Persoalan Pendidikan Butuh Solusi Tuntas

Persoalan Pendidikan Butuh Solusi Tuntas

Catatan.coPersoalan Pendidikan Butuh Solusi Tuntas. Pendidikan merupakan hak semua orang. Hal ini tertuang dalam amanat pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Maka dari itu, negara wajib menjamin setiap warganya untuk memperoleh pendidikan serta melengkapi semua perangkat yang mendukung berjalannya aktivitas pendidikan. Jika tidak, maka aktivitas menuntut ilmu tidak akan berjalan maksimal.

Sebagaimana terjadi di Samarinda, Aliansi Mahasiswa Universitas Mulawarman (UNMUL), Kalimantan Timur melakukan aksi di depan gedung rektorat. Aksi tersebut dilakukan pada hari Selasa (6-5-2025). Mereka menyuarakan terkait hak-hak mahasiswa Unmul yang seharusnya mereka dapatkan, tetapi selama ini kerap diabaikan oleh pihak birokrasi.

Pada aksi tersebut mereka meminta pihak birokrasi membenahi sarana dan prasarana, meminta kebebasan akademik tidak dibatasi, membenahi tata kelola birokrasi, mengusut tuntas dan mengawal kasus kekerasan seksual, serta meminta kejelasan anggaran pagu kemahasiswaan di tiap-tiap fakultas. (https://www.instagram.com/p/DJW_Ow0SaFu/?igsh=Njk3bjN3eHM5N2Zy)

Pendidikan Kapitalisme Sekuler

Situasi di atas tentu saja menunjukkan bahwa dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya, aksi tersebut merupakan bukti kepedulian mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi terhadap berbagai permasalahan di kampus mereka, seperti minimnya sarana dan prasarana hingga krisis moral yang menimpa mahasiswa dengan adanya beberapa kasus kekerasan seksual. Hal ini tentu merupakan langkah yang baik.

Namun, aksi itu nyatanya belum cukup jika dilakukan tanpa menyentuh akar permasalahan saat ini, yaitu sistem pendidikan ala kapitalisme sekuler. Sistem ini membuat peran negara sangat minim dalam mengurusi rakyat, karena posisi negara hanya sebagai regulator dan fasilitator. Akhirnya, kampus pun sering kali harus berupaya mencari tambahan pemasukan baik dari orang tua maupun bisnis demi melengkapi kebutuhan kampus.

Persoalan Insentif

Rendahnya insentif yang diterima oleh tenaga pengajar menjadikan mereka mencari proyek yang menghasilkan uang dan mengabaikan tugas dalam mendidik mahasiswanya. Tak heran, jika terdengar kabar bahwa banyak dosen yang memilih mundur dari statusnya sebagai PNS karena masalah ini. Sementara tuntutan kehidupan juga makin tinggi. Tidak adanya perlindungan dari pelecehan seksual juga menambah PR dunia kampus di Indonesia.

Solusi Islam

Kondisi ini berbeda jika negara menerapkan sistem pendidikan Islam. Dalam Islam, mahasiswa sebagai agend of change seharusnya melihat persoalan dari akarnya, yaitu mengapa berbagai persoalan muncul. Karena mahasiswa sudah berada pada level pengabdian kepada umat, bukan sekadar mencari ilmu saja. Mereka merupakan kontrol bagi negara, sehingga harus memandang persoalan dari sudut pandang Islam.

Dalam Islam, pendidikan merupakan salah satu kewajiban negara yang harus menjadi prioritas utama. Negara wajib menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan secara gratis tanpa memandang status ekonomi mereka. Negara juga menyediakan sarana dan prasarana yang lengkap, memberikan gaji yang besar kepada para pengajar sehingga mereka bisa fokus memberikan pengajaran secara maksimal.

Selain itu, negara juga akan menciptakan lingkungan pergaulan islami di lingkungan sekolah ataupun kampus, seperti larangan khalwat dan tabaruj, serta kewajiban menutup aurat. Negara juga akan memberikan sanksi yang tegas dan mampu memberi efek jera jika terjadi pelecehan, baik di lingkungan pendidikan maupun umum. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad saw., “Sesungguhnya seorang imam itu adalah perisai, orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, proses pendidikan akan berjalan dengan maksimal tanpa harus diwarnai dengan protes dan tuntutan. Setiap perangkat yang berkaitan dengan pendidikan (dosen, mahasiswa, negara, dll) juga bisa berperan dengan baik di bidangnya masing-masing.

Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembali kepada aturan Islam, agar berbagai persoalan bisa diselesaikan. Negara berperan maksimal dalam tanggung jawabnya menyelenggarakan pendidikan. Mahasiswa juga harus menjalankan perannya secara maksimal sebagai agen perubahan dan kebangkitan Islam.

Wallahu a’lam bishawab.[]

Penulis: Dian Eliasari, S.KM. (Pegiat Literasi)