Catatan.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Sosial tengah berupaya keras untuk memenuhi persyaratan agar bisa masuk dalam program Sekolah Rakyat yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial RI. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah ketersediaan lahan dengan legalitas yang sesuai dalam waktu yang cukup terbatas.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat meminta setiap daerah yang ingin mengikuti program ini harus menyiapkan lahan seluas 5-10 hektare dengan status kepemilikan milik pemerintah. Mengingat batas akhir pengajuan permohonan adalah 21 Maret, Pemprov Kaltim kini berpacu dengan waktu.
“Mudah-mudahan kalau ada dengan status yang legal, karena diminta dengan bukti legalitasnya. Nah itu syaratnya yang agak susah,” ujar Ishak.
Saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas PUPR-Pera, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencari lahan yang memenuhi syarat.
Program Sekolah Rakyat sendiri ditujukan untuk memberikan akses pendidikan gratis berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, dengan target peserta didik berasal dari kategori desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sekolah ini akan mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA dengan kurikulum berbasis standar nasional serta penguatan karakter, kepemimpinan, nasionalisme, dan keterampilan.
Secara keseluruhan, pemerintah pusat menargetkan pembangunan 100 Sekolah Rakyat di Indonesia, dengan 75 sekolah di Pulau Jawa dan 25 sekolah di luar Pulau Jawa. Jika berhasil memenuhi syarat lahan dan perizinan, Kaltim berpeluang menjadi salah satu daerah yang mendapatkan fasilitas pendidikan ini tanpa harus mengalokasikan anggaran daerah untuk kurikulum, tenaga pengajar, atau pembangunan sekolah.
Langkah Kaltim untuk ikut serta dalam program ini selaras dengan visi-misi Gubernur, khususnya terkait program Gratispol yang menargetkan pendidikan gratis hingga jenjang S1 atau D4. Selain itu, Ishak menekankan bahwa daya tampung SMA di Kaltim saat ini masih terbatas, sehingga kehadiran Sekolah Rakyat akan sangat membantu mengatasi persoalan akses pendidikan.
“Ini kan sejalan juga dengan visi-misi Pak Gubernur. Di Gratispol, pendidikan sampai 16 tahun itu harus sampai lulus S1 atau D4. Sementara juga daya tampung SMA kita juga masih sangat kurang,” jelasnya.
Dengan batas waktu yang semakin dekat, Pemprov Kaltim terus berusaha memastikan kesiapan lahan agar bisa mengajukan permohonan tepat waktu dan membuka peluang bagi anak-anak di Kaltim untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik melalui program Sekolah Rakyat. (DSH)




