Zina Dinormalisasi Pembuangan Bayi Makin Menjadi-jadi

Zina Dinormalisasi Pembuangan Bayi Makin Menjadi-jadi

Catatan.co – Zina Dinormalisasi, Pembuangan Bayi Makin Menjadi-jadi. Baru menginjak awal tahun 2026, masyarakat di Kalimantan Timur digegerkan dengan penemuan janin dan kasus pembuangan bayi yang terjadi di beberapa daerah di Kaltim. Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Balikpapan telah melakukan pemeriksaan forensik atas kasus penemuan janin di aliran DAS Sungai Ampal, Balikpapan. Temuan ini menjadi titik terang atas peristiwa yang sebelumnya menggegerkan warga, setelah janin ditemukan di dekat Rumah Pompa Saluran Primer Ampal.

Janin tersebut awalnya ditemukan warga saat aktivitas pembersihan sampah, tertutup dedaunan dan sempat dikira bangkai hewan. Kepala Instalasi Kedokteran Kehakiman RSKD Balikpapan, dr. Heryadi Bawono Putro, Sp.FM, menyatakan bahwa janin yang ditemukan tersebut berjenis kelamin laki-laki, memiliki berat sekitar 500 gram dan usia kehamilan diperkirakan berada di rentang lima hingga enam bulan. Dari keseluruhan temuan medis, kasus ini mengarah pada dugaan aborsi.

Kasus serupa juga terjadi di ibu kota Provinsi Kaltim. Sebelumnya, warga Gang Mandiri, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki pada Kamis (08-01-2026) pagi dalam kondisi masih hidup. Tangisan bayi yang terdengar dari sekitar pemukiman membuat warga segera melapor kepada aparat. Dari hasil penyelidikan kepolisian, tindakan pembuangan bayi tersebut dipicu oleh kepanikan mendalam dan tekanan ekonomi yang dialami ibu kandung bayi usai melahirkan.

Bayi tersebut kemudian dievakuasi ke rumah sakit dengan pengawalan petugas kepolisian serta pendampingan dari dinas sosial. Tim medis memastikan kondisi bayi stabil dan langsung mendapat perawatan intensif. Kepolisian pun berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terkait langsung dengan bayi tersebut. Dari keterangannya kepada penyidik, terungkap bahwa bayi itu lahir dini hari di rumah tanpa bantuan tenaga medis. (https://kaltim.tribunnews.com/tribun-etam/1132410/hasil-forensik-janin-di-sungai-ampal-balikpapan-mengarah-dugaan-aborsi)

Setelah melahirkan, kondisi ibu bayi tersebut sangat panik dan emosinya tidak stabil. Tekanan psikologis tersebut diperberat oleh kondisi ekonomi yang serba terbatas. Polisi menyebut, perempuan itu sebelumnya telah mempunyai seorang anak yang masih balita. Keadaan itu membuatnya merasa tidak sanggup secara mental maupun finansial untuk membesarkan anak yang baru dilahirkan.

Miris membaca fakta-fakta berita di atas. Ketika zina kian dinormalisasi dan rasa malu perlahan ditinggalkan, akibat paling tragis justru menimpa pihak yang paling tak berdaya. Nyawa bayi yang tak berdosa dengan mudahnya berusaha dihilangkan. Dimana kah nurani seorang ibu? Apakah sistem di negeri ini yang membuat fitrah dan nurani ibu kian lemah?

Zina Kian Dinormalisasi

Kasus pembuangan bayi atau aborsi tidak hanya terjadi di satu dua daerah di negeri ini. Berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), tingkat aborsi mencapai 228 per 100 ribu angka kelahiran hidup.

Meskipun aborsi dipandang ilegal dan tabu secara sosial, diperkirakan terjadi 750.000 hingga 2,5 juta kasus aborsi per tahun. Sungguh mengejutkan angka-angka kasus tersebut yang menggambarkan nyawa ratusan ribu hingga jutaan bayi tak berdosa yang meninggal sia-sia.

Kasus aborsi atau pembuangan bayi tentu tak bisa kita sepelekan. Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk lebih peduli lagi terhadap pergaulan dan moral generasi. Maraknya gaul bebas yang berujung pada tindak aborsi sesungguhnya disebabkan oleh sistem sekularisme liberal yang diterapkan di negeri ini.

Sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan membuat para pemimpin di negeri ini memandang pergaulan antara lawan jenis hanya sebagai urusan privat. Tidak ada aturan baku yang mengatur batas-batas pergaulan.

Generasi kian dibebaskan dengan prinsip kebebasan berperilaku (liberal) dalam bergaul.

Pacaran dianggap biasa, ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan tanpa alasan yang dibenarkan agama) difasilitasi, perselingkuhan dibuat film, pornoaksi dan pornografi menjadi konsumsi generasi. Lantas, dengan semua tindakan yang diakibatkan oleh sistem sekularisme liberal di atas, masihkah kita berharap kasus aborsi dan pembuangan bayi akan berkurang? Tentu tidak!

