Pasca PSU Pilkada, Bupati Kukar Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Hormati Proses Demokrasi

Catatan.co, TENGGARONG – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2024 telah resmi digelar pada Sabtu (19/4), sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, proses rekapitulasi suara tengah berjalan mulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga ke tahap pleno kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.

Meski hasil resmi belum diumumkan, sejumlah pihak mulai merilis hasil hitung cepat mereka. Menanggapi hal ini, Bupati Kukar Edi Damansyah mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta turut menjaga situasi yang kondusif di daerah.

“Jaga keamanan dan ketertiban pasca PSU ini. Kita tunggu hasil resmi dari KPU, jangan berspekulasi,” ujar Edi, Senin (21/4).

Edi menegaskan bahwa momentum PSU bukanlah sekadar ajang menang atau kalah, tetapi bagian dari proses demokrasi yang harus dijunjung tinggi bersama. Ia mengingatkan bahwa siapapun yang terpilih nantinya adalah pilihan rakyat dan harus dihormati sebagai bagian dari hasil demokrasi.

“Pilkada bukan sekadar kompetisi politik, tapi adalah pesta rakyat. Mari kita hormati apapun hasil akhirnya, karena ini merupakan kehendak masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya,” tegas Edi.

Lebih lanjut, Edi membuka ruang apabila ada pihak yang ingin menempuh jalur hukum atas hasil PSU. Namun, ia menegaskan agar proses tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan tidak mengganggu stabilitas daerah.

“Kalau ada pihak yang merasa perlu menggugat, silakan menempuh jalur yang tersedia. Tapi jangan sampai mengorbankan ketenangan masyarakat. Kukar adalah rumah kita bersama, mari kita jaga bersama-sama,” tutup Edi. (adv)