Catatan.co – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Desa Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, pada Kamis (18/9/2025). Sosialisasi ini mengangkat materi Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 mengenai Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Yenni menjelaskan, perda ini memiliki peran penting dalam memastikan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa pengarusutamaan gender bukan hanya isu perempuan, tetapi juga menyangkut keseimbangan peran dan kesempatan yang setara dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Pengarusutamaan gender adalah upaya agar kebijakan dan program pembangunan dapat memberi manfaat yang adil bagi semua, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan begitu, tidak ada yang merasa tertinggal dalam pembangunan,” ujar Yenni di hadapan warga Desa Pait.
Menurutnya, perubahan perda ini juga diharapkan menjadi langkah konkret untuk mengurangi kesenjangan yang masih terjadi, khususnya di wilayah pedesaan. Yenni menilai, masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya bahwa pengarusutamaan gender adalah bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.
“Kita ingin masyarakat paham bahwa kesetaraan gender akan mendorong pembangunan yang lebih adil. Misalnya, perempuan juga harus diberi ruang dalam kegiatan ekonomi, sosial, hingga politik di tingkat lokal,” tambahnya.
Yenni juga menegaskan bahwa peran pemerintah desa sangat penting dalam mengimplementasikan perda ini. Dengan dukungan aparatur desa, program berbasis gender dapat berjalan lebih efektif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
“Jika pemerintah desa ikut mengawal perda ini, maka masyarakat akan lebih cepat merasakan manfaatnya. Karena pembangunan yang berperspektif gender akan lebih menyentuh kebutuhan nyata warga,” tegasnya.
Sosialisasi ini diikuti antusias warga Desa Pait. Mereka diajak untuk bersama-sama memahami bahwa perda ini bukan sekadar aturan, melainkan pedoman dalam membangun masyarakat yang adil, setara, dan sejahtera. Dengan adanya edukasi ini, Yenni berharap paradigma masyarakat akan berubah menuju pola pikir yang lebih inklusif.




