Catatan.co – Selingkuh Marak, Ketahanan Keluarga Terkoyak. Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pekanbaru tercatat mengajukan cerai sepanjang 2025, dari Januari hingga awal Oktober. Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BPSDM Pekanbaru Rian Juniawan mengatakan perselingkuhan menjadi satu faktor pemicu perceraian ASN di lingkungan Pemkot Pekanbaru.
(https://riau.suara.com/read/2025/10/16/130354/banyak-asn-perempuan-di-pekanbaru-ajukan-cerai-perselingkuhan-jadi-penyebab)
Kasus perselingkuhan dari hari ke hari angkanya semakin meninggi. Pelakunya beragam, dari rakyat hingga pejabat. Kasusnya pun bervariasi, dari hanya sekadar jalan bareng sampai kumpul kebo, nauzubillah min dzalik. Kasus perselingkuhan ini tidak hanya dipandang pelanggaran individu. Namun, juga ada sistem yang melingkupinya sehingga kasusnya semakin meninggi.
Butuh upaya serius dari berbagai pihak agar kasus perselingkuhan angkanya semakin melandai. Namun, yang menjadi pertanyaan apa yang melatarbelakangi kasus perselingkuhan semakin meninggi??
Berikut faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya perselingkuhan:
Pertama, berduaan antara laki-laki dan perempuan. Tuhan menciptakan manusia memiliki naluri seksual. Naluri ini ada pada diri setiap manusia dan tidak bisa dicabut. Naluri inilah yang membuat ketertarikan antara laki-laki dan perempuan. Penarik naluri seksual ini adalah rangsangan dari luar.
Banyaknya kasus berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan menjadi salah satu pemicu terjadinya perselingkuhan. Dari berduaan ini muncullah rasa suka dan berlanjut ke selingkuh. Alasan pekerjaan yang membuat seseorang berduaan antara laki-laki dan perempuan. Hal ini sudah menjadi lumrah di masyarakat. Namun, dari sinilah awal muncul rasa suka dan berakhir ke perselingkuhan.
Kedua, campur baur laki-laki dan perempuan. Selain berdua-duaan, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan juga akan memicu rasa ketertarikan satu sama lain dan berlanjut ke perselingkuhan. Namun, faktanya saat ini campur baur antarlaki-laki dan perempuan menjamur di masyarakat dan hal ini dianggap sesuatu yang biasa. Padahal hal ini akan menimbulkan benih-benih perselingkuhan.
Ketiga, tayangan film yang mengekspos tentang perselingkuhan. Film-film tersebut antara lain “Layangan Putus”, “Izinkan Aku Selingkuh”, “Sihir Pelakor”, dan lain sebagainya. Film-film yang sekarang ada di bioskop dan sosial media banyak yang bergenre tentang perselingkuhan. Hal ini mengakibatkan normalisasi tindakan perselingkuhan. Tontonan menjadi tuntutan. Tidak sedikit dari penonton mengiyakan apa yang dia tonton. Akibatnya mereka meniru tindakan yang ditonton.
Baca Juga: Prostistusi Pasutri
Tayangan ini sangat berbahaya. Adegan perselingkuhan dan adegan yang tidak layak dipertontonkan ditayangkan dengan vulgar tanpa sensor. Terlebih lagi jika anak-anak yang mengonsumsinya. Jelas tayangan atau tontonan yang bergenre perselingkuhan tidak memberikan nilai positif bagi masyarakat. Tontonan ini justru menjerumuskan masyarakat dalam kubangan perselingkuhan.
Keempat, paham liberal atau kebebasan bertingkah laku. Paham liberal yang berasal dari Barat ini adalah paham yang mengagungkan kebebasan. Akal yang menjadi standar dalam kehidupan bukan aturan Tuhan. Dari paham liberal inilah lahir kebebasan dalam bertingkah laku. Perselingkuhan lahir dari paham liberal. Jelas dalam agama atau aturan apa pun selingkuh diharamkan.
Kelima, tidak ada sanksi dari negara. Salah satu penyebab maraknya perselingkuhan karena tidak ada sanksi yang tegas dari negara. Kasus-kasus perselingkuhan menguap begitu saja tanpa ada kepastian hukum. Akibatnya, pelaku bisa berlenggang kangkung meski telah melakukan kesalahan yang fatal.
