Catatan.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menyoroti praktik penjualan gas LPG bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang banyak dilakukan sejumlah pangkalan di Samarinda.
Menurut Sapto, masalah utama yang memicu praktik ini adalah lemahnya pendataan penerima manfaat gas bersubsidi, sehingga distribusi subsidi sering tidak tepat sasaran.
“Persoalan utamanya adalah pendataan. Banyak masyarakat mampu yang menikmati gas LPG bersubsidi, padahal seharusnya diperuntukkan bagi keluarga yang membutuhkan,” ujar Sapto.
Legislator Partai Golkar ini menekankan bahwa ketidakjelasan pendataan ini tidak hanya merugikan masyarakat kurang mampu, tetapi juga memperburuk ketimpangan sosial.
“Subsidi yang dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru dinikmati oleh kalangan yang seharusnya tidak berhak,” tambahnya.
Ia melihat bahwa tanpa pendataan yang akurat, berbagai bantuan sosial, termasuk subsidi gas LPG, tidak akan menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Tidak ada data yang pasti mengenai siapa yang layak menerima subsidi ini. Selama pendataan ini tidak tuntas, akan terus ada kesenjangan dalam penerima bantuan,” jelas Sapto.
Ia juga menyoroti bahwa kenaikan harga gas LPG di luar kendali subsidi merupakan isu bisnis yang terpisah. Namun, dalam hal subsidi, Sapto menegaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan seharusnya menjadi prioritas.
Untuk mengatasi hal ini, Sapto mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk segera memperbaiki sistem pendataan penerima manfaat. Menurutnya, database penerima manfaat yang akurat dan transparan sangat penting dalam menyalurkan subsidi agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Sapto pun meminta agar pemerintah daerah setempat bisa mendapatkan data yang akurat segera agar persoalan ini tak terjadi lagi di kemudian hari.
“Subsidi seharusnya untuk mereka yang membutuhkan. Tapi, kalau datanya tidak ada, sulit untuk memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.