Krisis Tenaga Kerja Global, Bukti Kapitalisme Gagal

Krisis Tenaga Kerja Global, Bukti Kapitalisme Gagal

Catatan.co – Krisis Tenaga Kerja Global, Bukti Kapitalisme Gagal. Krisis tenaga kerja saat ini tengah memengaruhi generasi muda. Situasi ini terlihat di berbagai negara maju termasuk Inggris, Prancis, AS, dan Cina, di mana angka pengangguran di kalangan anak muda usia 15-24 tahun mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan di Cina, muncul fenomena “pura-pura kerja” atau ada yang kerja tapi tidak dibayar, alasannya agar terlihat tetap produktif.

(https://www.cnbcindonesia.com/news/20250829132009-8-662546/video-krisis-pasar-tenaga-kerja-global-anak-muda-jadi-korban-utama)

Di Indonesia tingkat pengangguran terbuka (TPT) kalangan anak muda usia 15-24 tahun masih cukup tinggi, yaitu lebih dari 16%. Ini berarti dari 100 orang yang berusia 15-24 tahun yang sudah masuk kelompok kerja, ada sekitar 16 orang yang menganggur. Dari data Saskernas didapatkan bahwa usia muda mendominasi hampir setengah dari seluruh jumlah pengangguran di Indonesia dengan data sebanyak 48,77 % merupakan kelompok usia muda.

(https://www.cnbcindonesia.com/research/20250720105302-128-650622/sedih-setengah-dari-pengangguran-ri-adalah-anak-muda-jumlah-jutaan)

Indonesia masih berada pada peringkat pertama sebagai negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di ASEAN pada 2025. Mengacu pada laporan dari _Trading Economics_, tingkat pengangguran di Indonesia pada Maret 2025 berada di angka 4,67%. Angka ini menunjukkan bahwa terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 4,91%. Akan tetapi, angka ini masih belum bisa menutupi posisi Indonesia dari prestasi top teratas persentase pengangguran di ASEAN.

https://www.tempo.co/ekonomi/indonesia-peringkat-pertama-tingkat-pengangguran-tertinggi-di-asean-2025-2059534

Kegagalan Kapitalisme Sebabkan Krisis Pekerjaan

Krisis pekerjaan bagi generasi muda berisiko terhadap maraknya tingkat pengangguran. Meskipun banyak yang hanya memusatkan perhatian pada sektor-sektor tertentu. Job fair sebenarnya sering diadakan. Namun, ternyata belum cukup memenuhi permintaan di lapangan. Sekolah vokasi bahkan pelatihan-pelatihan pra kerja tidak mampu memberikan kepastian. Ditambah lagi dengan maraknya gelombang PHK yang terus terjadi. Hal ini makin memperumit dan memberikan kontribusi lonjakan angka pengangguran. Walhasil menjadi bukti rapuhnya pengaturan ekonomi dan pasar kerja di dalam sistem ekonomi kapitalisme.

Dalam sistem kapitalisme, peluang terjadinya pemerataan sangat mustahil. Sebab peredaran kekayaan dan kendali hanya berada pada segelintir elite atau pihak pemodal saja. Data dari CELIOS (Center of Economic and Law Studies) menyebutkan bahwa kekayaan 50 orang terkaya mencapai 50 triliun, yang sama dengan jumlah harta 50 juta penduduk di Indonesia.

https://celios.co.id/wp-content/uploads/2024/09/Laporang-Ketimpangan-2024-Bahasa.pdf

Sungguh tampak sekali ketimpangan ini terjadi, hal ini berimbas pada nilai kesejahteraan individu. Kekayaan hanya terkonsentrasi pada orang-orang tertentu saja. Negara sering bertindak pasif, berbagai kebijakan dikeluarkan hanya sebatas pada penyaluran, bukan menciptakan lapangan kerja. Akhirnya penyerapan tenaga kerja terbatas dan sulit didapat.

Ironis, apabila negara memosisikan diri hanya sebagai regulator. Padahal dengan segala aset yang dimiliki, berupa kekayaan alam yang berlimpah, seharusnya bisa berjalan mandiri dan berdaulat tanpa adanya campur tangan kebijakan dari luar. Kemudian, adanya ketidakseimbangan antara keterampilan dan kebutuhan riil turut mewarnai. Persaingan tidak terelakkan, banyak lulusan siap kerja tapi industrinya belum siap untuk menyerap. Sertifikat hanya sebagai pemanis yang tidak bisa menghasilkan kepastian kerja, apalagi bagi mereka yang belum memiliki pengalaman.

