Catatan.co, TENGGARONG – Menyongsong Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 19 April mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis dengan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Adendum NPHD. Acara penandatanganan ini berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Rabu (19/3), melibatkan berbagai pihak penyelenggara dan pengamanan.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, bersama perwakilan dari KPU Kukar, Bawaslu Kukar, Polres Kukar, Kodim Kukar, Polres Bontang, dan Kodim Bontang, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mengawal tahapan PSU. “Naskah hibah sudah ditandatangani oleh semua pihak terkait, dan tentunya ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan PSU ini berjalan dengan baik,” tegas Edi.
Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran PSU dari APBD serta efisiensi senilai Rp62,4 Miliar, sesuai dengan arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Edi menambahkan bahwa anggaran ini telah disesuaikan dengan kebutuhan spesifik PSU Pilkada 2025 di Kukar, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyukseskan proses demokrasi ini.
“Semoga dari kesepakatan bersama ini, PSU bisa berjalan lancar dengan pengawalan penuh dari pihak penyelenggara dan keamanan,” harap Edi, menekankan pentingnya persiapan matang menjelang hari H. (adv)