Program Gratispol Resmi Berlaku, Hanya untuk Warga Kaltim Ber-KTP dan BPJS Kelas 3

Catatan.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah tegas dalam memastikan program kesehatan gratis “Gratispol” benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan. Salah satu ketentuan utama dari program ini adalah hanya berlaku bagi warga yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kelas 3, selain tentu memiliki KTP Kaltim.

Program yang baru saja diluncurkan pada Selasa (22/4/2025) ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, untuk menghadirkan layanan dasar yang berpihak pada kelompok rentan dan kurang mampu.

“Gratispol memang kita desain khusus untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, hanya peserta BPJS kelas 3 yang bisa masuk program ini,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin.

Masyarakat yang berada di kelas 1 atau 2 tidak otomatis bisa mengakses program ini. Namun, mereka diberi kesempatan untuk bermigrasi ke kelas 3 jika ingin memanfaatkan layanan Gratispol—dengan syarat mendaftar ulang ke Dinas Kesehatan.

Langkah ini, menurut Jaya, penting untuk memastikan prinsip keadilan sosial dalam pelayanan kesehatan. “Kelas 1 dan 2 dianggap sebagai peserta yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik. Jadi yang dibantu adalah mereka yang ada di kelas 3,” jelasnya.

Untuk warga yang belum memiliki BPJS atau yang statusnya tidak aktif, Dinas Kesehatan Kaltim telah menyiapkan mekanisme pendaftaran dan aktivasi ulang di fasilitas kesehatan yang ditunjuk. Bahkan tunggakan iuran BPJS tidak langsung menjadi penghalang untuk ikut program ini, selama peserta bersedia mengikuti ketentuan kelas.

Program Gratispol didanai melalui skema gotong royong dengan dukungan pemerintah pusat, kabupaten/kota, dan anggaran khusus dari Pemprov Kaltim. Bila ada kekurangan dana, Dinas Kesehatan siap turun tangan untuk menutup kekurangan tersebut.

Kebijakan afirmatif ini sekaligus menjadi langkah strategis Pemprov Kaltim dalam memastikan bahwa akses layanan kesehatan tak lagi menjadi beban finansial bagi masyarakat kurang mampu.

“Ini tentang keberpihakan. Tentang menghadirkan keadilan dalam layanan dasar. Kami berharap warga bisa memahami alurnya dan memanfaatkannya secara maksimal,” tutup Jaya.(DSH)