Catatan.co – Kekerasan Psikis Perempuan, Bukti Kegagalan Sistem. Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi luka sosial yang menganga, bahkan ketika bentuknya tak selalu tampak oleh mata. Data DP2KBP3A Kabupaten Paser tahun 2025 menunjukkan fakta yang memprihatinkan: dari 29 kasus kekerasan terhadap perempuan, sebanyak 18 di antaranya adalah kekerasan psikis. Sementara kekerasan fisik tercatat 5 kasus, kekerasan seksual 3 kasus, dan 3 kasus kekerasan jenis lainnya. Angka ini menempatkan kekerasan psikis sebagai bentuk kekerasan paling dominan, melampaui kekerasan fisik dan seksual.
Fakta ini seharusnya menyadarkan kita bahwa ancaman terbesar bagi perempuan hari ini bukan hanya pukulan atau luka fisik, tetapi tekanan emosional, hinaan, ancaman, dan perlakuan merendahkan yang berlangsung terus-menerus. Sumber berita: https://www.beritasatu.com/network/radarbontang/751501/kekerasan-psikis-dominasi-kasus-kekerasan-perempuan-di-paser
Kekerasan psikis sering kali dianggap sepele karena tidak meninggalkan bekas luka yang kasatmata. Padahal, dampaknya jauh lebih berbahaya. Tekanan emosional berkepanjangan dapat merusak kesehatan mental, menurunkan kepercayaan diri, memicu depresi, gangguan psikosomatik, bahkan mendorong korban pada tindakan fatal. Realitas ini menegaskan bahwa kehidupan perempuan saat ini berada dalam situasi yang tidak aman, bahkan di ruang yang seharusnya paling melindungi yakni rumah dan keluarga.
Sistem yang Melahirkan Kekerasan
Dominasi kekerasan psikis terhadap perempuan menandakan betapa kerasnya kehidupan yang dijalani masyarakat hari ini. Tuntutan ekonomi, tekanan sosial, dan standar hidup materialistik membuat relasi antarmanusia kehilangan sisi kemanusiaannya. Perempuan kerap diposisikan sebagai pihak yang harus selalu kuat, mengalah, dan memahami. Sementara beban hidup yang berat justru menekan jiwa mereka.
Masalah ini tidak bisa dipersempit sebagai persoalan personal atau konflik rumah tangga semata. Ia bersifat sistemis. Sistem kehidupan sekuler-kapitalistik memaksa manusia hidup dalam kompetisi tanpa nilai ruhiyah. Di mana sistem buatan manusia ini telah memisahkan kehidupan dari agama. Tidak mengherankan jika kemudian relasi suami-istri, orang tua-anak, bahkan relasi sosial, dibangun di atas kepentingan, bukan berlandaskan ketakwaan. Dalam sistem seperti ini, kekerasan mudah sekali tumbuh karena tidak ada standar benar-salah yang bersumber dari wahyu.
Semakin banyaknya kasus kekerasan psikis terhadap perempuan membuktikan bahwa sistem yang berjalan hari ini gagal menyediakan ruang aman. Perempuan terancam di mana pun berada baik di rumah, di tempat kerja, di ruang publik, bahkan oleh orang terdekat. Negara memang menyediakan jalur pelaporan, namun perlindungan yang hakiki tidak pernah terwujud karena akar persoalan tidak disentuh.
Tingginya Laporan, Cermin Kegagalan Perlindungan Negara
Pernyataan bahwa meningkatnya laporan kekerasan adalah sinyal positif perlu dikritisi secara mendalam. Benar, keberanian perempuan untuk melapor patut diapresiasi. Namun, meningkatnya laporan juga menandakan bahwa kekerasan terus terjadi dan belum mampu dicegah. Negara hanya sibuk mengelola dampak, bukan mencegah sebab.
Dalam sistem kapitalis sekuler, masalah dipandang secara parsial dan permukaan. Kekerasan dianggap selesai ketika pelaku dihukum atau korban didampingi secara psikologis. Padahal, pertanyaan mendasarnya adalah: mengapa kekerasan itu terus berulang? Mengapa perempuan tidak merasa aman? Mengapa rumah yang seharusnya menjadi tempat sakinah justru berubah menjadi ruang tekanan psikis?
Selama sistem kehidupan tidak dibangun di atas nilai-nilai Islam, selama hukum tidak bersumber dari wahyu, maka perlindungan sejati bagi perempuan mustahil akan terwujud.
