Search
Close this search box.

Wali Kota Andi Harun Inovasi Pengelolaan Sampah dengan Insinerator di 10 Kecamatan

Catatan.co, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah inovatif dalam menangani permasalahan sampah yang semakin mendesak. Di periode kedua kepemimpinannya, Wali Kota Andi Harun menaruh perhatian khusus pada pengelolaan sampah dengan menghadirkan teknologi insinerator di 10 kecamatan pada tahun 2025.

Insinerator adalah alat pembakar limbah yang beroperasi pada suhu tinggi, mampu mengurangi hingga 90% volume dan 75% massa sampah. Selain mengatasi penumpukan limbah, teknologi ini juga berpotensi menghasilkan energi panas yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber listrik.

“Kita melakukan upaya bagaimana agar sampah rumah tangga dan sampah industri tidak semuanya masuk ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir),” ujar Andi Harun.

Keputusan ini diambil karena daya tampung TPA yang semakin terbatas. Saat ini, satu void sampah di TPA hanya mampu bertahan satu tahun sebelum mencapai kapasitas maksimal. Dengan kapasitas 10 ton per 4 jam, insinerator diharapkan dapat mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA hingga 30 ton per hari jika dioperasikan selama 12 jam.

Pemkot Samarinda telah mengalokasikan anggaran dalam APBD 2025 untuk pengadaan 10 unit insinerator, dengan nilai per unit berkisar antara Rp1,2 miliar hingga Rp1,9 miliar.

Langkah ini menandai komitmen Pemkot dalam mencari solusi jangka panjang terhadap permasalahan sampah, dengan memanfaatkan teknologi untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.(DSH)