CATATAN.CO, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Paralegal Justice Award (PJA) 2025 yang digelar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Kepala Desa Liang Ulu, Mulyadi, dan Lurah Sangasanga Muara, Mispan, sukses menyandang gelar Non Litigation Peacemaker (NLP).
Mulyadi menuturkan, capaian ini berawal dari keberhasilannya menyelesaikan kasus penabrakan keramba milik warga oleh ponton batu bara pada 2023 lalu. Sengketa yang sempat memicu keresahan itu akhirnya bisa diselesaikan melalui mediasi di tingkat desa, tanpa harus berlanjut ke pengadilan.
“Alhamdulillah, persoalan tersebut bisa diselesaikan secara damai di tingkat desa saja, tidak sampai ke instansi luar,” ujarnya.
Atas keberhasilan itu, Mulyadi mendorong terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Liang Ulu. Kehadiran Posbankum menjadi bagian dari program penjaringan NLP PJA yang diinisiasi Kemenkumham. Ia pun berharap desa dan kelurahan lain di Kukar bisa menindaklanjuti langkah serupa.
“Kalau Posbankum ini ada di banyak desa dan kelurahan, tentu masyarakat semakin terbantu. Kami juga berharap DPMD Kukar bisa menjadikannya sebagai program agar manfaatnya lebih luas,” harapnya.
Sebagai penerima gelar NLP, Mulyadi berhak menyandang titel non-akademik NL.P di belakang namanya. Gelar ini sekaligus menjadi simbol komitmennya dalam menjaga harmoni dan keadilan sosial di tengah masyarakat.
Dalam ajang yang diikuti ribuan kepala desa dan lurah se-Indonesia, Mulyadi berhasil menempati peringkat 527 nasional. Ia menegaskan akan terus mengupayakan peningkatan kesadaran hukum di Desa Liang Ulu melalui kerja sama dengan seluruh perangkat desa. (adv)




