Catatan.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) kembali menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-14 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (19/06/2024).
Rapur dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo.
Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mewakili Gubernur Kaltim, dan Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman.
Agenda utama Rapur tersebut membahas terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Kemudian, membahas tanggapan atau jawaban kepala daerah Kaltim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Penjelasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim Tahun 2025-2045, serta pembentukan dan penetapan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045.
“Alhamdulillah sudah terbentuk Pansus RPJPD tahun 2025-2045. Ketua Pansus adalah Pak Salehuddin dan wakilnya Pak Selamet,” ujar Hasanuddin Mas’ud setelah rapat usai.
Hasanuddin menjelaskan bahwa langkah kerja Pansus akan dilaksanakan dalam beberapa tahapan dan akan dibahas lebih rinci pada rapat-rapat berikutnya.
Lebih lanjut, ia berharap pembentukan Pansus tersebut dapat memberikan pengawasan yang lebih kritis terhadap pemerintah, mengingat pentingnya rencana pembangunan jangka panjang yang akan dijalankan dalam 20 tahun ke depan.
“Mudah-mudahan dengan terpilihnya anggota Pansus tersebut, mereka dapat lebih kritis terhadap pemerintah karena ini rencana pembangunan jangka panjang 20 tahun ke depan sehingga perlu diberikan pengawalan,” tutupnya.(*)