Akibatnya, generasi usia muda menjadi korban pertama atas ketimpangan serta krisis lapangan pekerjaan. Sistem ekonomi kapitalisme neoliberal yang diterapkan semakin mempersempit peluang bekerja karena harus bersaing dengan tenaga asing. Masa depan suram, biaya hidup tinggi, potensi yang dimiliki terbuang begitu saja menjadi mimpi buruk yang nyata bagi anak muda. Kondisi ini memberikan kekhawatiran dan harus segera diatasi secara tuntas.

Disadari atau tidak, penyebab angka pengangguran tinggi usia muda adalah dampak dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme. Oleh karena itu, seorang ulama pemikir, Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menyampaikan kritik tajam dan mendalam terhadap sistem buatan manusia dalam karyanya yaitu kitab An-Nizhaam al-Iqtishaadi fii al-Islam. (Kaffah, 403)

Sebab, sistem kapitalisme telah menghilangkan fungsi dan kewajiban negara sebagai pengatur urusan rakyat. Rakyat memikirkan sendiri cara memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, yang mana merupakan tanggung jawab negara.

Islam Solusi Krisis Tenaga Kerja

Dalam negara Islam, pemimpin memiliki peran yang utama sebagai raa’in atau pengatur urusan rakyat. Sebagaimana dijelaskan dalam riwayat hadis Rasulullah saw. yang bersabda, “Dan pemimpin itu adalah raa’in yaitu pengatur juga pengelola, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas orang yang dipimpinnya itu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Negara berperan sebagai support system rakyatnya dalam memenuhi dan tercukupinya kebutuhan dasar hidup. Memastikan setiap orang punya akses pada pekerjaan yang halal dengan menciptakan lapangan kerja yang memadai. Negara bertanggung jawab dalam urusan peningkatan keterampilan individu melalui berbagai pelatihan yang disediakan.

Bagi yang belum memiliki pekerjaan, maka semua kebutuhan akan ditanggung negara sampai terpenuhinya pekerjaan. Untuk mereka yang tidak kuat atau tidak bisa bekerja, santunan tetap diberikan agar mereka dapat merasakan kesejahteraan. Negara juga berperan dalam melindungi dan mencegah adanya penguasaan kepemilikan umum oleh segelintir elite atau pihak asing.

Baca Juga: Kapitalisme Gagal

Bagi sektor-sektor yang berpotensi besar, seperti industri, pertanian, perkebunan, dan pertambangan akan dikelola sesuai syariat Islam. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin An-Nabhani di dalam kitab An-Nizhaam Al-Iqtishaadi fii Al-Islam pada halaman 161-164 mengenai mekanisme pengelolaan harta. Kemudian dari sini hasilnya akan dipergunakan untuk kepentingan pelayanan umum atau dasar yang bisa membangkitkan di sektor riil sehingga memungkinkan terjadinya penyerapan tenaga kerja secara luas.

Dalam pengaturan sistem ekonominya pun tidak diperbolehkan ada unsur riba, monopoli, dan penimbunan. Sebab hal tersebut bisa memunculkan kerugian dan haram hukumnya. Jika hal itu terjadi di tengah masyarakat, maka langsung ditindak tegas dan diberi sanksi oleh qadhi hisbah.

Islam mengatur pengelolaan harta kekayaan dengan cara yang teratur, sistematis, dan adil. Menyalurkan zakat, infak dan wakaf kepada yang berhak. Mendistribusikan secara adil dan transparan kepada umat dalam rangka menghindari adanya konsentrasi harta secara khusus pada kalangan tertentu di masyarakat.

Dalam pendidikan di negara Islam, kurikulum dirancang berdasarkan akidah Islam. Salah satu tujuannya ialah mencetak generasi yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal kehidupan mereka. Dalam kitab Nizam Al-Islam, Syekh Taqiyuddin An-Nabhani mengatakan bahwa tujuan tersebut merupakan pengembangan potensi kreativitas dan inovatif peserta didik agar memiliki keahlian untuk menopang kehidupannya. Hal ini sesuai dengan perintah Allah Swt. yang tertuang dalam QS. Al-Baqarah:164.

Khatimah

Dari sini bisa dipahami bahwa apabila sebuah negara menerapkan aturan Islam secara kafah, tentulah semua kepengurusannya diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyat. Pengelolaan sumber daya alam secara independen dapat menghilangkan masalah krisis pengangguran.

Negara atau pemimpin senantiasa melaksanakan kewajibannya dan bertanggung jawab penuh atas kepentingan rakyatnya. Maka dari itu, pentingnya kita mengupayakan agar kepemimpinan Islam terwujud sehingga kesejahteraan umat akan terpenuhi secara menyeluruh. Wallahu ‘alam bishawab. []

Penulis: Anita Yulianti

(Pemerhati Keluarga dan Generasi)