Pemprov Kaltim Hadapi Kendala Lahan dalam Upaya Swasembada Beras

Catatan.co, SAMARINDA – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mencapai swasembada beras menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal ketersediaan lahan pertanian. Meski didukung langsung oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI, upaya pencetakan sawah baru masih tersendat akibat kendala legalitas dan fungsi kawasan.

Direktur Perbenihan Hortikultura Kementan RI, Inti Pertiwi, menyebutkan bahwa strategi ekstensifikasi atau penambahan lahan pertanian adalah salah satu kunci utama untuk mengejar ketertinggalan produksi beras di Kaltim. Namun, tantangan terbesarnya justru datang dari proses identifikasi dan legalitas lahan.

“Apakah lahannya itu penggunaannya untuk hutan atau ada cagar alam, itu sangat hati-hati. Kita tidak bisa asal buka lahan,” ujar Inti usai menghadiri Rapat Aksi Swasembada Beras di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (15/5/2025).

Kaltim mengalami defisit sekitar 200.000 ton beras per tahun, yang selama ini ditutupi dengan pasokan dari daerah lain seperti Sulawesi dan Kalimantan Selatan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut secara mandiri, diperlukan 50.000 hektare sawah yang aktif.

Namun, hingga saat ini, lahan yang sudah berhasil diidentifikasi untuk pencetakan sawah baru hanya seluas 1.890 hektare, berada di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Pemerintah pusat pun telah mengalokasikan anggaran untuk survei investigasi guna memastikan kesesuaian lahan.

Di sisi lain, strategi intensifikasi atau optimalisasi lahan juga terus digenjot. Sebanyak 13.973 hektare lahan pertanian di beberapa daerah seperti Penajam Paser Utara, Kutai Timur, Berau, dan Samarinda telah dipetakan untuk ditingkatkan produktivitasnya. Namun, jumlah itu masih di bawah target Menteri Pertanian yang meminta 20.000 hektare untuk dioptimalkan.

“Kita masih harus mencari beberapa ribu hektare lagi untuk memenuhi target itu,” tambah Inti.

Meski tantangan lahan menjadi sorotan utama, pemerintah tetap optimistis bahwa swasembada beras bisa dicapai dalam beberapa tahun ke depan dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan para petani.(DSH)