Dispora Kaltim Serahkan Surat Tugas untuk 68 Pegawai PPPK Gelombang Pertama

Catatan.co, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) secara resmi memberikan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 68 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam gelombang pertama. Senin (19/05/2025)

Penyerahan surat ini menjadi tanda dimulainya karier resmi mereka setelah lama mengabdi sebagai tenaga honorer.

Sekretaris Dispora Kaltim, Sri Wartini, menyatakan bahwa momentum ini merupakan langkah penting dalam penataan SDM dan apresiasi bagi pegawai yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi.

“Kami sangat bangga bisa menyerahkan surat tugas ini kepada mereka yang telah menunjukkan loyalitas dan kerja keras selama bertahun-tahun,” katanya.

Sri juga menyampaikan bahwa gelombang kedua penugasan akan segera menyusul dengan 21 pegawai tambahan. Di antara pegawai yang menerima surat tugas, terdapat dua orang yang kini berusia sekitar 50 tahun dan diperkirakan akan memasuki masa pensiun pada 2026.

Dengan penyerahan Surat Perintah Tugas ini, Dispora Kaltim berharap para PPPK dapat bekerja dengan profesionalisme dan semangat baru demi meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kepemudaan dan olahraga di wilayah ini.