Fantasi Sedarah Buah Sistem Kapitalisme

Fantasi Sedarah Buah Sistem Kapitalisme

Catatan.co Fantasi Sedarah merupakan sebuah nama grup di Facebook yang sedang ramai dibicarakan saat ini. Dilihat dari isi percakapan di grup tersebut lebih banyak mengarah pada hubungan inses. Grup yang tak bermoral ini mendapat sorotan dan kecaman dari berbagai pihak yang terkait.

Titi Eko Rahayu selaku Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), berharap agar grup tersebut segera diusut dan proses hukum pun bisa ditegakkan. Agar timbul jera bagi pelaku dan masyarakat mendapatkan perlindungan.

Mengingat, keberadaan grup Facebook tersebut telah banyak menimbulkan dampak buruk dengan menormalisasi tindakan inses yang termasuk perilaku menyimpang dan menghantarkan bahaya terutama bagi perempuan dan anak.

Apalagi percakapan atau diskusi yang ada di grup juga dinilai telah memenuhi sebagai tindakan kriminal yang berupa penyebaran konten bermuatan seksual dan juga eksploitasi seksual. https://news.republika.co.id/berita/swg8ca458/soal-grup-facebook-fantasi-sedarah-kementerian-pppa-kami-prihatin

Abainya Aturan

Penegakan hukum serius atas kasus ini menjadi harapan semua pihak. Karena begitu mengerikannya fenomena inses di tengah masyarakat kita, padahal negara kita terkenal sebagai negara religius.

Kenyataan keji ini pun menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama maupun norma masyarakat. Masyarakat begitu bebas dalam memuaskan kebutuhan nalurinya.

Derajat mereka sungguh sudah berada di bawah binatang yang tidak berakal dalam melampiaskan nafsunya. Bangunan keluarga sebagai benteng perlindungan dan tempat mendapatkan ketenangan di dalamnya sudah rusak dan runtuh.

Akar Masalah Maraknya Hubungan Sedarah

Penerapan sistem kapitalisme yang sekuler telah nyata jauh meninggalkan agama dari kehidupan. Agama dibatasi sekadar mengatur urusan ibadah saja. Untuk urusan sosial kemasyarakatan yang berkuasa hanyalah hawa nafsu yang bersandarkan pada akal manusia yang sangat lemah dan terbatas. Pengaturan kehidupan yang rusak dan merusak pun tidak bisa dihindari. Sistem sekuler ini begitu mengagungkan kebebasan dan berdampak pada hilangnya sendi-sendi kemuliaan manusia itu sendiri.

Miris, negara sendiri terkadang justru meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan yang dibuat, juga sanksi yang akan dijatuhkan terhadap pelaku pun belum memunculkan efek jera.

Sebagaimana untuk menindaklanjuti kasus tindakan kriminal seperti maraknya inses atau fantasi sedarah ini butuh proses yang panjang dalam menyelesaikannya, meskipun semua bukti telah terkumpul dan mirisnya lagi semua baru diproses ketika kasus sudah terlanjur viral.

Pelaku dalam kasus ini, akan dikenakan pasal-pasal UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU No. 14 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Karena ketiga UU tersebut dibuat dengan tujuan mengatasi masalah pornografi yang sudah sangat berkembang pesat di Indonesia dan meresahkan.

Kriminal dalam Kapitalisme

Pelaku kriminal dalam sistem kapitalisme sekuler baru akan mendapatkan tindakan apabila telah terbukti merugikan dan mengancam keselamatan jiwa orang lain. Artinya perilaku menyimpang itu apabila dilakukan dengan sadar, atas dasar suka sama suka bukan terkategori melanggar undang-undang yang telah ditetapkan.

