Korupsi Sulit Diberantas, Demokrasi Gagal Selesaikan dengan Tuntas

Korupsi Sulit Diberantas, Demokrasi Gagal Selesaikan dengan Tuntas

Catatan.co – Korupsi Sulit Diberantas, Demokrasi Gagal Selesaikan dengan Tuntas. Tumpukan uang ratusan miliar rupiah, deretan barang mewah kelas dunia, hingga mobil mewah kini menjadi bagian dari babak baru pengungkapan dugaan korupsi tambang batubara PT Jembayan Muarabara (PT JMB) Group di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar. Kasus ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di atas lahan berstatus HPL milik Kementerian Transmigrasi (kini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi/Kemendesa PDTT), area yang seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan pertambangan.

Kasus ini juga melibatkan jejaring antara kekuasaan di lingkaran pejabat dan bisnis tambang di Bumi Etam. Penyidik telah menetapkan enam tersangka, yakni HM, BH, dan ADR dari unsur penyelenggara negara, serta BT, DA, dan GT dari pihak PT JMB Group. Walau telah menetapkan enam tersangka, Kejati Kaltim menegaskan penyidikan masih terus berkembang. Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. (https://www.niaga.asia/kejati-kaltim-sita-uang-rp214-miliar-dan-barang-mewah-dari-pt-jembayan-muarabara-group/)

Sulit Diberantas

Korupsi adalah perbuatan dengan daya rusak yang luar biasa. Di antara daya rusaknya seperti memengaruhi perekonomian nasional, meningkatkan kemiskinan, ketimpangan sosial, merusak mental bangsa, mendistorsi hukum, dan memengaruhi kualitas layanan publik. Makin tinggi korupsi di suatu negara, maka negara tersebut tidak sejahtera dan layanan publiknya memprihatinkan. Sebaliknya, negara yang sangat rendah tingkat korupsinya, maka negara tersebut cenderung sejahtera, kehidupan sosial dan pelayanan publiknya juga baik.

Efek buruk dari korupsi ini bukan berdampak pada pelakunya, tetapi pada rakyat yang uangnya dikorupsi. Dana pembangunan yang dikorupsi menyebabkan kualitas materiel-materiel bangunan yang digunakan tidak sesuai dengan kebutuhan. Menjadikan kondisi infrastruktur yang dibangun berkualitas buruk. Akibatnya, infrastruktur tersebut bisa roboh dan merenggut nyawa orang-orang yang di sekitarnya.

Berdasarkan penelitian seorang dosen asal Singapura, ditemukan fakta bahwa perilaku korupsi di Indonesia sulit diberantas. Karena ada empat faktor yang membuat seseorang melakukan korupsi, yaitu kerakusan, kurangnya integritas dan moral, adanya kesempatan, juga masyarakat yang permisif.

Akar Masalah

Sistem kapitalisme sekularisme dibangun dari asas manfaat dan materi. Maka wajar akan lahir manusia-manusia rakus. Perilaku korupsi dianggap perbuatan yang biasa ketika masyarakat bersikap permisif terhadap korupsi. Ideologi inilah akar masalah dari susahnya menuntaskan masalah korupsi.

Baca Juga: Lebaran di Pusaran Utang

Ketika korupsi sudah menjadi kebiasaan atau tradisi di berbagai lini kekuasaan, menunjukkan bahwasanya korupsi bukan sekadar masalah moral individual yang rusak. Budaya korupsi terjadi secara lestari. Hal ini bisa terjadi karena didukung oleh sebuah sistem yang memunculkan ekosistem korupsi.

Demokrasi dan korupsi ibarat sebuah mata uang. Keduanya adalah dua sisi yang saling menopang. Demokrasi membutuhkan dana yang begitu besar untuk target kemenangan dari para voters. Seakan membudaya, money politic bagi-bagi uang adalah hal lumrah menjelang pemilu.

Pesta demokrasi ibarat masa panen bagi sebagian rakyat untuk ikut mencicipi uang para kontestan yang bisa jadi itu adalah hasil korupsi. Masa lima tahun berkuasa dijadikan untuk mengumpulkan modal yang dipakai untuk pesta demokrasi selanjutnya dan kemudian bisa berkuasa kembali.

Demokrasi yang saat ini ditopang oleh oligarki tidak dimonopoli oleh satu pemodal. Tak pelak, korupsi makin marak di berbagai departemen dan lini. Dana yang seharusnya dinikmati rakyat melalui berbagai macam program pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan dan mendapatkan kebutuhan pokok yang layak, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, sarana publik nyatanya tidak didapatkan. Banyak dari program yang terbengkalai, pembangunannya juga setengah hati yang akhirnya mangkrak begitu saja. Alhasil, kepentingan rakyat dan kesejahteraan terabaikan.

