CATATAN.CO – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kaltim hari ini. Puluhan mahasiswa dan pemuda menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2024 sekaligus menyatakan mosi tidak percaya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim.
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk, menyuarakan orasi, dan menyampaikan bahwa lemahnya pengawasan serta akuntabilitas dana hibah menunjukkan kegagalan pemerintah provinsi dalam menjaga tata kelola anggaran. AMAK Kaltim menduga ada praktik penyalahgunaan wewenang dalam distribusi dana hibah, yang nilainya mencapai Rp1,195 triliun.
Menurut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sejumlah penerima hibah seperti KONI, KORMI, NPCI, Kwarda Pramuka, hingga program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) masih menyisakan persoalan. Dugaan penyimpangan meliputi puluhan miliar rupiah sisa hibah yang belum dilaporkan penggunaannya, dokumen pertanggungjawaban yang tidak lengkap, serta lemahnya monitoring dan evaluasi dari instansi terkait.
Koordinator Lapangan aksi, Rijal, menegaskan bahwa AMAK Kaltim tidak hanya menuntut transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga menyatakan sikap keras terhadap pimpinan birokrasi daerah.
“Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Sekda Kaltim dan mendesak yang bersangkutan untuk mundur dari jabatannya. Sekda seharusnya menjadi motor pengawasan, tetapi justru gagal memastikan hibah berjalan sesuai aturan,” tegas Rijal dalam orasinya.
Adapun tuntutan aksi yang disampaikan meliputi:
1. Mendesak Gubernur Kaltim bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tata kelola hibah 2024.
2. Menuntut keterbukaan dokumen pertanggungjawaban dana hibah yang diduga bermasalah.
3. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap program DBON, KONI, KORMI, KWARDA, dan NPCI.
4. Mendesak Kejati Kaltim segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan hibah.
5. Menyatakan mosi tidak percaya kepada Sekda Kaltim dan mendesak agar segera mengundurkan diri dari jabatannya.
AMAK Kaltim menegaskan bahwa aksi serupa akan terus digelar bila pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum tidak segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.




