur Natal dan Tahun Baru 2025 pun gencar dilakukan. Arus penumpang bukan hanya dari Kota Samarinda, tetapi juga dari Kutai Kartanegara, Bontang, dan Kutai Timur. Bahkan, penerbangan internasional ini digadang-gadang dapat membuka peluang pariwisata, termasuk koneksi lanjutan menuju bandara-bandara lain seperti Maratua di Berau.
Namun, dibalik gegap gempita pemberitaan, ada satu pertanyaan besar yang perlu diajukan, penerbangan internasional ini sebenarnya untuk siapa? Rakyat atau kapital?
Rute Internasional Bandara APT Pranoto Samarinda Dikejar Deadline
Penerbangan Internasional Membuka Investasi Asing?
Transformasi APT Pranoto menjadi bandara penerbangan internasional memang terlihat prestisius dan modern. Akan tetapi, jika dicermati dalam kacamata ekonomi-politik, langkah ini justru mempertegas wajah asli sistem kapitalisme liberal yang diadopsi negeri ini, pembangunan hanya diprioritaskan ketika ada nilai komersial yang menguntungkan para pebisnis, bukan karena ada kebutuhan masyarakat yang mendesak.
Ironis, saat bandara diposisikan sebagai komoditas dengan benefit dan profit menggiurkan, negara pun dengan sigap menjadi fasilitator dan regulator bagi para pemodal. Padahal, ketika pintu penerbangan internasional dibuka, sama artinya membuka peluang bagi arus investasi asing, korporasi global, hingga liberalisasi sektor pariwisata dan masuknya budaya luar. Bukan rahasia lagi, bahwa penerbangan internasional lebih sering dinikmati kalangan berduit yakni pengusaha, investor, atau wisatawan yang berkantong tebal, bukan masyarakat biasa yang kesehariannya masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok.
Selain itu, realitas pahit di dalam negeri juga menunjukkan bahwa pengelolaan tarif penerbangan domestik saja kerap kacau. Harga tiket sering kali melambung, layanan tak sebanding, jadwal kerap berubah, hingga fasilitas di banyak bandara masih jauh dari ideal. Perkara ini bukan hanya soal mobilitas, tetapi cerminan kegagalan layanan publik di dalam negeri.
Bahaya Liberalisasi
Seperti diketahui, bandara memegang peran strategis sebagai pusat pertahanan, logistik, diplomasi, dan imigrasi. Negara yang kuat akan sangat menjaga kendalinya dengan ketat karena mereka paham bahwa siapa yang menguasai bandara, dialah yang memegang kunci kedaulatan. Namun, hari ini negara justru membuka gerbangnya dengan mudah, seakan keamanan nasional dapat dipertaruhkan demi angka investasi.
Liberalisasi bandara lahir dari paradigma kapitalistik liberal yang mengagungkan materi. Negara digiring menjadi pelayan pasar global, bukan lagi penjaga kemaslahatan umat. Segala aspek diperdagangkan termasuk ruang udara (penerbangan) yang seharusnya berada dalam perlindungan negara. Laba menggiurkan telah menggeser pertimbangan keamanan dan rela mengekang kedaulatannya.
Infrastruktur: Dibangun Kalau Untung, Dibiarkan Kalau Rakyat yang Butuh
Penerbangan internasional mungkin tampak sebagai modernisasi. Namun, di saat yang sama, ribuan kilometer jalan di daerah-daerah pinggiran dan pedalaman masih rusak, berlumpur, atau tidak layak dilintasi. Jembatan banyak yang reyot, akses antarwilayah terbatas, bahkan ada desa-desa yang hingga kini terisolasi karena transportasi darat tidak memadai.
Musibah terbesar saat ini adalah ketika negara dikelola dengan paradigma kapitalistik liberal. Pembangunan akan berjalan bila ada potensi keuntungan ekonomi, bukan karena kebutuhan rakyat sebagai amanah.
Ulama pemikir, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam secara gamblang memaparkan bahwa negara dalam Islam bukanlah pedagang yang menghitung untung rugi dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya, tetapi negara adalah pengurus atau pelayan urusan umat. Apa pun yang dibutuhkan rakyat wajib dipenuhi tanpa menimbang profit.
Pandangan beliau ini sangat kontras dengan praktik kapitalisme hari ini. Infrastruktur publik sering kali diserahkan kepada swasta dengan model investasi yang berorientasi laba. Terlihat dari tarif tol yang terus meningkat, layanan transportasi udara yang semakin komersial, hingga pelayanan publik yang sering dikorbankan demi mengalirkan keuntungan bagi pemodal.