Hal ini karena dana-dana tersebut masuk ke kantong para pemangku kebijakan dan orang-orang yang terlibat di dalam proyek-proyek pembangunan. Bila ini dibiarkan, korupsi akan terus lestari dan kondisi masyarakat Indonesia tidak akan pernah bisa maju.

Solusi dalam Islam

Korupsi merupakan perbuatan khianat, yaitu menggelapkan harta yang diamanatkan kepada seseorang. Allah Taala berfirman, “Barang siapa yang mengambil harta khianat maka pada hari kiamat ia akan datang membawa harta hasil khianat itu. Kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedangkan mereka tidak dizalimi.” (TQS. Ali Imran [3]: 161)

Korupsi ibarat lingkaran setan yang harus segera dihentikan. Yaitu dengan cara mengganti sistem demokrasi dengan sistem yang menutup peluang korupsi yakni sistem Islam. Sistem Islam mampu mencegah dari awal untuk korupsi dan mampu mengantisipasi terjadinya korupsi.

Dengan menjalankan Islam di berbagai aspek kehidupan, akan tercipta individu-individu bertakwa yang memiliki rasa takut untuk bermaksiat karena mereka selalu merasa diawasi oleh Allah Taala. Ketakwaan individu inilah yang sekarang tidak ada. Pengondisian individu untuk tidak bertakwa melalui program sekuler liberal, seperti moderasi beragama, liberalisasi pendidikan, dan liberalisasi sosial ekonomi. Orientasi kehidupan diarahkan semata-mata untuk materi, bukan untuk meraih rida Ilahi.

Sedangkan ketika sistem Islam diterapkan, orientasi kehidupan adalah akhirat. Ketika seorang penguasa berkuasa, ia akan berhati-hati, aktivitasnya akan memperhatikan perintah dan larangan Allah Swt. sehingga kemungkinan akan kecil untuk korupsi.

Dalam Islam, sebelum para pemegang kebijakan berkuasa, mereka telah diseleksi, tidak hanya memiliki akidah yang kuat, tetapi juga pemahaman syariatnya. Maka, ketika menjalankan tugas, mereka akan berusaha melayani umat dengan sebaik-baiknya, bukan memanfaatkan jabatan untuk cari untung kemudian korupsi. Mereka akan difasilitasi dengan gaji. Kebutuhan pokoknya akan dipenuhi. Mereka juga memiliki kepribadian Islam yang akan mencegah mereka untuk korupsi. Kalaupun kemudian terjadi korupsi, pelakunya akan mendapatkan hukuman setimpal tergantung dari dampak korupsi pelaku tersebut.

Ada tiga pilar penegakan hukum terwujud dengan sempurna, yaitu ketakwaan individu sehingga tercegah dari perilaku kejahatan, amar makruf nahi mungkar oleh masyarakat sehingga setiap ada kejahatan akan cepat terdeteksi dan pelakunya diingatkan untuk tobat, serta pemberlakuan sistem sanksi yang adil dan tegas oleh negara.

Dalam kitab An-Nizhamu al-Uqubat fi al-Islam karya Syekh Abdurrahman al-Maliki menyebutkan, sistem Islam mampu mewujudkan sanksi tegas bagi pelaku tindak kriminal. Sistem sanksi dalam Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Maknanya, agar orang lain tercegah untuk melakukan tindak kriminal yang sama dan dapat menebus dosanya.

Hukumannya termasuk kategori takzir. Jika dampaknya berakibat keparahan bagi publik, sanksinya bisa sampai pada hukuman mati. Selain individu yang bertakwa, terdapat penegakan hukum syariat dan transparansi pendapatan para pemangku jabatan.

Hal ini sebagaimana dilakukan oleh Umar bin Khattab sebelum para pejabatnya berkuasa. Harta kekayaan mereka diaudit terlebih dahulu dan akan diaudit lagi setelah berkuasa. Jika ada harta yang tidak wajar, bisa jadi indikasi sebuah penyalahgunaan kekuasaan.

Inilah upaya Islam untuk mencegah budaya korupsi, yaitu dengan mencetak individu bertakwa dengan semangat tanggung jawab dan orientasi melayani umat. Sikap, budaya, dan ekosistem seperti inilah yang kemudian akan mencegah terjadinya korupsi.

Khatimah

Maraknya kasus korupsi semestinya membukakan kesadaran tentang buruknya sistem demokrasi kapitalisme yang sedang diterapkan. Korupsi hanyalah secuil potret dari rusaknya sistem hidup yang jauh dari tuntunan syariat Islam. Tanpa syariat, kekuasaan di tangan pejabat tidak membawa maslahat.

Sungguh benar firman Allah Taala, “Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh ia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta.” (TQS. Thaha [20]: 124)

Sudah saatnya kita mengganti sistem yang korup ini dengan sistem Islam yang dapat memberantas korupsi secara tuntas. Karena para pelaku korupsilah yang nyata-nyata merugikan negara.

Wallahu a’lam bishawab. []

Penulis: Emirza Erbayanthi

(Pemerhati Sosial)