Negara yang menganut kapitalisme telah nyata gagal dalam menyuasanakan keimanan rakyatnya. Masyarakat yang terbentuk adalah masyarakat yang terbiasa hidup bebas tanpa aturan agama dan norma kehidupan bermasyarakat. Maka, wajar jika masalah sosial seperti  KDRT, konflik sosial, disintegrasi keluarga sebagai faktor pemicu tindakan tak bermoral akan selalu bermunculan dengan kasus baru yang meresahkan.

Tindakan kriminal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan serta merusak hubungan antara individu masyarakat pun tidak terkontrol. Para pelaku sudah tidak memikirkan lagi dampak bagi korban yang dapat mengalami trauma, kecemasan, bahkan depresi seumur hidupnya buah dari kebijakan berbentuk undang-undang yang tidak akan memunculkan efek jera.

Sistem Islam Menjaga Keluarga

Islam merupakan jalan hidup sahih, karena mengatur semua urusan manusia dan rakyat menjadi pelaksana hukum syarak. Politik Islam juga mewajibkan negara untuk mengurus rakyatnya di semua aspek kehidupan.

Termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-normanya  di dalam sistem sosialnya yang khas, sehingga interaksi atau hubungan kekerabatan yang terjadi di tengah masyarakat tidak akan menghantarkan pada kerusakan dan bahaya bagi individu masyarakat.

Ajaran Islam menetapkan fantasi sedarah sebagai sebuah keharaman yang wajib dijauhi. Oleh karena itu, negara bertanggung jawab menyiapkan berbagai langkah pencegahan termasuk membangun kekuatan iman dan takwa, serta menutup celah terjadinya keburukan ini.

Masyarakat menjadi kontrol bagi lingkungan sekitar dan menghidupkan budaya amar makruf nahi mungkar sebagai bagian dari strategi dalam sistem sosial Islam. Dan menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia agar tetap dalam kebaikan dan ketaatan supaya terhindar dari perbuatan tercela.

Kriminal dalam pandangan Islam adalah perbuatan yang dapat mencelakakan diri sendiri maupun orang lain terkait pelanggaran hukum syarak yang telah menjadi kewajibannya atau beban hukum baginya. Artinya, meninggalkan kewajiban terkait urusan dirinya dengan penciptanya semisal ibadah salat, puasa, zakat, dan haji.

Terkait pula perbuatan yang berhubungan dengan dirinya sendiri semisal makanan, minuman, pakaian, dan akhlak. Terlebih peraturan yang lebih luas dalam tatanan sosial kemasyarakatan akan mendapatkan sanksi yang tepat.

Sistem Sanksi

Sistem sanksi yang tegas akan membuat jera dan penebus dosa bagi pelaku dan individu lainnya. Hukuman dalam Islam berlaku kepada siapa saja yang menjadi pembuka celah kemaksiatan.

Media pun akan senantiasa dipantau dan diawasi dengan ketat. Dengan melarang atau memberantas bibit-bibit perilaku buruk agar umat ini jauh dari pelanggaran hukum syarak. Untuk itu, kerinduan akan tegaknya syariat Islam harus menjadi kerinduan umat Islam semuanya. Mempelajari, memahami, mengamalkan, dan menyampaikan ajaran Islam kembali menjadi sebuah kewajiban agar terbentuk suasana keimanan yang kuat di tengah-tengah kehidupan. Umat pun akan terjauhkan dari pemikiran-pemikiran yang rusak seperti paham kebebasan yang datang dari Barat.

Khatimah

Oleh karena itu, kehadiran sebuah negara Islam yang akan menerapkan syariat dalam kebijakan-kebijakannya dengan bersumber dari Al-Qur’an dan hadis bukan bersumber dari kegeniusan manusia ini pun merupakan kebutuhan yang penting dan mendesak agar keluarga-keluarga yang menjadi benteng pencetak peradaban pertama ini terselamatkan dan keberkahan untuk negeri ini pun segera terwujud dengan pertolongan Allah Swt.

Wallahualam.[]

Penulis: Rini (Komunitas Ibu Peduli Negeri)