Ramadan, MBG Dipaksakan Jalan Terus

Catatan.co – Ramadan, MBG Dipaksakan Jalan Terus. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan, memastikan jika program MBG berjalan selama bulan Ramadan dengan skema penyesuaian distribusi. Hal ini Dadan sampaikan usai diskusi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Senin (26/01), dalam rangka memastikan pemenuhan gizi anak dan ibu hamil tetap optimal selama bulan Ramadan.

Prinsipnya penerima MBG tetap mendapatkan MBG selama bulan Ramadan”, jelas Dadan. Untuk peserta didik sekolah di wilayah yang mayoritas menjalankan puasa, BGN akan tetap membagikan makanan pada saat jam sekolah untuk kemudian dibawa pulang dan dikonsumsi pada saat berbuka puasa. Sementara di daerah mayoritas nonmuslim, pelaksanaan MBG berjalan normal seperti biasa pada saat tidak bulan Ramadan. (https://www.bgn.go.id/news/siaran-pers/bgn-pastikan-program-mbg-tetap-berjalan-selama-ramadan)

Hal tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dijalankan selama bulan Ramadan 2026. Ada skema yang akan diatur dalam pelaksanaan sehingga mendukung umat yang menjalankan ibadah. Menurutnya, bagi sekolah dengan siswa muslim, maka menu MBG akan diberikan berupa makanan kering. Ini berlaku bagi siswa yang berpuasa.

Kita tadi sudah memutuskan, pelaksanaan MBG pada bulan Ramadan tetap berjalan, karena anak sekolah masuk, diberikan makanannya yang kering, untuk yang muslim, yang berpuasa, dikasih makanan yang kering,” ungkap Zulkifli di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Sementara itu, MBG untuk ibu hamil dan balita tetap berjalan seperti biasa. Artinya, menu MBG yang diberikan tetap berupa makanam jadi siap makan. Adapun, sekolah nonmuslim juga menjalankan MBG seperti biasa. (https://www.kemenkopangan.go.id/detail-berita/mbg-tetap-jalan-di-bulan-ramadan-sebagian-dapat-makanan-kering)

Beberapa pendapat dari berbagai pihak di antaranya kritik terhadap implementasi MBG, yang disampaikan Eliza Mardian dari CORE Indonesia. Ia menyoroti bahwa pemberian makanan kering kepada penerima MBG berpeluang besar tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. Ini menunjukkan bahwa kebijakan MBG mungkin tidak seefektif yang diharapkan.

Usulan ahli gizi Tan Shot Yen menyarankan agar skema MBG diserahkan kepada keluarga masing-masing, terutama di bulan puasa. Ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan untuk penyesuaian kebijakan agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Dewan Perdamaian Gaza 

Kebijakan MBG yang dipaksakan berjalan selama Ramadan dikritik karena lebih berfokus pada keuntungan pemilik modal daripada kemaslahatan rakyat. Ada kekhawatiran berkaitan motivasi di balik kebijakan tersebut. Program MBG dikritik karena berpotensi dijadikan komoditas bisnis, target proyek, dan peluang politik praktis, bukan sebagai pelayanan langsung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Negara harus mengelola keuangan dengan amanah dan sesuai skala prioritas, bukan hanya berfokus pada kemanfaatan semata.

Solusi Islam

Dari perspektif Islam, memberi makan adalah perbuatan mulia, apalagi di bulan puasa. Memberi makanan untuk berbuka bahkan termasuk amalan yang besar pahalanya. Namun, Islam juga mengajarkan hikmah dan ketepatan dalam kebijakan. Jika pelaksanaannya tidak sesuai kebutuhan masyarakat atau tidak efektif, maka perlu dievaluasi.

Islam menjamin kebutuhan pokok tiap rakyat. Salah satu bagian terpenting dari syariat Islam adalah adanya aturan-aturan yang berkaitan dengan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi tiap individu masyarakat. Negara berkewajiban memenuhi kebutuhan pokok bagi rakyat yang tidak mampu bekerja.

Dalam Islam, tanggung jawab utama penjaminan makanan ada pada kepala keluarga, wali, kerabat yang mampu, dan tetangga yang mampu. Negara hanya berperan sebagai pihak terakhir yang bertanggung jawab jika semua pihak tersebut tidak mampu. Penjaminan negara terhadap kecukupan makan per individu harus murni pelayanan langsung, bukan dijadikan sebagai komoditas bisnis, target proyek dan peluang politik praktis. Negara sebagai raa’in harus menjaga amanah dalam mengelola keuangan di baitulmal, sesuai dengan fungsi dan skala prioritas, bukan soal kemanfaatan semata.

Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.

(HR. Bukhari dan Muslim)

Negara berkewajiban untuk menciptakan lapangan kerja, agar rakyat dapat bekerja dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Negara juga harus mendorong rakyatnya agar giat bekerja, dengan adanya lapangan pekerjaan, rakyat dapat bekerja dan berusaha mandiri dalam memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Jika hal tersebut dilakukan oleh negara, maka seluruh kebutuhan masyarakat akan terjamin. Program MBG tidak akan diperlukan lagi.

Dalam sistem Islam, negara berkewajiban untuk menjamin kebutuhan pokok rakyat. Hal ini banyak dicontohkan oleh pemimpin-pemimpin dalam Islam. Solusi Islam merupakan solusi yang fundamental dan konprehensif (menyeluruh), mencakup permasalahan rakyat. Sudah saatnya Indonesia berpaling kepada Islam dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, termasuk masalah kebutuhan pokok dan kesejahteraan rakyat.

Wallahu a’lam bishawab.[]

Penulis: Leni Marlina, SE

(Guru, Aktivis Dakwah)