Pemkab Kukar Tuntaskan DPA 2025, Proses Lelang Barang dan Jasa Sudah Dimulai

Catatan.co, TENGGARONG – Memasuki April 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah memulai proses lelang pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2025. Seluruh dokumen administrasi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga telah diselesaikan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa seluruh Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah ditandatangani. DPA merupakan dasar resmi pelaksanaan kegiatan yang telah disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Semua DPA sudah ditandatangani, artinya seluruh kegiatan OPD sudah melalui koreksi dan bisa segera dijalankan,” terang Sunggono.

Ia menambahkan, dokumen DPA dari setiap OPD telah disusun berdasarkan kebijakan efisiensi anggaran yang dimandatkan oleh pemerintah pusat, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Proses lelang sudah mulai berjalan, meskipun sempat tertunda karena menunggu arahan dari pusat,” jelasnya.

Dengan dimulainya lelang sejak awal tahun, Pemkab Kukar berharap bisa menghindari penumpukan beban kerja dan utang proyek di akhir tahun anggaran. Hal ini juga mendukung perputaran ekonomi, baik lokal maupun nasional.

“Selama transfer ke daerah dari pemerintah pusat dilakukan tepat waktu, dan seluruh proses pengadaan berjalan lancar seperti sekarang, maka pelaksanaan program akan 100 persen tuntas,” tutup Sunggono. (adv)