Catatan.co – Maraknya Kekerasan Seksual Anak, Buah Sistem Rusak. Anak adalah permata hati. Karenanya, ia harus dijaga dengan sebaik mungkin. Begitulah seharusnya yang kita lakukan terhadap anak.
Orang tua akan rela bertaruh nyawa demi melindungi anak-anaknya. Namun, realitas yang terjadi di sekitar kita tidak demikian. Orang terdekat anak justru menjadi pelaku kekerasan terhadap anak.
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur saat ini tengah mengawal kasus dugaan pelecehan seksual saat kegiatan pramuka di Samarinda. Dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025 lalu. Bermula saat oknum pembina pramuka diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat remaja perempuan, saat kegiatan kepramukaan di salah satu sekolah menengah di Samarinda.
Tidak hanya di Samarinda, kekerasan seksual juga terjadi di Kota Bontang. Dilansir dari Tribatanews.kaltim.polri.g.id, kepolisian resor (polres) Bontang saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh orang terdekat yaitu ayah tiri korban sendiri. (https://kaltimtoday.co/trc-ppa-kaltim-kawal-kasus-dugaan-pelecehan-seksual-saat-kegiatan-pramuka-di-samarinda)
Kasus ini terungkap setelah korban yang masih berusia 13 tahun itu dibawa ke puskesmas oleh ibunya karena korban mengeluh sakit kepala. Namun, hasil pemeriksaan medis sangat mengejutkan. Petugas medis menemukan bahwa korban sedang dalam kondisi hamil dengan perkiraan usia kandungan telah memasuki 3 bulan.
Buah Sistem Rusak
Fakta-fakta di atas adalah hanya sedikit dari banyaknya kasus pelecehan yang menimpa anak-anak, baik yang terungkap maupun tidak. Pertanyaannya kemudian, mengapa ini semua bisa terjadi sampai berulang kali? Padahal, pencegahan terus dilakukan dan hukuman juga sudah dijalankan. Akan tetapi, tetap tidak membuat efek jera kepada pelaku maupun orang lain.
Fenomena ini merupakan buah dari sistem kapitalisme yang menganut kebebasan, yang di terapkan di negeri ini. Jika kita lihat sekarang, anak-anak sudah tidak canggung lagi memperlihatkan kemesraan di depan publik. Diperparah lagi dengan makin mudahnya mengakses konten-konten yang berbau maksiat di sosial media.
Karena sistem Islam tidak diterapkan, maka sistem pendidikan dan aktivitas remaja berjalan tanpa batasan syarak, sehingga membuka celah terjadinya pelecehan seksual. Bukan hanya di lingkungan rumah, bahkan di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak justru menjadi tempat yang rawan juga terjadi kekerasan seksual.
Selain itu, para pelaku juga tidak dihukum secara setimpal. Bahkan, mereka bisa lolos dengan celah hukum dan uang. Kalaupun dihukum, masih belum mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan orang lain. Akibatnya, kasus terus berulang, pelaku tidak takut, dan korban merasa tidak terlindungi.
Baca Juga: Seksualisasi Anak Mengapa Terus Terjadi?
Solusi Islam
Kondisi ini tentu saja tidak akan terjadi jika negeri ini menerapkan aturan Islam dalam mengatur kehidupan. Islam memiliki aturan khas untuk mengatur interaksi di antara masyarakat berupa sistem pergaulan. Sistem ini memiliki berbagai aturan yang akan memberikan batasan terkait hubungan antara individu dalam masyarakat yang majemuk. Sehingga mampu menutup celah terjadinya kekerasan seksual. Misalnya, perintah menutup aurat, menjaga pandangan, larangan mendekati zina, mengatur tayangan media, dan lainnya.
Islam juga memiliki sistem pendidikan yang bertujuan melahirkan generasi ber- syaksiyah islamiah, yaitu ber- aqliyah (berpikir) Islam dan nafsiyah (perilaku) Islam. Setiap individu juga wajib untuk memahami tanggung jawab dan perannya baik di rumah maupun di masyarakat. Ini juga merupakan bentuk penjagaan (preventif) kepada masyarakat dari maksiat.
Jika sudah dicegah sedemikian rupa, tetapi masih terjadi pelanggaran, maka Islam juga punya aspek kuratif (pengobat), yaitu sistem sanksi (uqubat). Sistem ini bersifat tegas, berfungsi sebagai jawabir (penghapus dosa/hukuman) dan jawazir (memberi efek jera bagi pelaku dan orang lain). (https://muslimahnews.net/2024/08/05/31279/)
Demikianlah, perangkat aturan Islan yang berasal dari pencipta manusia, yaitu Allah Swt. Tentunya sebagai seorang muslim kita wajib meyakini bahwa penerapan sistem Islam mampu memberikan perlindungan total untuk masyarakat dan generasi.
Wallahu a’lam Bishawab. []
Penulis: Rahimah Ummu Alief
(Pengemban Dakwah)