Yenni Eviliana Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga Lewat Sosialisasi Perda di Tanjung Aru

Catatan.co, Paser – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ke-2, Rabu (7/2/2026) pukul 13.00 WITA di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim dalam memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

Dalam pemaparannya, Yenni menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur dan ekonomi semata, tetapi juga harus dimulai dari penguatan institusi keluarga. Ia menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2022 hadir sebagai payung hukum untuk memastikan keluarga di Kalimantan Timur memiliki ketahanan fisik, ekonomi, sosial, dan spiritual yang kuat.

“Ketahanan keluarga adalah pondasi utama dalam membangun masyarakat yang sejahtera. Kalau keluarganya kuat, maka daerah ini juga akan kuat,” ujar Yenni di hadapan warga yang hadir.

Ia menerangkan bahwa secara ilmiah, konsep ketahanan keluarga mencakup kemampuan keluarga dalam mengelola konflik, memenuhi kebutuhan dasar, menjaga komunikasi harmonis, serta membangun karakter anak. Regulasi ini juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan keluarga.

“Kita ingin Perda ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak dan kesejahteraan keluarga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yenni mengajak masyarakat Desa Tanjung Aru untuk aktif berpartisipasi dalam program-program pemerintah yang mendukung ketahanan keluarga, seperti pembinaan parenting, peningkatan ekonomi keluarga melalui UMKM, serta edukasi kesehatan reproduksi. Ia menilai partisipasi publik menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini di tingkat desa.

“Peran orang tua sangat penting dalam membentuk generasi yang berkarakter. Melalui Perda ini, kita ingin memastikan setiap keluarga mendapatkan pendampingan dan akses terhadap program pemberdayaan,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara warga dan narasumber. Warga menyampaikan berbagai persoalan mulai dari tantangan ekonomi hingga pola asuh anak di era digital. Yenni berharap melalui sosialisasi ini, pemahaman masyarakat terhadap pentingnya ketahanan keluarga semakin meningkat sehingga tujuan pembangunan sumber daya manusia di Kalimantan Timur dapat tercapai secara berkelanjutan.