Catatan.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat kolaborasi strategis antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi, guna mempercepat pertumbuhan ekonomi desa berbasis potensi lokal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyatakan bahwa struktur pengurus BUMDes telah terbentuk, dan pelatihan khusus bagi camat dalam menggali potensi desa segera digelar.
“Intinya, pengurus sudah terbentuk. Selanjutnya, kita akan lakukan pelatihan bagi para camat. Setelah itu, usaha desa bisa segera dijalankan,” tegas Arianto.
Menurut laporan Plt Kadis Koperasi dan UKM Kukar, hingga Oktober 2025, sebagian besar izin usaha telah diterbitkan dan hanya tinggal menunggu antrean realisasi. Ini membuka peluang bagi desa-desa untuk mulai menjalankan unit usaha yang dirancang sesuai kebutuhan dan potensi lokal.
Namun Arianto menegaskan, pentingnya pembagian peran yang jelas antara BUMDes dan koperasi agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Usaha yang sudah dijalankan BUMDes tidak boleh diganggu oleh koperasi. Sebaliknya, koperasi bisa mengelola usaha yang belum disentuh oleh BUMDes. Dua-duanya harus jalan berdampingan,” jelasnya.
Langkah strategis ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mendorong pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Pemerintah desa diminta aktif berpartisipasi dalam menyukseskan program tersebut, dan kepala desa diwajibkan patuh terhadap kebijakan pusat.
“Jika tidak, tentu ada konsekuensi administratif bagi kepala desa yang tidak mendukung,” ujar Arianto.
Sebagai bentuk keseriusan, DPMD Kukar juga berencana mengadakan pelatihan khusus untuk kepala desa dan pengurus koperasi. Tujuannya agar pengelolaan usaha desa tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga profesional dan berkelanjutan.
“Kami ingin desa bisa mandiri dan produktif. Pelatihan ini akan membekali mereka agar benar-benar siap mengelola usaha di desa,” tutup Arianto. (adv)