Catatan.co – OPINI. Ketika Energi Rakyat, Menjadi Persoalan Tata Kelola. Bahan bakar minyak (BBM) tak hanya sekedar persoalan yang berkaitan dengan transportasi, akan tetapi juga menyangkut beberapa masalah lainnya seperti, masalah sosial dengan banyaknya bermunculan penimbunan BBM, lapangan pekerjaan dengan banyaknya pengangguran, ekonomi dengan naiknya harga sembako karena biaya pengangkutan melambung disebabkan bahan bakar yang sulit didapatkan. Benarlah kalau BBM itu dikatakan darahnya ekonomi karena kalau darahnya seret maka semua akan ikut merasakan sakitnya.
Fenomena antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat masih terus menghiasi sejumlah Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta Pertashop di Kabupaten Berau. Kondisi ini menuai tanda tanya besar sekaligus keluhan dari masyarakat, lantaran kontras dengan klaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan pihak Pertamina yang menyatakan bahwa stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah aman dan mencukupi. Keluhan tersebut salah satunya datang dari Rama, warga Tanjung Redeb. Menurutnya, klaim pemerintah dan penyedia energi patut dipertanyakan karena realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. https://nomorsatukaltim.disway.id/amp/79933/antrean-panjang-bbm-masih-hantui-berau-warga-pertanyakan-klaim-stok-aman-dari-pemerintah-dan-pertamina.
Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kebupaten Berau yang mengular hingga badan jalan mulai dikeluhkan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam padat kendaran. Menanggapi keluhan tersebut Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau memastikan kondisi antrean kendaraan di sejumlah SPBU menjadi perhatian serius. Personel terus melakukan pemantauan sekaligus penertiban untuk mencegah antrean kendaran semakin meluas dan mengganggu pengguna jalan lainnya. https://beraupost.jawapost.com/amp/sanggam/2609140023/antrean-panjang-bbm-di-sejumlah-spbu-berau-ganggu-lalu-lintas-satlantas-turun-tangan.
Fenomena Antrean Panjang
Terjadinya antrean panjang BBM di sejumlah Kabupaten-Kota di Kalimantan Timur menunjukan bahwa terjadi permasalahan dalam distribusi BBM bersubsidi. Adanya kuota dalam distribusi BBM di daerah oleh pemerintah pusat menjadi bukti bahwa pengelolaan SDAE saat ini berbasis liberalisme energi yang lahir dari kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme sekarang menjadikan kebutuhan energi dipasok dari pasar bebas. Pelepasan subsidi bertahap yang mengikuti prinsip liberalisme, hal ini menjadikan pemerintah secara perlahan tapi konsisten mulai mengurangi subsidi BBM yang dinilai membebani negara di APBN, dengan mengalihkan masyarakat untuk memakai BBM nonsubsidi yang harganya sesuai tarip pasar. Hal inilah yang membuat adanya kuota untuk BBM yang masih disubsidi oleh negara.
Baca Juga: BBM Langka
Di sisi lain, ketika harga BBM nonsubsidi dan subsidi memiliki perbedaan yang cukup besar, sebagian konsumen dapat beralih ke BBM subsidi. Menteri ESDM menyebutkan adanya peralihan konsumsi tersebut sebagai salah satu pemicu antrean di sejumlah tempat.
Antrean BBM merupakan gejala dari persoalan yang lebih mendasar. Bagaimana negara mengelola kebutuhan energi masyarakat secara adil, aman, transparan, dan berkelanjutan. Jika solusi hanya berupa pembatasan pembelian, menyelesaikan akar permasalahan munkin terlihat lebih terkendali di permukaan, tetapi belum tentu menyelesaikan akar permasalahan. Jika kuota tidak disesuaikan dengan karakteristik kebutuhan masing-masing wilayah, pembatasan akan bisa membuat masyarakat yang betul-betuk membutuhkan justru semakin kesulitan.
Solusi Islam
Dalam pandangan Islam energi merupakan kebutuhan publik yang seharusnya dikelola negara dengan pinsip kemaslahatan dan keadilan. Negara tidak seharusnya bertindak sebagai regulator yang membatasi konsumsi, akan tetapi mesti memiliki tanggung jawab dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat supaya dapat terpenuhi.
Di dalam Islam negara/penguasa besar sekali tanggung jawabnya. Rasulullah bersabda “ Imam (penguasa) adalah mengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya” (HR Muslim). Karena penguasa (khalifah) juga berperan sebagai rain dan junnah yaitu pengurus dan pelindung, jadi bagaimanapun keadaan rakyatnya maka penguasa akan berusaha untuk memberikan kehidupan terbaik
Jika energi adalah kebutuhan yang vital bagi masyarakat maka tata kelolanya pun harus ditempatkan sebagai amanah besar Negara, oleh karena itu pengeloaannya haruslah sesuai dengan hukum syara. Rasulullah bersabda “ Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Jadi sumber daya alam dan energi itu termasuk di dalam tiga perkara hadis di atas. Maka kesemuanya adalah kepemilikan umum (milik rakyat) dan pengelolaannya haruslah diserahkan kepada negara (penguasa) yang memang memiliki tanggung jawab penuh atas kepentingan rakyatnya. Negara berperan penuh mewakili rakyatnya dalam mengelola potensi SDAE ini, sehingga tidak boleh terjadi privatisasi oleh pihak tertentu seperti individu asing maupun aseng dan negara tidak boleh disetir oleh pihak lain untuk memenuhi kepentingan mereka seperti saat ini. Dan hasil dari pengelolaan SDAE itu haruslah dikembalikan kepada masyarakat dengan mudah dan murah bahkan bisa jadi gratis.
Jadi yang harus dilakukan negara, pertama negara sejatinya menjamin ketersediaan energi yang cukup dan mudah diakses masyarakat. Kedua distribusi harus dilakukan secara adil dan transparan, disesuikan dengan kebutuhan di berbagai daerah. Ketiga, penyelewengan seharusnya ditindak tegas, jika terdapat penimbunan, penyalahgunaan, maupun BBM subsidi, maka harus dilakukan pengawasan dari hulu ke hilir, pengawasan merata bukan sebagian saja. Keempat negara harus berdaulat memperkuat kemandirian energi dan tidak tergantung impor atau negara lain.
Sistem ekonomi dalam Islam adalah menyejahterakan bagi rakyatnya, sistem kepemilikannyapun sangat jelas. Pemasukan negara dalam Islam juga jelas mekanismenya dan banyak sehingga tidak akan mengganggu serta negara tidak akan merasa kekurangan dalam hal pengelolaan BBM. Wallahu a’lam.[]
Penulis: Rahmayanti, S.Pd
Praktisi Pendidikan