Begitupun sistem pendidikan hari ini yang tidak berlandaskan pada akidah Islam, sehingga membuat generasi banyak yang belum paham terhadap batasan pergaulan. Pelajaran agama yang hanya 2 jam dalam sepekan dan hanya sekadar teori minim aplikasi. Hal inilah yang menjadi salah satu sebab generasi terjerumus dalam pergaulan bebas yang berujung hamil di luar nikah atau aborsi.

Sistem ekonomi di negeri ini juga mengadopsi ideologi kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme yang menyerahkan pengelolaan SDAE kepada swasta asing dan aseng telah menyebabkan kesenjangan antara yang kaya dan miskin begitu lebar. Hasil kekayaan SDAE yang seharusnya dinikmati rakyat, justru hanya berputar di kalangan para pemilik modal. Pengangguran terus meningkat dan kebutuhan pokok yang serba mahal. Akhirnya, banyak rakyat yang takut memiliki anak karena khawatir tak bisa membiayainya.

Baca Juga: SDA Melimpah, Jalan Rusak

Sistem sanksi di negeri ini pun lemah, karena memang tidak adanya aturan baku yang mengatur pergaulan antara lawan jenis. Alhasil, pelaku perzinaan memang sering kali tak dihukum jika tidak ada unsur paksaan atau aduan perselingkuhan. Inilah yang menyebabkan aborsi begitu marak.

Ditambah lagi, peran orang tua, masyarakat dan tokoh agama yang lemah dan cenderung yang cuek dalam mendidik generasi dengan pemahaman agama, menjadi salah satu sebab remaja hari ini bergaul bebas. Alhasil, dengan semua faktor penyebab di atas kita pun bisa menyimpulkan bahwa negara hari ini telah gagal dalam melindungi generasi dari serangan pergaulan bebas. Lalu masa depan apa yang kita harapkan, jika generasi hari ini justru dirusak dengan sistem sekularisme liberal nan kapitalis? Adakah solusi sempurna untuk menekan pergaulan bebas generasi.

Islam Mencegah Aborsi

Jika kita telah mengetahui bahwa akar persoalan aborsi dan pembuangan bayi adalah dari sistem sekularisme liberal yang menyebabkan kehidupan menjauh dari ilahi, maka penyelesaiannya pun tak cukup hanya dengan imbauan moral atau pendekatan hukum semata. Diperlukan solusi yang menyentuh hulu kehidupan yang meliputi cara pandang, sistem nilai, dan arah pembinaan masyarakat.

Maka, di peran inilah Islam hadir bukan hanya sebagai agama ritual, melainkan sebagai sistem hidup yang menawarkan solusi komprehensif melalui peran tokoh agama, kekuatan komunitas, serta dukungan negara.

Bagaimana mekanismenya? Pertama, tokoh agama di masyarakat harus sejalan dengan masyarakat untuk bersama-sama berdakwah dengan pembinaan individu. Dakwah tentunya harus politis yaitu mengubah pemikiran generasi yang sebelumnya sekuler menjadi Islam. Standar hidupnya harus halal-haram menurut syariat, bukan hawa nafsunya.

Dengan dakwah politis, generasi akan jauh dari praktik gaul bebas dan menjadi pejuang Islam. Mayat bayi yang ditemukan pun juga akan diurus sesuai Islam, meski pihak berwenang juga tetap diandalkan.

Kedua, individu yang bertakwa. Setiap muslim wajib memahami agamanya dengan benar serta mengetahui hukum-hukum yang mengatur batasan interaksi lawan jenis. Seperti setiap laki-laki dan perempuan untuk menjaga pandangan, menutup aurat dan melarang perempuan berhias berlebihan (tabarruj). (Lihat: QS An-Nur ayat 30-31 dan QS Al Ahzab ayat 33 dan ayat 59).

Ketiga, terkait aktivitas interaksi masyarakat di kehidupan umum, Islam mengatur agar umat Islam tidak melakukan perbuatan khalwat (berdua-duaan dengan yang bukan mahram), ikhtilat, dan perzinaan. Untuk menjaga suasana ini, negara akan menutup klub-klub malam, lokalisasi, dan melarang konser.

Demikianlah, peran Islam dalam mengatur pergaulan sehingga tidak akan terjadi kasus-kasus aborsi atau pembuangan bayi. Dengan semua peran dari individu, masyarakat yang bertakwa, tokoh agama atau majelis taklim yang terdepan menyuarakan masyarakat akan Islam kaffah, perilaku generasi pun akan terjaga dan jauh dari kerusakan moral.

Sudah saatnya Islam memimpin peradaban dan mengatur hidup kita. Allah Taala berfirman, “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, agar dia dapat memberi penjelasan kepada mereka. Maka, Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dia Yang Maha Perkasa, Maha Bijaksana.” (TQS Ibrahim ayat 14)

Wallahu ‘alam bishawab.[]

Penulis: Hanifah Tarisa Budiyanti, S. Ag

(Aktivis Dakwah Muslimah)