Catatan.co , Balikpapan – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DP Korpri) Kabupaten Paser masa bakti 2024-2029 resmi dikukuhkan. Kegiatan pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Jumat (04/10/2024).
Dalam kesempatan ini, mengawali sambutannya, Sri Wahyuni mengucapkan selamat kepada DP Korpri Kabapaten Paser masa bakti 2024-2029 yang telah dikukuhkan, dengan harapan dapat memberikan warna baru bagi kelancaran organisasi Korpri Kabupaten Paser, dan pengupayakan Korpri lebih maju menuju masa depan yang lebih baik.
“Menghadapi kompleksitas permasalahan pemerintahan ke depan, tentu diperlukan suatu peningkatan profesionalitas bagi para aparatur yang mengawaki birokrasi dalam kerangka peningkatan pelayanan publik. Paradigma profesional bermakna ajakan terus menerus untuk meningkatkan kompetensi,” urainya.
Sri Wahyuni menambahkan, saat ini Korpri berupaya untuk melakukan transformasi, bahwa Korpri itu sesungguhnya tidak hanya dari anggota Korpri untuk anggota Korpri.
“Selama ini mengapa Korpri tidak begitu dikenal. Karena sering kali kegiatan Korpri hanya diperuntukan kepada anggotanya, kita tidak banyak melibatkan kelompok masyarakat lain sebagai pihak yang bisa berkolaborasi dengan Korpri,” ungkapnya.
Sejak tahun lalu Ketua Dewan Pengurus Nasional sudah membuat berbagai kegiatan yang substansinya dilaksanakan jajaran anggota Korpri melibatkan masyarakat.
“Mungkin sudah dilakukan, tetapi perlu memperkuat Korpri sebagai organisasi yang diterima di tengah masyarakat, terlebih mendapat dukungan penuh jajaran anggota Korpri,” jelas Sri Wahyuni.
Pengukuhan DP Korpri Kabupaten Paser sendiri berlangsung khidmat diawali dengan pembacaan Panca Prasetya Korpri, kemudian pembacaan SK DP Korpri Kabupaten Paser, dan naskah SK DP Korpri oleh Ketua DP Korpri Kaltim, dilanjutkan penandatanganan berita acara pengukuhan oleh Ketua DP Korpri Kabupaten Paser Katsul Wijaya, yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Paser.