Catatan.co – Bencana Terus Berulang, Takdir atau Kelalaian? Di akhir tahun ini kita disuguhkan berita duka di berbagai daerah yang ada di Indonesia, mulai dari banjir bandang, tanah longsor, pohon tumbang, jalan amblas, hingga angin puting beliung.
Beragam bencana ini melanda berbagai daerah seperti di Cilacap, Banjarnegara, Sulawesi Tengah, Aceh, dan Sumatra Barat. Bencana ini tidak hanya merenggut harta benda, tetapi juga nyawa, bahkan tidak sedikit yang belum ditemukan keberadaannya alias hilang.
Kendala yang sering dihadapi oleh tim gabungan seperti BNPB dan BPBD adalah cuaca ekstrem, medan yang sulit dijangkau, hingga keterbatasan personel dan peralatan. Akibatnya, sering kali tim gabungan terhambat ketika melakukan proses evakuasi dan penyaluran bantuan.
https://www.google.com/amp/s/www.cnnindonesia.com/nasional/20251123183938-20-1298629/banjir-kepung-sejumlah-wilayah-sulteng-aceh-hingga-sumbar/amp
Bencana alam yang terjadi di berbagai daerah bukan kali pertama ini terjadi. Namun, telah berulang sehingga tidak bisa dikatakan bahwa bencana ini adalah sekadar takdir yang tak bisa dihindari.
Salah Tata Kelola
Apabila kita mengamati wilayah yang terdampak, mayoritas karena kesalahan fatal dalam tata kelola ruang hidup dan lingkungan. Pembangunan yang telah mengabaikan daya dukung alam, alih fungsi lahan tanpa kontrol, serta eksploitasi hutan dan sumber daya alam telah menciptakan kondisi yang memperparah dampak bencana.
Penanganan bencana pun masih tampak lamban bahkan responsifitas pascakejadian menjadi saksi belum seriusnya pemerintah dalam menyiapkan kebijakan preventif dan kuratif bencana.
Cara Islam Tangani Bencana
Perusak lingkungan pun seolah dibiarkan dan dilindungi. Benarlah Allah Swt. dalam firman-Nya telah mengabarkan kepada kita bahwa kerusakan alam itu akibat dari perbuatan manusia sendiri.
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut diakibatkan oleh perbuatan tangan manusia; agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari hasil perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS. Ar-Rum : 41)
Sehingga dapat kita tarik kesimpulan soal bencana dalam Islam memiliki dua dimensi yaitu ruhiyah (spiritual) dan siyasiyah (politik/kebijakan negara).
Dimensi ruhiyah, terjadinya bencana merupakan sebagai tanda kekuasaan dan kebesaran Allah. Bencana menjadi panggilan untuk kita renungi dan tadaburi bahwa semua itu adalah kekuasaan Allah. Kita pun diingatkan kerapuhan dan keterbatasan manusia yang hanyalah seorang hamba.
Kita diminta untuk introspeksi diri, memperbaiki hubungan dengan Allah, dan meningkatkan kualitas hidup secara spiritual. Karena bencana bisa jadi berasal dari konsekuensi dari dosa dan pelanggaran, termasuk kerusakan alam yang dilakukan oleh manusia.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada masanya tidak tinggal diam saat terjadi gempa. Beliau mengirim surat kepada seluruh wali negeri, menyampaikan bahwa sesungguhnya gempa ini adalah teguran Allah kepada hamba-hamba-Nya, dan saya telah memerintahkan kepada seluruh negeri untuk keluar pada hari tertentu, maka barang siapa yang memiliki harta hendaklah bersedekah dengannya.
Dimensi siyasiyah, kebijakan negara. Negara memegang peran utama dalam membuat kebijakan mitigasi dan tata kelola ruang yang benar. Dalam sistem Islam, negaralah yang bertanggung jawab terbesar sebagai pengurus, pelayan dan pelindung rakyatnya. Negara harus mengupayakan penanganan prabencana dan pascabencana dengan sumber daya yang memadai.
Penanganan prabencana dapat meliputi penegakan hukum lingkungan yang tegas, tata ruang berbasis mitigasi risiko, pembangunan infrastruktur tahan bencana, pembangunan sarana-sarana fisik untuk mencegah bencana (seperti pembangunan kanal, bendungan, pemecah ombak, tanggul), reboisasi (penanaman kembali), membentuk tim-tim SAR yang memiliki kemampuan teknis dan nonteknis dalam menangani bencana.
Baca Juga: Ibu dan Bayi Meninggal
Negara juga harus menyiapkan lokasi-lokasi pengungsian, pembentukan dapur umum dan posko kesehatan, serta pembukaan akses-akses jalan maupun komunikasi untuk memudahkan tim SAR untuk berkomunikasi dan mengevakuasi korban yang masih terjebak oleh bencana, dan masih banyak lagi.
Penanganan pascabencana dapat meliputi recovery korban bencana, baik kebutuhan vital, memulihkan kondisi psikis, dan memulihkan tempat tinggal juga lingkungan korban bencana.
Penanganan bencana yang serius dapat kita temui apabila syariat Islam seluruhnya diterapkan dan pemimpin negaranya adalah khalifah. Karena khalifah paham betul bahwa semua tugasnya adalah amanah, yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. atas amanah yang telah diterima.
Apabila khalifah melayani rakyatnya dengan pelayanan yang terbaik, maka mereka akan mendapatkan pahala dan kebaikan yang melimpah. Sebaliknya, jika seorang khalifah lalai dalam melayani urusan rakyatnya, maka kekuasaan yang ada di tangannya justru akan menjadi sebab penyesalan dan kehinaan dirinya kelak di hari akhir. wallahu a’lam bishsawaab. []
Penulis : Setya Kurniawati, S.Pt
Aktivis Dakwah




