HIV Meningkat, Umat Butuh Junnah

HIV Meningkat, Umat Butuh Junnah

Catatan.co – OPINI. HIV Meningkat, Umat Butuh Junnah. Di era teknologi dan informasi yang serba cepat, bayangkan ada anak SD yang harus minum ARV setiap hari. Ada remaja SMP berstatus “ODHIV” (Orang Dengan HIV). Serta masih banyak lagi kekacauan yang terjadi pada mereka yang secara usia masih relatif muda.

Dulu kita mengira HIV jauh dari dunia anak. Hari ini fakta di berbagai media membantah perkiraan itu. Tes deteksi HIV semakin mudah diakses, kampanye edukasi juga semakin masif. Namun, korban HIV justru terus bertambah dan meningkat, bahkan banyak dari kalangan pelajar. Artinya, ada yang salah dengan sistem dan solusi yang ditawarkan. Ketika penyakit meroket tanpa junnah yang melindungi, maka generasi akan menjadi sasaran empuk kerusakan.

Lantas, apa yang seharusnya kita lakukan?

Peningkatan Kasus Seiring Deteksi

Kemenkes RI mencatat peningkatan temuan kasus HIV sejalan dengan meluasnya layanan tes di rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga layanan komunitas. Artinya, semakin banyak orang mengetahui statusnya dan bisa segera menjalani terapi. Namun, di balik itu ada realitas pahit: data korban terus bertambah dan usianya semakin muda. Virus HIV ini meningkat dari hulu ke hilir, dari keluarga hingga sekolah.

Baca Juga: HIV/AIDS Meningkat

Di Kabupaten Sidoarjo, data kumulatif 2001-Juni 2026 menunjukkan 1.183 kasus HIV pada usia 0-24 tahun. Pada usia 0-10 tahun, sebagian besar tertular dari ibu. Sebagian masih menjalani terapi, sebagian meninggal, sebagian putus berobat. Pada usia 11-17 tahun, ada 60 kasus. Sebagian bersifat vertikal, sebagian besar terjadi karena pergaulan berisiko. Pada usia 18-24 tahun, kasus paling banyak, yaitu 1.006 kasus, didominasi hubungan berisiko dengan angka putus obat dan kematian yang cukup tinggi. Seperti dilansir oleh https://www.detik.com/sumut/berita/d-8590785/heboh-522-pelajar-di-sidoarjo-kena-hiv-kemenkes-ungkap-data-sebenarnya.

Menanggapi video viral “522 pelajar Sidoarjo kena HIV”, Dinkes meluruskan bahwa angkanya lebih kecil. Namun, sekecil apa pun, satu anak pun sudah terlalu banyak. Wagub Jatim, Emil Dardak, mendorong pendidikan seksual sejak dini. Sayangnya, dalam sistem sekuler, edukasi itu sering terjebak pada “bagaimana berhubungan aman” bukan “mengapa harus menjaga diri”. Tanpa adanya sistem yang baik, edukasi hanya menjadi informasi kosong.

Ini tamparan keras bagi orang tua, guru, dan masyarakat. Deteksi dini memang penting, tetapi itu saja tidak cukup. Jika akar masalahnya tidak diperbaiki, korban baru akan terus lahir dan virus akan terus mewabah.

Rusaknya Sistem Sosial

Tingginya kasus HIV pada remaja merupakan cermin rusaknya sistem sosial akibat sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Kebebasan tanpa batas menormalkan pacaran, pornografi, dan penyimpangan. Akibatnya, moral runtuh dan kesehatan generasi terancam. Inilah saatnya umat menyadari bahwa kita sangat membutuhkan junnah yang akan menjaga kehormatan, keamanan, dan kesehatan secara pasti dalam kerusakan yang telah terjadi.

Allah berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia.”

(QS. Ar-Rum: 41)

Paradigma Sekularisme

Solusi yang digunakan saat ini masih bersifat kuratif: tes, ARV, dan “safe sex“. Semuanya hanya penanggulangan semu yang tetap menimbulkan kerusakan. Negara hadir sebagai penyedia layanan, tetapi abai membangun sistem pencegahan. Kampanye “aman tetapi tetap lakukan” justru melegitimasi perilaku berisiko. Hal ini bukan merupakan pencegahan. Namun, sudah menjadi pembiaran dengan label kesehatan.

Narasi “kasus naik karena deteksi bagus” memang benar secara teknis, tetapi berbahaya. Faktanya, ada anak, remaja, dan ibu hamil yang positif. Ada yang wafat, ada yang putus obat. Mengecilkan masalah dengan statistik sama dengan menutup mata terhadap korban nyata. Padahal penyakit ini telah mewabah dan merusak berbagai tatanan kehidupan.

