Catatan.co, TENGGARONG – Kerusakan jalan utama di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur menjadi ujian nyata bagi wakil rakyat dalam membela kepentingan publik.
Sorotan tajam datang dari Anggota Komisi II DPRD Kukar, Rahmat Darmawan, yang menyuarakan keberpihakannya terhadap warga dengan tegas menolak penggunaan dana APBD untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat aktivitas tambang.
“Kalau mereka yang merusak, mereka yang harus memperbaiki. Jangan masyarakat yang menanggung akibatnya,” ujar Rahmad, Senin (16/6/2025), menanggapi kondisi jalan yang terputus dan pipa PDAM yang ikut rusak di wilayah tersebut.
Politisi dari Fraksi PDI-P ini menilai, kerusakan di daerah pemilihannya tidak sekadar disebabkan faktor alam, melainkan kuat dipengaruhi aktivitas pertambangan yang menggali terlalu dekat dengan badan jalan.
Kondisi ini membuat struktur tanah tidak stabil dan rentan longsor, terlebih di musim hujan.
“Jalan itu sebelumnya sudah disemenisasi. Tapi karena aktivitas penggalian, tanahnya jadi labil. Lalu menyalahkan hujan sebagai penyebab utama? Itu alasan tidak tepat,” tegasnya.
Rahmat menyatakan, DPRD Kukar telah memfasilitasi dua kali mediasi dengan perusahaan tambang terkait.
Namun, hingga kini, respons yang diberikan masih sebatas penanganan darurat, belum mengarah pada solusi permanen.
“Ini bukan cuma soal jalan. Ada anak sekolah yang tidak bisa berangkat, logistik yang tersendat, suplai air bersih yang terputus. Dampaknya luas dan nyata dirasakan masyarakat,” katanya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penggunaan dana publik seperti APBD tidak bisa dibenarkan untuk menutup kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas industri. Menurutnya, hal ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga soal prinsip keadilan.
“Kami di DPRD tidak bisa membiarkan uang rakyat digunakan untuk memperbaiki kerusakan yang bukan akibat dari mereka. Ini soal tanggung jawab moral dan hukum,” ucapnya.
Dari pantauan di lapangan, kerusakan jalan di Kelurahan Pendingin bukan hanya terjadi di satu titik. Dampak dari pertambangan diduga telah menyebabkan kerusakan dalam rentang panjang di beberapa ruas jalan vital di sana.
Rahmat menegaskan, dirinya akan terus mengawal persoalan ini dan siap turun langsung jika diperlukan uji teknis untuk membuktikan kaitan langsung antara tambang dan kerusakan.
“Saya bahkan siap membuktikan kalau memang perlu diuji. Ini masalah serius yang menyangkut hak hidup dan akses dasar ribuan warga,” pungkasnya. (*)