Darurat Perundungan, Masa Depan Generasi Dipertaruhkan

Darurat Perundungan, Masa Depan Generasi Dipertaruhkan

Catatan.co – Darurat Perundungan,  Masa Depan Dipertaruhkan. Seiring maraknya kasus bullying (perundungan) di kalangan anak-anak dan remaja, kesadaran untuk membentengi generasi dari perilaku bullying kian meningkat. Salah satunya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dalam meningkatkan upaya pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan.

Dinkes Berau menggelar seminar bertema “Bullying” guna menanamkan kesadaran pelajar agar memahami dampak serius perundungan serta mendorong mereka untuk saling menghargai antarsebaya. Edukasi ini dianggap penting agar anak memahami bentuk dan dampak perundungan.

https://beraupost.jawapos.com/sanggam/2446773706/dinkes-berau-perluas-sasaran-edukasi-bullying-ke-jenjang-sd-kenalkan-jenis-fisik-sosial-dan-verbal

Masih di bulan yang sama, Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan juga mengadakan jalan sehat bertema “Teman Adalah Sahabat”. Melalui program ini diharapkan siswa mau menjalin hubungan pertemanan yang saling mendukung, saling menjaga, dan menjauhkan dari perundungan di sekolah.

Kepala Disdikbud menegaskan tema tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran bahwa pendidikan bukan hanya soal akademik, tapi juga perkembangan karakter dan empati. Beliau mengimbau sekolah secara masif melaksanakan kegiatan lebih banyak di luar sekolah. Pendekatan ini diyakini efektif mendorong interaksi positif antarsiswa.

https://www.inibalikpapan.com/kampanye-anti-bullying-bakal-digelar-di-balikpapan-pemerintah-dorong-persahabatan-yang-sehat-di-sekolah/

Peningkatan kasus perundungan di kalangan remaja membutuhkan perhatian ekstra dari berbagai pihak. Menurut data Goodstats yang bersumber dari KPAI dan jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) terjadi lonjakan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Tahun 2023 tercatat 285 kasus kekerasan, lalu tahun 2024 melonjak menjadi 573 kasus di mana 31% dari kasus tersebut berkaitan langsung dengan perundungan. Mirisnya, korban terbanyak perundungan justru didominasi siswa SD dengan rincian SD 26%, SMP 25%, dan SMA 18,75%. Ini menunjukkan siswa SD menjadi kelompok paling rentan perundungan, baik secara fisik maupun mental yang berdampak pada turunnya motivasi belajar hingga dorongan bunuh diri.

Darurat perundungan masuk dalam tindak perlindungan anak sesuai UU No.35 Tahun 2014. Tercatat sejak 1-18 November 2025 terdapat 203 korban tindak pidana perlindungan anak. Dari tahun ke tahun jumlahnya pun terus meningkat. Tahun 2023 sebanyak 10.617 orang, tahun 2024 12.216 orang, dan Jan–18 Nov 2025 14.512 orang.

https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/data_gabungan:_jumlah_kasus_perundungan_naik_dua_kali_lipat

Kesadaran banyak pihak untuk mengantisipasi perundungan merupakan hal yang patut diapresiasi. Tapi satu hal yang mestinya kita sadari, fenomena perundungan bukan sekadar menggambarkan buruknya hubungan sosial antarremaja, melainkan gambaran gagalnya sistem kehidupan saat ini.

Perundungan tidak lahir secara instan. Kacaunya tatanan kehidupan telah melahirkan anak-anak yang rusak sejak dini, dan berpotensi merusak anak lainnya. Kerusakan ini muncul akibat cara pandang mereka dalam kehidupan dipengaruhi oleh nilai-nilai sekularisme.

Baca Juga: Ibu Arsitek Peradaban

Dalam pandangan sekuler, kebebasan berperilaku adalah hak mutlak individu. Nilai-nilai sekuler liberal membentuk pemahaman bahwa kepuasan jasmani adalah sumber kebahagiaan. Tak heran ketika ada masalah, anak-anak ini memilih untuk menyelesaikan dengan cara sendiri, jika perlu dengan kekerasan dan pembunuhan asal kepuasannya tercapai. Mereka tak lagi memandang perkara halal dan haram.

Media sosial menjadi penyulut kobaran api. Anak-anak kian beringas, mudah tersulut emosi. Tayangan media sosial dan komentar-komentar berbau kekerasan eksis tanpa filter. Film dan sinetron seputar geng sekolah dan pembalasan dendam bebas ditonton anak dari segala usia. Berbagai variasi perundungan yang dipertontonkan secara tidak langsung memberi inspirasi anak-anak untuk menirunya di kehidupan nyata.

