Pemkab Kukar Tata Ulang Pasar, Mangkurawang dan Tangga Arung Jadi Pusat Perdagangan Semi Modern

Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah (Istimewa)

CATATAN.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan dua pasar utama, yakni Pasar Mangkurawang dan Pasar Tangga Arung, tetap difungsikan sebagai pusat perdagangan rakyat sekaligus ditata menjadi pasar semi modern. Langkah ini disebut penting untuk menjaga kelangsungan aktivitas ekonomi warga sekaligus menata ruang publik di Tenggarong.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan Pasar Mangkurawang selama ini dikenal sebagai pasar subuh sekaligus pasar induk bagi masyarakat. Jam operasionalnya berlangsung sejak pukul 02.00 hingga 10.00 WITA.

“Kalau orang ingin belanja sayur mayur dalam jumlah besar untuk hajatan, warung, atau mencari bahan segar dengan harga murah, mereka sudah tahu tempatnya, yakni Pasar Mangkurawang,” jelas Sayid.

Sementara itu, Pasar Tangga Arung yang saat ini sedang dalam tahap akhir pembangunan direncanakan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 00.00 WITA. Dengan begitu, jam operasional kedua pasar berbeda dan saling melengkapi.

“Jadi masyarakat bisa menyesuaikan kapan harus ke Mangkurawang, kapan ke Tangga Arung. Kalau ada yang bilang Pasar Mangkurawang sepi, bisa jadi karena datang di jam yang salah. Ramainya itu sejak subuh sampai sekitar jam sembilan pagi,” ujarnya.

Pasokan sayur-mayur dan ikan di Pasar Mangkurawang sebagian besar berasal dari wilayah sekitar, seperti Spontan dan Maluhu, yang dikenal sebagai sentra pertanian dan perikanan lokal.

Sayid juga menegaskan bahwa pasar yang kini berada di Lapangan Pemuda Tenggarong hanyalah pasar relokasi sementara selama pembangunan Pasar Tangga Arung. Setelah proyek selesai, pedagang akan dikembalikan ke lokasi semula.

“Pasar di Lapangan Pemuda itu sifatnya hanya sementara. Setelah Tangga Arung rampung, pedagang akan kita kembalikan,” katanya.

Lapangan Pemuda sendiri sebelumnya merupakan fasilitas olahraga. Setelah tidak lagi difungsikan sebagai pasar, areal tersebut akan diserahkan kembali kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar untuk difungsikan sebagai sarana olahraga masyarakat.

“Itu memang aset olahraga. Jadi nanti bisa dikembangkan lagi untuk mini soccer, lapangan basket, dan fasilitas sejenisnya,” tambah Sayid.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Kukar berharap tata kelola pasar lebih terorganisir, fasilitas publik bisa kembali pada fungsi awalnya, dan perekonomian rakyat tetap terjaga melalui pasar semi modern yang nyaman bagi pedagang maupun pembeli. (adv)