Bencana Sumatera: Mengungkap Potret Buram Kapitalisme

Bencana Sumatera: Mengungkap Potret Buram Kapitalisme

Catatan. co – Bencana Sumatera: Mengungkap Potret Buram Kapitalisme. Data korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor di Sumatera per Senin (1/12) petang menjadi 604 orang. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan jumlah korban yang ditampilkan merupakan data terbaru.

Data yang tampil data ter-update,” ujar Abdul Muhari kepada wartawan, Senin.

(https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251201195055-20-1301582/update-bnpb-korban-meninggal-bencana-sumatra-capai-604-orang#goog_rewarded)

Air mata tumpah di Sumatera. Laporan pilu mengenai korban jiwa yang mencapai ratusan, ribuan jiwa yang mengungsi, dan kerugian material yang tak terhitung, menjadi headline yang mengguncang kesadaran nasional. Bencana longsor dan banjir bandang yang menerjang Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan wilayah sekitarnya bukan sekadar deretan angka statistik. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang menuntut analisis mendalam, melampaui sekadar masalah cuaca dan curah hujan.

Faktanya, meskipun curah hujan yang mencapai puncaknya adalah bagian dari sebuah faktor alam yang tak terhindarkan, tapi banjir bandang yang terjadi memiliki daya rusak yang luar biasa parah, karena diiringi oleh penurunan drastis daya dukung dan daya tampung wilayah.

Hutan yang biasanya menjadi spons penyerap air, kini gundul. Daerah resapan yang seharusnya menjaga keseimbangan hidrologi telah berganti rupa menjadi perkebunan monokultur atau lubang-lubang tambang. Pertanyaannya kemudian, siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya ‘tameng’ alam ini? Mengapa hutan-hutan yang merupakan amanah Allah Swt bisa digadaikan sedemikian rupa?

Potret Buram Kapitalisme

Faktanya, bencana alam yang terjadi di Sumatera merupakan potret buram kebijakan zalim yang dilegitimasi oleh sistem sekularisme kapitalisme. Bencana yang kita saksikan saat ini di Sumatera tidak bisa lagi dikategorikan sebagai sekadar ‘faktor alam’ murni atau ‘ujian biasa’ tanpa sebab. Bencana ini adalah dampak nyata dari kejahatan lingkungan yang telah berlangsung lama, terstruktur, dan bahkan dilegitimasi oleh kebijakan penguasa.

Adanya kongkalikong penguasa dan pengusaha dalam sistem kapitalisme sekularisme yang diterapkan di Indonesia selalu berorientasi pada profit (keuntungan materi), bukan pada kemaslahatan umat dan kelestarian alam. Dengan motif utama pengambilan kebijakan,

atas nama ‘pembangunan’ atau ‘investasi’, hak milik rakyat dan kekayaan alam (termasuk hutan lindung) nyatanya dijarah secara masif dengan cara:

Pertama, pemberian hak konsesi yang masif untuk perusahaan sawit raksasa, mengubah hutan heterogen menjadi perkebunan monokultur yang sangat minim daya serap air. Kedua, obral izin tambang, baik tambang mineral, batu bara, hingga izin tambang untuk ormas, yang secara brutal merusak struktur tanah dan bukit-bukit. Ketiga, lahirnya undang-undang seperti UU Mineral dan Batubara (Minerba) dan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang makin mempermudah eksploitasi dan melemahkan pengawasan serta sanksi bagi perusak lingkungan.

Bencana di Sumatera memperlihatkan bahaya nyata akibat kerusakan lingkungan, terlebih dengan pembukaan hutan secara besar-besaran tanpa memperhitungkan dampak jangka panjang. Kerusakan ini adalah cerminan dari sistem yang rusak yang melahirkan penguasa yang zalim. Mereka menikmati hasil penjarahan hutan, sementara rakyat dan alam yang menanggung penderitaan.

Allah Swt. telah memberikan peringatan yang sangat jelas dalam Al-Qur’an bahwa kerusakan yang terjadi di muka bumi adalah akibat langsung dari ulah tangan manusia itu sendiri. “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum [30]: 41)

Ayat ini menegaskan bahwa musibah bukan sekadar kebetulan, melainkan konsekuensi logis dan ilahiah dari tindakan manusia yang melampaui batas. Kerusakan lingkungan yang masif merupakan dampak dari kerakusan kapitalisme sebagai wujud nyata dari ‘perbuatan tangan manusia’ yang harus segera dihentikan.

Sebagai wujud keimanan, umat Islam memiliki kewajiban menjaga kelestarian lingkungan. Melalaikan amanah ini sama saja dengan melanggar perintah Allah dan berkontribusi pada kerusakan.