Rumah tak selalu ramah. Banyak orang tua yang sibuk bekerja, tak sempat peduli dan menaruh perhatian khusus pada anak. Tekanan ekonomi sering kali menjadi faktor utama kelalaian orang tua. Lelah bekerja, ayah maupun ibu tak lagi punya energi membersamai tumbuh kembang anak. Padahal di usia remaja, anak butuh perhatian lebih, bukan sekadar pemenuhan materi semata.

Lingkungan sekolah sekalipun tak luput dari peluang terjadinya perundungan. Mengapa? Sebab kurikulum dan sistem pendidikan saat ini berbasis akidah sekularisme. Perilaku generasi semakin jauh dari nilai-nilai akhlakul karimah. Jangankan merundung, narkoba, perzinaan, hingga pembunuhan kian marak terjadi antarsesama remaja. Astaghfirullahaladzim.

Masyarakat masa kini pun individualis, egois, dan apatis terhadap sesama. Banyak tindak kejahatan tak terungkap karena warga yang enggan melapor, takut dibuat repot. Gosipan dan ejekan pun tak jarang justru menimpa korban perundungan. Perundungan dianggap wajar, dinormalisasi, meskipun faktanya korban tersakiti, entah fisik maupun mental.

Karena melibatkan banyak faktor, pencegahan perundungan harus tersistem. Islam telah memberikan aturan lengkap mengenai hal ini.

Pertama, mengukuhkan keimanan individu. Seseorang yang memahami hakikat keimanan tak akan mau menyakiti saudara sesama muslim. Ia akan berupaya menebar kasih sayang terhadap sesama manusia di muka bumi sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah Allah dan larangan-Nya. Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Hujurat ayat 11:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Ayat ini tegas menerangkan tidak boleh ada sikap saling mengolok, mencela, mencemooh, dan tindakan sejenis lainnya. Sesama manusia hendaknya saling menghargai dan menghormati tanpa memandang status dan latar belakang sebab saling menyakiti hanya akan membawa kehancuran dan perpecahan.

Di sinilah orang tua dan sekolah memainkan perannya. Rumah adalah madrasah pertama bagi anak. Orang tua harus menanamkan akidah yang kokoh sejak dini, dididik penuh kasih sayang dan dipenuhi kebutuhan cintanya, dibesarkan berimbang antara kelembutan dan ketegasan, agar terhindar dari perundungan sekaligus terhindar menjadi pelaku. Di sekolah, pengawasan dan pembinaan terhadap siswa harus ketat. Kurikulum disusun berlandaskan akidah Islam dan fokus membentuk anak-anak cerdas, berkarakter, dan berkepribadian Islam.

Kedua, mengoptimalkan fungsi kontrol dan pengawasan masyarakat. Jika individu masyarakat paham perintah amar makruf nahi mungkar, maka kejahatan dan kemaksiatan bisa dicegah. Dorongan untuk saling mengingatkan bukan dilandasi kebencian, tapi bentuk kasih sayang terhadap sesama muslim yang tak rela saudaranya disakiti. Masyarakat tumbuh lebih peduli dan tak segan saling menasihati demi terwujudnya lingkungan yang kondusif dan aman bagi anak.

Ketiga, peran negara sebagai pelindung dan penjaga generasi. Kerusakan generasi adalah hal fatal yang berdampak ke masa depan. Untuk itu, negara harus serius mengatasi dan mencegah perundungan. Segala hal yang berpotensi merusak generasi harus distop, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Sanksi tegas harus dikenakan terhadap pelaku perundungan agar menimbulkan efek jera. Sambil tetap disampaikan perintah untuk bertobat dan meminta maaf pada korban atas kejahatan yang dilakukan. Jika perlu, negara bertanggungjawab penuh pada proses penyembuhan mental dan fisik korban dengan menghadirkan psikolog bahkan psikiater.

Pencegahan perundungan tidak cukup berfokus pada individu anak. Keluarga, lingkungan, sekolah, media sosial, hingga kebijakan negara turut berperan menghadirkan ruang hidup yang aman dan nyaman bagi anak. Pencegahan perundungan harus serius dilakukan sebab generasi muda adalah tonggak perubahan dan masa depan umat. Hanya dengan aturan Islam generasi dapat diselamatkan. Insyaallah.

Wallahualam bhisawab. []

Penulis: Zakiyatul Fakhiroh, S.Pd.

(Pendidik)