Islam: Sistem Kehidupan yang Menyelamatkan Perempuan
Kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan psikis, terjadi karena jauhnya kehidupan dari Islam. Islam hadir bukan sekadar sebagai agama ritual, tetapi sebagai sistem kehidupan yang menyeluruh. Islam memuliakan perempuan sejak dari cara pandang, relasi sosial, hingga sistem hukum dan negara.
Allah Swt. memerintahkan bersikap lemah lembut dan penuh penghormatan terhadap perempuan. Rasulullah saw. bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.”
(HR. Tirmidzi)
Dalam hadis lain, Rasulullah saw. menegaskan:
“Berwasiatlah kalian untuk berbuat baik kepada perempuan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalil-dalil ini menunjukkan bahwa kelembutan terhadap perempuan bukan pilihan, melainkan kewajiban syarak.
Teladan Rasulullah saw. dalam Memperlakukan Perempuan
Rasulullah saw. adalah teladan sempurna dalam memperlakukan perempuan. Beliau tidak pernah melakukan kekerasan, baik fisik maupun psikis. Sayidah Aisyah r.a. berkata:
“Rasulullah tidak pernah memukul sesuatu pun dengan tangannya, baik perempuan maupun pembantu.”
(HR. Muslim)
Dalam kehidupan rumah tangga, Rasulullah saw. adalah sosok yang penuh empati. Ketika istri-istrinya cemburu atau bersedih, beliau tidak merendahkan, tidak membentak, apalagi menekan secara emosional. Beliau mendengarkan, menenangkan, dan menyelesaikan masalah dengan hikmah.
Baca Juga: Perempuan dalam Jerat
Rasulullah saw. juga menghargai pendapat perempuan. Dalam Perjanjian Hudaibiyah, beliau menerima saran Ummu Salamah r.a., yang kemudian menjadi solusi krusial bagi kaum Muslimin. Ini membuktikan bahwa Islam menempatkan perempuan sebagai subjek mulia, bukan objek pelampiasan emosi.
Pandangan Ulama
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah menjelaskan bahwa Islam datang untuk menjaga lima perkara pokok manusia (maqashid syariah), termasuk menjaga jiwa dan kehormatan. Dalam kitab Nizham al-Ijtima’i fil Islam, beliau menegaskan bahwa relasi laki-laki dan perempuan dalam Islam dibangun atas dasar ketakwaan, tanggung jawab, dan aturan syariat yang jelas, bukan hawa nafsu.
Syekh Taqiyuddin juga menekankan bahwa penerapan hukum Islam secara menyeluruh oleh negara adalah syarat utama terwujudnya keadilan dan perlindungan hak, termasuk bagi perempuan. Tanpa negara yang menerapkan syariat, hukum Islam akan tereduksi menjadi nasihat moral semata.
Tiga Pilar Perlindungan bagi Perempuan
Negara Islam berdiri di atas tiga pilar utama. Pertama, individu yang bertakwa. Ketakwaan membentuk kepribadian Islam yang akan menjauhi kezaliman, termasuk kekerasan psikis terhadap perempuan. Kedua, adanya kontrol masyarakat yang melaksanakan amar makruf nahi mungkar. Masyarakat tidak permisif terhadap kekerasan, tetapi aktif mencegah dan menegur. Ketiga, negara yang menerapkan hukum Islam secara kaffah. Negara memberikan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan dan menjamin kesejahteraan bagi setiap warga, sehingga tekanan hidup tidak melahirkan kezaliman.
Dalam sistem negara Islam, perempuan dimuliakan. Perannya sebagai ibu dan pendidik generasi dijaga dan didukung penuh. Negara memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, sehingga perempuan tidak terjebak dalam tekanan ekonomi dan psikis.
Khatimah
Dominasi kekerasan psikis terhadap perempuan adalah alarm keras bahwa sistem kehidupan hari ini telah gagal melindungi mereka. Selama solusi yang ditawarkan masih parsial dan sekuler, kekerasan akan terus berulang dengan wajah yang berbeda. Islam menawarkan solusi komprehensif, dari pembentukan individu bertakwa, masyarakat peduli, hingga negara yang menerapkan hukum Allah.
Satu-satunya sistem yang benar-benar menjaga kemuliaan perempuan adalah Islam. Dengan meneladani Rasulullah saw. dan menerapkan syariat secara kaffah dalam naungan pemerintahan Islam, perempuan akan kembali dimuliakan, dilindungi, dan ditempatkan sebagai tonggak peradaban yang melahirkan generasi emas masa depan.
Wallahualam bishawab []
Penulis: Mimi Muthmainnah
Pegiat Literasi