Akar masalahnya bukan sekadar kurang informasi. Akan tetapi, sistem pergaulan bebas, mudahnya akses pornografi, lemahnya kontrol keluarga dan masyarakat, serta tidak adanya sanksi tegas. Edukasi seksual sekuler hanya berbicara tentang penyaluran naluri dan kepuasan, sangat jauh dari pembahasan iman dan akhlak. Akibatnya, informasi mudah didapat, tetapi benteng pertahanan diri tidak terbentuk karena tidak adanya junnah.

Perspektif Islam

Islam tidak menunggu adanya korban baru kemudian melakukan perbaikan. Islam telah mengatur sistem pergaulan manusia, salah satunya melalui kitab Nizam Al Ijtima’i (Sistem Pergaulan dalam Islam) karya Syekh Taqiyuddin An-Nabhani. Tujuannya agar manusia dapat menjaga kehormatan, nasab, dan kesehatan umat. Di sinilah urgensi junnah Islam sebagai pelindung.

Di antara aturan interaksi antar manusia yang tertuang dalam kitab tersebut:

1. Menjaga pandangan dan menutup aurat

2. Larangan mendekati zina

3. Mengatur pergaulan sesuai syariat

4. Mempermudah pernikahan

5. Penegakan sanksi tegas sebagai efek jera

Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Isra ayat 32 :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.

Solusi Islam

Islam memiliki solusi hakiki pada setiap persoalan. Sebab, Islam diturunkan sebagai petunjuk kehidupan. Berkaitan dengan mewabahnya kasus HIV, solusi Islam, yaitu:

Pertama, pendidikan berbasis akidah. Kesehatan reproduksi harus dipadukan dengan fikih pergaulan dan akhlak. Anak diberi pemahaman bahwa tubuh adalah amanah Allah. Menjaganya termasuk ibadah. Setiap perbuatan akan dihisab. Dengan demikian, mereka memahami bukan hanya bahaya HIV, tetapi juga perintah untuk taat. Pendidikan ini adalah bagian dari junnah iman.

Kedua, sinergi tiga pilar.

– Keluarga sebagai madrasah pertama. Menanamkan iman dan mengawasi pergaulan.

– Sekolah dan Masyarakat menjadi lingkungan yang aman. Kurikulum bersih dari nilai liberal, media tidak menormalisasi seks bebas, masyarakat saling menasihati.

– Negara menerapkan sistem Islam. Menutup pintu kemaksiatan, memblokir pornografi, menyediakan layanan sesuai syariat, dan menegakkan hukum untuk melindungi generasi.

Ketiga pilar ini adalah wujud nyata bahwa Islam dengan aturannya yang sempurna mampu menjadi junnah bagi umat manusia.

Ketiga, penguatan PPIA. Skrining HIV pada ibu hamil harus dilakukan secara masif. Ibu yang positif harus segera mendapat ARV agar risiko penularan ke bayi <2%. Pendampingan harus berkelanjutan agar tidak ada bayi yang menjadi korban HIV.

Khatimah

HIV bukan hanya masalah medis. Hal tersebut merupakan masalah sistem dan ancaman bagi peradaban. Selama langkah yang dilakukan hanya berupaya mengobati gejala tanpa memotong akar permasalahan (kerusakan nilai dan pergaulan tanpa aturan). Maka kasus akan terus berulang.

Umat saat ini ibarat berada di tengah badai fitnah dan kerusakan. Tanpa adanya junnah atau pelindung, generasi akan terus menjadi korban. Junnah adalah sistem yang menjaga, mencegah, dan melindungi. Junnah yang dimaksud adalah penerapan aturan Allah secara menyeluruh dalam kehidupan. Hal ini berfungsi sebagai tameng yang menutup pintu kemaksiatan, membentengi akidah, dan menegakkan hukum untuk melindungi kehormatan serta nasab umat.

Islam datang membawa junnah yang hakiki. Dengan akidah sebagai fondasi, syariat sebagai aturan, dan negara sebagai pelaksana, maka umat akan memiliki benteng yang kokoh. Islam mencegah terjadinya penyimpangan, melindungi generasi dari kerusakan, dan membangun manusia yang taat pada aturan Allah.

Saatnya umat kembali kepada junnah Islam secara kaffah. Hanya dengan itu generasi kita dapat selamat dari virus menular seperti HIV, krisis moral, dan kehancuran peradaban.

Wallahu a’lam bish-shawab []

Penulis: Althafunisa

Aktivis Muslimah