Catatan.co, Samarinda – Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan ketahanan usaha kecil di Samarinda hingga 2026. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperkuat dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergantung pada LPG 3 kilogram (kg).
Langkah ini diambil guna meningkatkan efisiensi distribusi dan memastikan ketersediaan gas melon tepat sasaran.
Salah satu inovasi yang diusulkan adalah penerapan Kartu Tepat Sasaran yang dirancang khusus untuk UMKM. Sistem ini akan membantu pelaku usaha kecil memperoleh LPG dengan harga subsidi sesuai ketentuan pemerintah, yaitu Rp18 ribu per tabung.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Nurrahmani atau yang akrab disapa Yama, distribusi LPG untuk UMKM akan berbeda dibandingkan rumah tangga.
Jika untuk rumah tangga kuota gas ditentukan berdasarkan jumlah anggota keluarga, maka untuk UMKM, alokasi akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional setiap usaha.
“Pendataan sedang kami lakukan agar distribusi sesuai kebutuhan. Berdasarkan data Pertamina, rata-rata UMKM memerlukan hingga 13 tabung LPG per bulan,” ujar Yama.
Sistem ini telah lebih dulu diterapkan untuk rumah tangga di beberapa wilayah seperti Kelurahan Bukit Pinang dan Makroman.
Ke depannya, Disdag berencana memperluas cakupan ke sektor UMKM sebagai bagian dari program peningkatan ketahanan usaha kecil.
Namun, ada kriteria ketat dalam pemberian kartu ini. UMKM yang memiliki pendapatan harian lebih dari Rp800 ribu tidak akan mendapat akses subsidi. Selain itu, masa berlaku kartu dibatasi hingga 2026, dengan kemungkinan perpanjangan jika diperlukan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan UMKM di Samarinda sekaligus menghindari penyalahgunaan subsidi LPG.
“Kami berkomitmen untuk memastikan program ini berjalan sesuai prosedur agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkas Yama.