Catatan.co – Pendidikan Bernapas Kapitalistik Sulit Wujudkan Masyarakat Pintar. Hari Pendidikan Nasional yang kita peringati setiap tahun hendaknya menjadi peristiwa penting untuk meningkatkan perhatian kita pada dunia pendidikan di tengah banyaknya problematika yang sedang dihadapi.
Dikabarkan dalam beritasatu.com pada 2 Mei 2025 bahwa capaian pendidikan masyarakat Indonesia masih didominasi oleh pendidikan jenjang menengah pertama.
Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan bahwa rata-rata lama pendidikan atau sekolah penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas hanya mencapai 9,22 tahun. Ini setara dengan lulusan kelas 9 atau sekolah menengah pertama (SMP). Sebuah capaian yang perlu perhatian serius akan kualitas masyarakat Indonesia.
https://www.beritasatu.com/nasional/2886341/miris-rata-rata-lama-pendidikan-di-indonesia-masih-setara-smp
Pendidikan Bernapas Kapitalistik
Tanggung jawab atas permasalahan pendidikan tersebut tidak cukup dengan penjelasan adanya program yang sudah dilakukan pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, perluasan akses perguruan tinggi negeri, bantuan sosial, penguatan pendidikan vokasi, sekolah gratis, sekolah rakyat, dan sebagainya.
Karena faktanya upaya tersebut belum bisa meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat. Akar permasalahan problematika pendidikan bernapas kapitalistik ini harus dianalisis secara mendalam agar solusi hakiki bisa ditemukan.
Kapitalisasi di Dunia Pendidikan
Jika kita perhatikan dengan saksama akan kita dapati bahwa kapitalisasi di dunia pendidikan tampak nyata. Pendidikan sangat tampak seperti komoditas yang diperjualbelikan. Keadaan ekonomi seseorang sangat memengaruhi mampu atau tidaknya mengakses pendidikan sehingga muncul narasi di tengah masyarakat “Orang miskin dilarang sekolah.”
Tidak bisa kita mungkiri bahwa kondisi ekonomi memengaruhi sulitnya mengakses pendidikan. Kemiskinan merupakan salah satu faktor penghalang untuk bisa mengenyam pendidikan. Terbukti, di antara mereka ada yang putus sekolah karena tidak sanggup menanggung biaya pendidikan yang kian mahal. Saat ini, sekolah negeri yang katanya gratis pun tetap saja ada tambahan biaya. Masyarakat kita sudah sangat paham, fasilitas bagus dan memadai hanya didapat di sekolah yang berbiaya mahal. Sekolah gratis hanya menyediakan fasilitas seadanya.
Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa yang merupakan amanat undang-undang. Namun, kenyataannya pendidikan hanya menjadi hak bagi masyarakat yang ekonominya baik-baik saja. Wajarlah jika sulit bagi bangsa ini untuk mencetak orang pintar. Lebih miris lagi, adanya kebijakan efisiensi anggaran yang mengesampingkan pendidikan dengan tidak memasukkannya sebagai anggaran prioritas dalam APBN menjadikan nasib pendidikan kita kian terancam.
Solusi Atas Pendidikan Bernapas Kapitalistik
Pendidikan bernapas kapitalistik ini harus ditinggalkan. Kita ganti sistem pendidikan kapitalistik dengan sistem pendidikan Islam sebagai solusi mencerdaskan bangsa. Dalam sistem Islam akan kita dapati peran pemerintah yang sangat peduli dengan pendidikan.
Negara Islam sebagai sistem pemerintahan Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak. Negara Islam akan memastikan bahwa hak memperoleh pendidikan dirasakan oleh seluruh anak di penjuru negeri baik muslim maupun nonmuslim. Ketersediaan infrastruktur publik dan fasilitas penunjang pendidikan merupakan kewajiban negara.
Sejarah mencatat bahwa perhatian luar biasa pada pendidikan ditunjukkan pada masa kepemimpinan umat Islam. Pada masa itu, para khalifah bersemangat membangun sekolah tinggi Islam dan berusaha melengkapinya dengan sarana dan prasarana yang memadai seperti gedung pertemuan, asrama mahasiswa, perumahan dosen dan ulama, dan sebagainya. Segala kemudahan diberikan bagi penuntut ilmu dengan melengkapi fasilitas berupa kamar mandi, dapur, dan ruang makan, bahkan taman rekreasi.
Di antara sekolah-sekolah tinggi yang pernah berdiri ialah Madrasah Nizhamiyah dan Madrasah Al-Mustanshiriyah di Baghdad, Madrasah An-Nuriyah di Damaskus, serta Madrasah An-Nashiriyah di Kairo. Di antara madrasah-madrasah tersebut yang terbaik adalah Madrasah Nizhamiyah. Sekolah ini akhirnya menjadi standar untuk daerah lainnya.
Sangat mudah bagi nagara Islam mewujudkan pendidikan yang memadai. Hal ini karena aturan yang diterapkan sesuai dengan tuntunan syarak yaitu berasal dari Allah Swt. Negara Islam akan mengambil dana pembiayaan pendidikan dari baitulmal, yaitu dari pos fai dan kharaj serta pos milkiyah ammah. Negara tidak akan menarik pungutan apa pun dari rakyat jika pendanaan dari kedua pos sudah mencukupi.
Namun, jika harta baitulmal habis dan tidak cukup untuk membiayai pendidikan, akan ditetapkan kewajiban pajak (dharibah) yang hanya dipungut dari kaum muslim yang mampu dan jumlahnya sesuai dengan yang dibutuhkan saja.
Khatimah
Demikianlah upaya negara Islam menyediakan akses pendidikan gratis dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Negara Islam tidak akan membiarkan rakyatnya dalam kebodohan hanya karena terhalang biaya pendidikan. Dari sini tampak bahwa sistem Islam benar-benar solusi hakiki mengatasi segala problematika umat. Kerinduan penerapan syariat Islam kaffah dalam naungan negara seharusnya semakin membuncah. Wallahu’alam bi shawab.[]
Penulis: Adinda Khoirunnisa’ (Aktivis Muslimah)