Transportasi adalah Hak Publik, Bukan Barang Dagangan
Berbeda dengan kapitalisme. Dalam Islam, transportasi adalah kebutuhan dasar publik yang tidak boleh dikomersialkan dan haram pengelolaannya diserahkan kepada swasta atau asing. Bandara sebagai milik umum dan aset strategis yang sangat vital, wajib dikelola sesuai syariat. Terhadap rakyat, negara berkewajiban menyediakan fasilitas transportasi memadai. Serta menjamin rasa aman, biaya tiket murah, nyaman, ketepatan waktu, dan seterusnya. Semua disediakan merata di seluruh wilayah, baik perkotaan maupun pelosok desa.
Tujuannya pun jelas bukan laba pasar, pariwisata, atau investasi asing, melainkan untuk menjamin kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat. Anggaran untuk transportasi dalam Islam bersifat wajib, karena termasuk kebutuhan publik yang harus dipenuhi negara. Sebagaimana telah dijelaskan para fuqaha dalam pembahasan kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah).
Bandara difungsikan sebagai gerbang dakwah, ibadah, dan perdagangan halal yang aman. Langit bukan ruang kosong untuk di intervensi asing, tetapi wilayah hukum Islam yang wajib negara jaga. Di riwayat hadis Bukhari, Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas mereka.”
Pada literatur sejarah. Daulah Abbasiyah telah membuktikan, negara mampu membuka jalur perdagangan dunia tanpa kehilangan kendali sedikit pun. Baghdad berdiri sebagai pusat logistik global yang tetap berdaulat.
Baca Juga : Bencana Sumatera
Transportasi internasional dalam sistem pemerintahan Islam tidak dibuka secara bebas tanpa kontrol. Mobilitas orang dan barang dari luar negeri harus melalui penyaringan ketat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ideologi Islam.
Dalam kitab Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan, bahwa seorang pemimpin (khalifah) berkewajiban menjaga negeri dari penetrasi musuh, baik berupa militer, budaya, maupun ekonomi.
Dengan prinsip ini, artinya penerbangan internasional bukan sekadar bisnis, tetapi merupakan bagian dari kebijakan strategis negara menjamin keselamatan rakyat dan kedaulatan wilayahnya.
Infrastruktur Merata
Di bawah naungan sistem Islam, infrastruktur akan dilaksanakan secara merata, adil, dan mobilitas bagi semua. Sehingga rakyat merasakan kebaikannya karena berlimpah keberkahan. Negara akan membangun infrastruktur transportasi tanpa mengikuti arahan pasar kapitalis. Akan tetapi, mengutamakan prioritas berupa pemenuhan kebutuhan rakyat bukan keuntungan investor.
Di seluruh wilayah bahkan pelosok terpencil akan dibangun setara. Tidak ada daerah tertinggal hanya karena tidak “menguntungkan”. Layanan transportasi internasional dibuka secara selektif.
Infrastruktur tidak boleh menjadi jalur infiltrasi budaya, politik, atau bisnis asing yang dapat merugikan umat. Seluruh pelayanan transportasi wajib diberikan semurah-murahnya dengan harga terjangkau. Negara tidak takut rugi karena negara mempunyai sumber pendanaan dari baitulmal, yakni wadah pengelolaan aset publik berbasis syariat seperti hasil tambang, kekayaan laut, minyak, gas, mineral dan lain-lainnya.
Khatimah
Penerbangan internasional di Bandara APT Pranoto memang fenomenal. Namun, bila hanya menjadi jalan masuk modal asing, memperluas liberalisasi ekonomi, dan memberi keuntungan bagi segelintir orang berduit, maka bukanlah kemajuan, melainkan fatamorgana pembangunan.
Sejatinya, kemajuan akan berhasil bilamana negara benar-benar berfungsi sebagai “raa’in” atau pelayan umat, bukan pelayan pemodal. Melaksanakannya sebagai amanah dan tanggung jawab besar di hadapan Allah.
Allah Swt. telah memperingatkan dengan tegas agar mengikuti petunjuk-Nya dalam Al-Qur’an surah Thaha ayat 124: “Barang siapa berpaling dari peringatanku, maka sungguh akan menjalani kehidupan yang sempit, dan kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.”
Wallahualam bishawab. []
Penulis: Mimi Muthmainnah
Pegiat Literasi




