Yenni Eviliana Dorong Pelestarian Budaya Lokal Lewat Sosialisasi Perda Pemajuan Kebudayaan di Petangis

CATATAN.CO – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan ke-12 di Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Rabu (24/12/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 Wita tersebut dihadiri masyarakat setempat sebagai upaya memperkuat pemahaman mengenai perlindungan dan pengembangan kebudayaan daerah.

Dalam pemaparan awal, narasumber Wulan Dari menjelaskan bahwa Perda Pemajuan Kebudayaan hadir sebagai landasan hukum untuk menjaga keberlanjutan budaya lokal agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman. Ia menekankan bahwa masyarakat memiliki peran penting sebagai pelaku utama dalam pelestarian tradisi, seni, dan kearifan lokal.

“Pemajuan kebudayaan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Masyarakat adalah penjaga utama nilai-nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi,” ujar Wulan Dari.

Yenni Eviliana dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi Perda ini penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam menjaga kebudayaan daerah. Menurutnya, kebudayaan merupakan identitas yang harus dirawat karena menjadi kekuatan sosial sekaligus potensi pembangunan daerah.

“Perda Nomor 10 Tahun 2022 ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan secara berkelanjutan. Jika budaya kita kuat, maka jati diri daerah juga akan semakin kokoh,” kata Yenni Eviliana.

Narasumber lainnya, Suriansyah, menambahkan bahwa pemajuan kebudayaan juga memiliki dampak ekonomi, khususnya melalui pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya. Ia menilai, jika dikelola dengan baik, budaya lokal dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa kehilangan nilai-nilai aslinya.

“Kebudayaan bukan hanya soal warisan, tetapi juga peluang. Seni, tradisi, dan kearifan lokal bisa menjadi sumber ekonomi yang tetap menjaga identitas daerah,” ujar Suriansyah.

Kegiatan sosialisasi tersebut dipandu oleh Sri Hidayatu sebagai moderator dan berlangsung interaktif. Masyarakat aktif menyampaikan pandangan serta pertanyaan terkait upaya konkret pelestarian budaya di Desa Petangis. Melalui kegiatan ini, Yenni Eviliana berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga dan memajukan kebudayaan Kalimantan Timur.