CATATAN.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memperkuat tata kelola birokrasi. Sebanyak 45 pejabat fungsional dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi dilantik oleh Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar, Senin (28/7/2025) sore.
Para pejabat yang dilantik berasal dari sejumlah OPD strategis, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah, hingga Inspektorat Daerah. Juga termasuk pejabat dari Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), DPMPTSP, dan Dinas Ketahanan Pangan.
Bupati Aulia menjelaskan, pelantikan ini merupakan bagian dari transformasi jabatan struktural menjadi jabatan fungsional sesuai ketentuan terbaru.
“Pelantikan ini menandakan bahwa pegawai yang sebelumnya staf kini resmi menjadi pejabat fungsional. Mereka adalah SDM dengan kompetensi khusus yang siap memberikan kinerja terbaik di bidangnya masing-masing,” ujar Aulia.
Ia menambahkan, nomenklatur jabatan di pemerintahan telah disesuaikan. Jabatan eselon IV kini disebut pejabat fungsional pratama, sedangkan eselon III menjadi pejabat fungsional madya.
Dengan perubahan ini, Aulia berharap kinerja ASN semakin profesional dan berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat. “Harapannya, mereka bisa bekerja lebih optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” tegasnya.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Mopfiyanto Ramadhan, menyebut pelantikan ini sejalan dengan prioritas Pemkab Kukar dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Dengan pelantikan ini, kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya. (adv)




