Catatan.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kukar, Senin (24/3). Rapat tersebut dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Junaidi bersama Wakil Ketua Aini Faridah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyerahkan langsung laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Laporan ini menjadi bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas publik dan transparansi pemerintahan.
Sunggono menyampaikan bahwa pencapaian program pembangunan Kukar tahun 2024 telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman. Hampir seluruh target yang ditetapkan berhasil diraih, meskipun ada beberapa yang belum terpenuhi karena kendala tertentu.
“Kinerja Pemkab Kukar dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan signifikan. Hal ini dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang berhasil diraih, baik di tingkat regional maupun nasional,” ujar Sunggono.
Dengan tema pembangunan “Ekonomi Unggulan Berbasis Desa dan Kecamatan,” Pemkab Kukar terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata hingga ke tingkat desa pada tahun 2024 kemarin.
Laporan LKPJ 2024 juga mengungkap pencapaian signifikan dalam hal pendapatan dan belanja daerah. Pemkab Kukar berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp 12,7 triliun dari target Rp 14,3 triliun, atau mencapai 88,75 persen.
Di sisi belanja daerah, realisasi mencapai Rp 12,8 triliun dari target Rp 14,5 triliun, atau 88,14 persen.
Sunggono menekankan bahwa penyampaian LKPJ ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk transparansi pemerintah kepada DPRD dan masyarakat.
“Semoga capaian ini menjadi dasar yang kuat untuk perbaikan di masa mendatang. Kami berharap kinerja Pemkab Kukar terus meningkat, sehingga pembangunan daerah semakin optimal,” tutupnya. (adv)