Sistem kapitalisme yang dasarnya adalah sekuler (memisahkan agama dari kehidupan bernegara), gagal total dalam mengelola sumber daya alam. Dalam kapitalisme, kekayaan alam dipandang sebagai komoditas ekonomi semata yang harus dieksploitasi demi pertumbuhan modal dan keuntungan privat. Prinsipnya adalah maksimalisasi keuntungan dengan biaya minimal.

Pandangan ini secara fundamental bertentangan dengan konsep Islam yang memandang alam sebagai amanah dan sumber kehidupan yang harus dijaga keberlanjutannya. Di bawah naungan kapitalisme, negara meninggalkan hukum Allah dalam pengelolaan lingkungan. Hasilnya adalah penderitaan kolektif, di mana pengusaha dan penguasa menikmati hasilnya, tapi rakyat yang menanggung akibat longsor dan banjir.

Baca Juga : Menelaah Efektivitas

Musibah di Sumatera menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa hanya dengan hukum Allah negara dapat meminimalisasi terjadinya bencana lingkungan yang menyengsarakan rakyat. Solusi terbaiknya adalah kembali kepada Sistem Islam.

Solusi Islam

Dalam sistem Islam, negara harus menggunakan hukum Allah dalam mengurusi semua urusannya, termasuk tanggung jawab menjaga kelestarian alam dengan menata hutan dan sumber daya dalam pengelolaan yang benar. “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl [16]: 90)

Ayat tentang keadilan ini menjadi prinsip dasar. Kepala negara yang dalam istilah islam sering kali disebut sebagai khalifah adalah pemegang mandat dari Allah dan rakyat yang bertanggung jawab penuh. Setiap kebijakannya akan mengutamakan keselamatan umat manusia dan lingkungan dari dharar (bahaya). Kebijakan konsesi yang merusak akan dilarang keras, sebab menimbulkan dharar bagi publik.

Negara Islam akan merancang blue print tata ruang secara menyeluruh. Pengelolaan lingkungan tidak didasarkan pada kepentingan proyek atau korporasi, melainkan pada fungsi alaminya (daya dukung lingkungan). Ini mencakup:

Pertama, pemetaan wilayah. Menetapkan secara tegas mana wilayah yang berfungsi sebagai hutan lindung, daerah resapan, tempat tinggal, industri, dan tambang, sesuai dengan daya dukung dan fungsi ekologisnya.

Kedua, penataan hutan. Hutan akan dikelola untuk kepentingan umat secara berkelanjutan, bukan untuk eksploitasi cepat oleh swasta.

Ketiga, prinsip pencegahan. Negara siap mengeluarkan anggaran besar untuk antisipasi dan pencegahan banjir serta longsor, berdasarkan pendapat para ahli lingkungan. Biaya untuk pencegahan jauh lebih kecil dan bijak dibandingkan biaya penanggulangan bencana yang sering kali menelan korban jiwa dan harta.

Dalam Islam, banyaknya sumber daya alam seperti hutan, air, dan tambang besar, dikategorikan sebagai harta milik umum (milkiyyah ‘aammah). Artinya, sumber daya ini milik seluruh rakyat dan dikelola oleh negara, hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Rasulullah saw bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput (hutan), dan api (energi).” (HR. Abu Dawud, Hadis No. 3477)

Hadis ini melarang penguasaan sumber daya vital oleh individu atau korporasi swasta, yang merupakan inti dari kapitalisme. Dengan melarang obral izin konsesi besar-besaran, potensi kerusakan lingkungan akibat kerakusan modal dapat dieliminasi.

Khatimah

Musibah Sumatera harus menjadi pelajaran terakhir bagi kita. Kerusakan di bumi ini adalah hasil dari sistem gelap yang mengizinkan penguasa dan pengusaha menjarah amanah Allah. Sudah waktunya kita menyadari bahwa satu-satunya jalan untuk meminimalisasi bencana dan menjamin keselamatan umat manusia serta kelestarian alam adalah dengan kembali menerapkan hukum Allah secara menyeluruh.

Hanya di bawah kepemimpinan kepala negara yang berpedoman pada Al-Qur’an dan sunah, keselamatan umat dan lingkungan dapat benar-benar menjadi prioritas, bukan hanya wacana politik semata. Mari kita tinggalkan sistem kapitalisme sekularisme yang terbukti gagal dan membawa malapetaka. Mari kita perjuangkan sistem Islam yang telah terbukti membawa rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu a’lam bishawab. []

Penulis: Riska Amaliah

Aktivis Muslimah