Selain itu, hal ini bisa memicu orang lain untuk berbuat yang sama. Jelas butuh sanksi yang tegas agar kasus perselingkuhan ini tidak semakin menjamur. Kasus perselingkuhan sangat sulit diberantas dalam sistem yang mengagungkan akal manusia yaitu kapitalisme-sekuler. Pasalnya, sistem ini mendewakan akal sebagai timbangan benar dan salah. Butuh sistem alternatif agar kasus perselingkuhan semakin tak merebak. Sistem itu adalah sistem Islam yang bersumber dari wahyu Allah Swt. Dalam sistem Islam diatur hubungan pria dan wanita agar tidak terjadi perselingkuhan.
Dampak Perselingkuhan
Perselingkuhan memberikan dampak yang sangat signifikan dalam kehidupan keluarga. Hubungan suami istri menjadi tidak harmonis karena diliputi kebohongan dalam menjalankan biduk rumah tangga. Pelaku selingkuh (baik istri maupun suami) senantiasa menyembunyikan perbuatannya agar tidak diketahui oleh pasangannya. Salah satunya adalah dengan kebohongan agar tidak terbongkar perselingkuhannya.
Selain keluarga tidak harmonis, dampak berikut adalah anak-anak. Mereka menyaksikan tiap hari drama perselingkuhan yang dilakukan oleh orang tuanya. Anak-anak setiap hari menyaksikan ketidakharmonisan orang tuanya. Hal ini berakibat pada perkembangan jiwa anak-anak. Lebih bahaya lagi jika kelak mereka meniru tindakan yang dilakukan oleh orang tuanya ketika mereka berkeluarga. Jangan lupa, anak adalah peniru ulung.
Jelas, perselingkuhan juga akan mengakibatkan ketahanan keluarga semakin terkoyak. Ketahanan keluarga yang dibangun puluhan tahun terkoyak begitu saja akibat perselingkuhan. Akibat perselingkuhan, suami istri yang selama ini menjalankan biduk rumah tangga bersama-sama harus rela melihat fondasi yang mereka bangun semakin terkoyak. Dan akibat paling fatal dari perselingkuhan adalah perceraian.
Inilah dampak yang mengerikan dari kasus perselingkuhan. Harus ada upaya serius dari semua pihak agar kasus perselingkuhan ini semakin terminimalisasi. Keluarga, masyarakat, dan negara harus berupaya semaksimal mungkin agar kasus perselingkuhan ini tidak semakin meningkat.
Sistem Islam Solusi Permasalahan Perselingkuhan
Islam adalah agama yang sempurna. Kesempurnaan agama Islam bisa dilihat dari sisi aturannya. Selain mengatur hubungan manusia dengan Allah, yaitu ibadah. Islam juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya. Salah satunya adalah hubungan laki-laki dan perempuan, sistem pergaulan dalam Islam atau nidzam ijtimai.
Berikut ringkasan sistem pergaulan dalam Islam untuk memutus mata rantai perselingkuhan:
1. Laki-laki dan perempuan dilarang untuk ber-khalwat (berdua-duaan). Hal ini berdasarkan hadis Nabi yang berbunyi: “Jangan sekali-kali seorang laki-laki menyendiri (khalwat) dengan perempuan kecuali ada mahramnya. Dan janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, Tabrani, Baihaqi, dan lain-lain).
2. Laki-laki dan perempuan dilarang untuk ber-ikhtilat (bercampur baur). Hal ini sebagai mana firman Allah: “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al-Ahzab: 53)
3. Larangan bagi perempuan untuk bertabaruj (berdandan) dalam kehidupan umum. Hal ini sebagaimana firman Allah: “Janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat.” (QS. An Nur: 31)
4. Larangan bagi perempuan untuk membuka aurat. Hal ini sebagaimana firman Allah: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang“. (QS. Al-Ahzab 59)
5. Negara akan memberikan sanksi yang tegas jika terjadi perselingkuhan. Jika perselingkuhan terjadi pada warga negara Islam, maka pemimpin dengan tegas akan memberikan sanksi tergantung jenis pelanggarannya.
Demikian negara Islam memberantas perselingkuhan. Penyelesaian negara terhadap masalah perselingkuhan dari hulu hingga hilir. Dengan penyelesaian seperti ini, maka angka perselingkuhan semakin minim.
Wallahu a’lam. []
Penulis: Lia Ummu Thoriq
Aktivis Muslimah Peduli Generasi




